Parigi Moutong Siapkan Skema Bansos Masyarakat Prasejahtera

<p>Foto: Pusat pelayanan kesehatan masyarakat.</p>
Foto: Pusat pelayanan kesehatan masyarakat.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, siapkan skema Bansos masyarakat prasejahtera pengganti kontrak dengan BPJS.

“BPJS tidak meyakini keakuratan data warga dari kami,” ungkap Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran, via sambungan telepon, Sabtu 19 Juni 2021.

Makanya, skema Bansos masyarakat prasejahtera untuk menalangi masyarakat tidak terakomodir pembiayaan jaminan pelayanan kesehatannya, melalui APBN.

Selain sudah miliki Bansos masyarakat prasejahtera, Pemda tidak ingin melakukan kontrak kerjasama dengan BPJS. Ditambah mereka tidak meyakini keakuratan data kependudukan sebanyak 90 ribu jiwa lebih untuk dibiayai itu.

“Untuk apa kita harus melakukan kontrak kerjasama, sementara data tidak bisa diyakini BPJS. Begitu saya sampaikan kepada Kepala BPJS,” tegasnya.

Baca juga: Banyak Temuan BPK, BPKAD Parigi Moutong Minta Laporan Keuanga

Dengan skema Bansos masyarakat prasejahtera, data beberapa ribu jiwa menjadi beban Pemda. Selama sekitar tujuh bulan kemarin hanya menghabiskan anggaran senilai Rp 3 Miliar lebih.

Artinya, beban anggaran menggunakan skema Bansos masyarakat prasejahtera jauh lebih rendah, dibandingkan diintegrasikan ke BPJS.

“Cuman karena BPJS ini program nasional bersifat gotong royong. Jadi harus didukung juga. Tetapi memang harus benar-benar dengan keakuratan data,” ucapnya.

Berkaitan dengan akurasi data itu, telah dilakukan pengecekan ke Bappelitbangda terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saat itu, sudah pada tahapan finalisasi dan progresnya telah mencapai 70 persen.

“Hanya saja ada kendala, karena tambahan kegiatan pendataan lain juga dibebakan ke pemerintah desa,” tuturnya.

Kemudian, berdasarkan validasi ditingkat kabupaten, terdapat ketidaksesuaian data dengan laporan pemerintah desa.

Sehingga, harus dikembalikan lagi untuk dilakukan varifikasi kembali. Pengelola data di Dinas Sosial terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Ia meminta, pemerintah desa harus benar-benar memberikan data yang akurat, baik. Selain itu, bagi warga layak dan berhak menerima jaminan layanan kesehatan, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), harus tetap didata.

Terkait warga tidak memiliki NIK, namun terlewatkan saat proses pendataan, besar kemungkinan karena informasi tidak seluruhnya diterima pemerintah desa.

Dia berhadap, pengertian dari seluruh pihak, sebab pemerintah terus berupaya melakukan penyelesaian persoalan jaminan pelayanan kesehatan.

“Saya meminta OPD terkait, harus fokus dalam pengelolaan data dengan dukungan peran pemerintah desa,” tutupnya.

Baca juga: DPRD Parimo RDP Terkait Validasi Data Warga Prasejahtera

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Gubernur Minta Dukungan Wujudkan Sulawesi Tengah Lebih Maju

Gubernur Sulawesi Tengah, meminta dukungan seluruh elemen warga wujudkan visi gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih maju.

BPJS Tunggu Kelanjutan Kerjasama Dari Pemda Parigi Moutong

BPJS Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menunggu sikap Pemda atas kelanjutan kontrak kerjasama jaminan kesehatan daerah.

Dewan Pers Fasilitasi UKW Gratis di Sulawesi Tengah

Dewan Pers bersama Lembaga Penguji PT Aksara Solopos akan menyelenggarakan UKW gratis di Kota Palu, Sulawesi Tengah, 24-25 Juli 2021.

Parigi Moutong Anggarkan Klaim Bansos Nakes di APBD-P 2021

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, anggarkan klaim Bansos Nakes di APBD Perubahan 2021, Klaim itu sekitar Rp 3 Miliar atau Rp 4 Miliar

Kementrian Akan Tinjau Politeknik KP Parigi Moutong

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI akan meninjau proses perkuliahan Politeknik KP Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.

Perampokan Rumah Kosong di Duren Sawit, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi tangkap dua pelaku perampokan rumah kosong di Duren Sawit, dalami dugaan senjata api, dan buru dua pelaku lain.


See All
; ;