DLH Nilai Tanggul Baru Teluk Palu Berbahaya

<p>Foto: Tanggul Teluk Kota Palu, Sulawesi Tengah.</p>
Foto: Tanggul Teluk Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menilai tanggul baru Teluk Palu berbahaya untuk warga sekitar.

“Itu membahayakan, mengingat material pembangunan tanggul menggunakan batu gajah,” ungkap Kepala Bidang Tata dan Penaatan DLH Palu Tatang S Parman di Kota Palu, Sabtu 19 Juni 2021.

Ia mengatakan, daerah di sekitar tanggul baru Teluk Palu merupakan zona merah bencana alam. Jika kejadian tsunami terjadi, maka material batu gajah berbahaya.

Perlu ada kajian teknologi tepat agar bebatuan tanggul baru Teluk Palu ditumpuk saling terikat. Meskipun batu-batu itu berukuran besar.

Berdasarkan hasil kajian kegempaan dari pemerintah pusat, peta Zona Rawan Bencana (ZRB) Palu terbagi dalam empat zona. Wilayah-wilayah masuk zona merah yakni kawasan teluk dan sekitarnya, jalur patahan, dan eks likuefaksi.

“Struktur sebuah bangunan harus berkesesuaian dengan karakteristik kawasan,” tegasnya.

Itu mengingat masuk zona merah, maka tanggul baru Teluk Palu harus memiliki dokumen kajian kebencanaan.

Baca juga: Puluhan Hektar Sawah Tolai Timur Terancam Gagal Tanam

Pihaknya menyebut tanggul penahan abrasi dibangun Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III di kawasan pantai Teluk Palu perlu dilengkapi kajian kebencanaan.

“Perlu ada kajian kebencanaan, sebab tanggul menggunakan material batu gajah dan letaknya berada di zona rawan bencana atau zona merah,” tuturnya.

Baca juga: Pasca Banjir, Warga Purwosari Parigi Moutong Kerja Bakti Perbaiki Tanggul

Menurutnya, BWSS III Palu seharusnya memikirkan dampak yang ditimbulkan gempa dan tsunami terhadap struktur dibuat.

Pasalnya, hanya dengan mengandalkan batu gajah ditumpuk belum tentu dapat menahan hempasan air secara optimal akibat tsunami.

Baca juga: BPBD Parimo Usul Bantuan Ribuan Rumah Terdampak Bencana

DLH Kota Palu juga menolak menandatangani dokumen adendum analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), kegiatan pembangunan tanggul baru Teluk Palu itu tidak memiliki kajian kebencanaan.

“Wajib bagi BWSS III membuat dokumen kajian kebencanaan agar struktur tanggul tersebut tahan terhadap gempa dan tsunami,” tutupnya.

Baca juga: PT Asabri Tagih Kemenkeu Hutang 6,4 Triliun Rupiah

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Masih Usut Perampokan Nasabah Bank di Kota Palu, Sulawesi Tengah

Aparat Polres Palu masih mengusut kasus perampokan nasabah bank di Kota Palu, Sulawesi Tengah, lokasi kejadian di Jalan Mohammad Hatta

Kementrian Dorong Parigi Moutong Kembangkan Sentra Perikanan Baru

Kementerian Kelautan dan Perikanan dorong Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembangkan sentra perikanan baru melalui perusahaan tambak.

Cukup Tinggi, Angka Buta Aksara di Banggai Sulawesi Tengah

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai, Provinsi Sulawesi tengah, menunjukkan total angka buta aksara masih cukup tinggi.

Polisi Amankan Tiga Pelaku Aksi Premanisme di Sigi

Polisi amankan tiga pelaku aksi premanisme di Sigi, Sulawesi Tengah, di jalan Trans Palu Kulawi Desa Kalukubula Kecamatan Biromaru.

Parigi Moutong Siapkan Skema Bansos Masyarakat Prasejahtera

Pemda Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, siapkan skema Bansos masyarakat prasejahtera pengganti kontrak dengan BPJS kesehatan.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;