Makassar, gemasulawesi - Pemerintah Kota Makassar terus meningkatkan sistem dan peraturan serta menerapkan sistem pengelolaan yang lebih transparan untuk mencegah korupsi, yang terbukti dari peningkatan pencapaian MCP setiap tahunnya.
Dalam tiga tahun terakhir, perkembangan Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan peningkatan.
"Alhamdulillah, MCP Makassar menduduki peringkat kedua di Sulsel," ujar Kepala Seksi Pencegahan (korsupgah) KPK Wilayah IV Sulsel, Tri Budi Rochmanto saat diwawancara seusai Rapat Evaluasi MCP Pemkot Makassar di Ruang Sipakatau pada Kamis, 28 Maret 2024.
Pada tahun 2023, Kota Makassar meraih peringkat tertinggi di antara Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Sulsel dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), menempatkannya pada posisi kedua setelah Pemerintah Provinsi Sulsel.
Pada tahun 2021, capaiannya mencapai 68,14, meningkat menjadi 82 pada tahun 2022, menjadikan Kota Makassar berada dalam kategori zona hijau.
Pada tahun 2023, terjadi peningkatan kembali dengan capaian mencapai 82,31, sementara sebagian besar daerah mengalami penurunan nilai capaian Monitoring Center for Prevention (MCP).
"MCP Makassar saat ini mencapai angka 82, mengalami peningkatan sebesar 0,31 dari tahun sebelumnya, di mana capaiannya berada pada angka 82 pada tahun 2022, dan meningkat menjadi 82,31 pada tahun 2023," ujarnya.
SPI Pemkot Makassar mengalami peningkatan signifikan dan saat ini berada pada angka 73,15, melebihi hasil yang dicapai oleh Pemprov Sulsel, menandai peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya di mana pada tahun 2022, SPI Makassar mencatatkan angka sebesar 66,38.
Baca Juga:
Kejati Sulawesi Tengah Kembali Tahan Tersangka Korupsi BPKAD Balut
"MCP Makassar alhamdulillah tetap berada di angka 82, bertahan dari tahun sebelumnya. SPI mengalami peningkatan yang lebih baik daripada provinsi, mencapai angka 73," ujarnya.
Meskipun pihak KPK mengakui adanya kemajuan yang baik, mereka tetap berharap agar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan perbaikan guna mencapai tingkat kinerja yang lebih baik di masa yang akan datang.
MCP merupakan alat pemantauan yang digunakan untuk melacak pelaporan upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintah daerah, yang terdiri dari berbagai area, indikator, dan sub-indikator.
MCP KPK melibatkan delapan area intervensi yang mencakup Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Perizinan, Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Baca Juga:
500 Juta Rupiah, Taksiran Kerugian Dugaan Korupsi Koperasi Tasi Buke Katuvu Parigi Moutong
“Ini merupakan evaluasi terhadap pencapaian program pemberantasan korupsi pada tahun 2023 serta agenda program pencegahan korupsi yang akan dilakukan pada tahun 2024," katanya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengucap syukur atas peningkatan terus-menerus dalam capaian MCP Makassar, yang merupakan hasil dari upaya keras yang dilakukan oleh seluruh aparat pemerintah