DLH Nilai Tanggul Baru Teluk Palu Berbahaya

<p>Foto: Tanggul Teluk Kota Palu, Sulawesi Tengah.</p>
Foto: Tanggul Teluk Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menilai tanggul baru Teluk Palu berbahaya untuk warga sekitar.

“Itu membahayakan, mengingat material pembangunan tanggul menggunakan batu gajah,” ungkap Kepala Bidang Tata dan Penaatan DLH Palu Tatang S Parman di Kota Palu, Sabtu 19 Juni 2021.

Ia mengatakan, daerah di sekitar tanggul baru Teluk Palu merupakan zona merah bencana alam. Jika kejadian tsunami terjadi, maka material batu gajah berbahaya.

Perlu ada kajian teknologi tepat agar bebatuan tanggul baru Teluk Palu ditumpuk saling terikat. Meskipun batu-batu itu berukuran besar.

Berdasarkan hasil kajian kegempaan dari pemerintah pusat, peta Zona Rawan Bencana (ZRB) Palu terbagi dalam empat zona. Wilayah-wilayah masuk zona merah yakni kawasan teluk dan sekitarnya, jalur patahan, dan eks likuefaksi.

“Struktur sebuah bangunan harus berkesesuaian dengan karakteristik kawasan,” tegasnya.

Itu mengingat masuk zona merah, maka tanggul baru Teluk Palu harus memiliki dokumen kajian kebencanaan.

Baca juga: Puluhan Hektar Sawah Tolai Timur Terancam Gagal Tanam

Pihaknya menyebut tanggul penahan abrasi dibangun Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III di kawasan pantai Teluk Palu perlu dilengkapi kajian kebencanaan.

“Perlu ada kajian kebencanaan, sebab tanggul menggunakan material batu gajah dan letaknya berada di zona rawan bencana atau zona merah,” tuturnya.

Baca juga: Pasca Banjir, Warga Purwosari Parigi Moutong Kerja Bakti Perbaiki Tanggul

Menurutnya, BWSS III Palu seharusnya memikirkan dampak yang ditimbulkan gempa dan tsunami terhadap struktur dibuat.

Pasalnya, hanya dengan mengandalkan batu gajah ditumpuk belum tentu dapat menahan hempasan air secara optimal akibat tsunami.

Baca juga: BPBD Parimo Usul Bantuan Ribuan Rumah Terdampak Bencana

DLH Kota Palu juga menolak menandatangani dokumen adendum analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), kegiatan pembangunan tanggul baru Teluk Palu itu tidak memiliki kajian kebencanaan.

“Wajib bagi BWSS III membuat dokumen kajian kebencanaan agar struktur tanggul tersebut tahan terhadap gempa dan tsunami,” tutupnya.

Baca juga: PT Asabri Tagih Kemenkeu Hutang 6,4 Triliun Rupiah

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Masih Usut Perampokan Nasabah Bank di Kota Palu, Sulawesi Tengah

Aparat Polres Palu masih mengusut kasus perampokan nasabah bank di Kota Palu, Sulawesi Tengah, lokasi kejadian di Jalan Mohammad Hatta

Kementrian Dorong Parigi Moutong Kembangkan Sentra Perikanan Baru

Kementerian Kelautan dan Perikanan dorong Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembangkan sentra perikanan baru melalui perusahaan tambak.

Cukup Tinggi, Angka Buta Aksara di Banggai Sulawesi Tengah

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai, Provinsi Sulawesi tengah, menunjukkan total angka buta aksara masih cukup tinggi.

Polisi Amankan Tiga Pelaku Aksi Premanisme di Sigi

Polisi amankan tiga pelaku aksi premanisme di Sigi, Sulawesi Tengah, di jalan Trans Palu Kulawi Desa Kalukubula Kecamatan Biromaru.

Parigi Moutong Siapkan Skema Bansos Masyarakat Prasejahtera

Pemda Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, siapkan skema Bansos masyarakat prasejahtera pengganti kontrak dengan BPJS kesehatan.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;