Monitoring Center for Prevention Dinilai Mampu Cegah Kasus Korupsi di Kota Makassar Meningkat dalam Tiga Tahun Terakhir

Peningkatan pencapaian Monitoring Center for Prevention dan  mencegah tindak pidana korupsi di Kota Makassar tiap tahunnya
Peningkatan pencapaian Monitoring Center for Prevention dan mencegah tindak pidana korupsi di Kota Makassar tiap tahunnya Source: (Foto/pixabay)

Makassar, gemasulawesi - Pemerintah Kota Makassar terus meningkatkan sistem dan peraturan serta menerapkan sistem pengelolaan yang lebih transparan untuk mencegah korupsi, yang terbukti dari peningkatan pencapaian MCP setiap tahunnya.

Dalam tiga tahun terakhir, perkembangan Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan peningkatan.

"Alhamdulillah, MCP Makassar menduduki peringkat kedua di Sulsel," ujar Kepala Seksi Pencegahan (korsupgah) KPK Wilayah IV Sulsel, Tri Budi Rochmanto saat diwawancara seusai Rapat Evaluasi MCP Pemkot Makassar di Ruang Sipakatau pada  Kamis, 28 Maret 2024.

Pada tahun 2023, Kota Makassar meraih peringkat tertinggi di antara Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Sulsel dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), menempatkannya pada posisi kedua setelah Pemerintah Provinsi Sulsel.

Baca Juga:
Masuk Tahapan Penilaian Desa Anti Korupsi, PJ Bupati Parigi Moutong Harap Desa Kota Raya Selatan Jadi Percontohan

Pada tahun 2021, capaiannya mencapai 68,14, meningkat menjadi 82 pada tahun 2022, menjadikan Kota Makassar berada dalam kategori zona hijau.

Pada tahun 2023, terjadi peningkatan kembali dengan capaian mencapai 82,31, sementara sebagian besar daerah mengalami penurunan nilai capaian Monitoring Center for Prevention (MCP).

"MCP Makassar saat ini mencapai angka 82, mengalami peningkatan sebesar 0,31 dari tahun sebelumnya, di mana capaiannya berada pada angka 82 pada tahun 2022, dan meningkat menjadi 82,31 pada tahun 2023," ujarnya.

SPI Pemkot Makassar mengalami peningkatan signifikan dan saat ini berada pada angka 73,15, melebihi hasil yang dicapai oleh Pemprov Sulsel, menandai peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya di mana pada tahun 2022, SPI Makassar mencatatkan angka sebesar 66,38.

Baca Juga:
Kejati Sulawesi Tengah Kembali Tahan Tersangka Korupsi BPKAD Balut

"MCP Makassar alhamdulillah tetap berada di angka 82, bertahan dari tahun sebelumnya. SPI mengalami peningkatan yang lebih baik daripada provinsi, mencapai angka 73," ujarnya.

Meskipun pihak KPK mengakui adanya kemajuan yang baik, mereka tetap berharap agar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan perbaikan guna mencapai tingkat kinerja yang lebih baik di masa yang akan datang.

MCP merupakan alat pemantauan yang digunakan untuk melacak pelaporan upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintah daerah, yang terdiri dari berbagai area, indikator, dan sub-indikator.

MCP KPK melibatkan delapan area intervensi yang mencakup Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Perizinan, Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Baca Juga:
500 Juta Rupiah, Taksiran Kerugian Dugaan Korupsi Koperasi Tasi Buke Katuvu Parigi Moutong

“Ini merupakan evaluasi terhadap pencapaian program pemberantasan korupsi pada tahun 2023 serta agenda program pencegahan korupsi yang akan dilakukan pada tahun 2024," katanya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengucap syukur atas peningkatan terus-menerus dalam capaian MCP Makassar, yang merupakan hasil dari upaya keras yang dilakukan oleh seluruh aparat pemerintah

...

Artikel Terkait

wave
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Terima Tersangka Kasus Pidana Korupsi PT MIDI dan Barang Bukti

Kejaksaan Tinggi Wilayah Sulawesi Utara melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi perizinan PT. Midi Utama Indonesia ke PJU.

Masuk Tahapan Penilaian Desa Anti Korupsi, PJ Bupati Parigi Moutong Harap Desa Kota Raya Selatan Jadi Percontohan

Parigi Moutong, gemasulawesi – Hari Rabu kemarin, 18 Oktober 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan tahapan penilaian sebagai desa anti korupsi (DAK) dimana Desa Kota Raya Selatan masuk ke dalamnya. Kegiatan tahapan penilaian desa anti korupsi (DAK) tersebut diselenggarakan di Aula Pertemuan Kantor Desa Kota Raya Selatan yang dihadiri oleh PJ Bupati Parigi Moutong, Richard […]

Korupsi BPNT Covid-19, Polda Sulsel Tetapkan 14 Tersangka

Korupsi Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) Covid-19 tahun anggaran 2020, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Selatan

Sekdaprov Sulawesi Tengah Hadiri Rakor Kegiatan Bimtek Desa Antikorupsi Tahun 2023

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina menghadiri Rapat Koordinasi Kegiatan Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi secara virtual. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Teleconverence Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Senin, 8 Mei 2023. “Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan bangga mengadakan kegiatan dalam rangka bimtek desa antikorupsi 2023,” kata Novalina. Baca : KPK Soal […]

Kejati Sulawesi Tengah Kembali Tahan Tersangka Korupsi BPKAD Balut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah kembali tahan tersangka korupsi BPKAD Balut atau Banggai Laut tahun anggaran 2020 inisial AM

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;