Nasional, gemasulawesi - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah mengumumkan rencana pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Dibukanya rekrutmen CPNS dan PPPK di Pemprov Jatim ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Indah Wahyuni, dalam konferensi pers di Surabaya.
Menurut Indah, total formasi yang tersedia adalah 2.200 untuk CPNS dan 3.000 untuk PPPK.
Dia juga mengimbau para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sudah mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) di Pemprov Jatim untuk mendaftar menjadi PPPK.
“Kami mengimbau bahwa yang sudah menjadi PTT (Pegawai Tidak Tetap) di Pemprov Jatim dan sudah mendapatkan NIK (Nomor Induk Kepegawaian), sebaiknya mendaftar menjadi PPPK,” jelas Indah kepada wartawan.
PPPK tahun 2024 akan terbagi menjadi dua kategori, yaitu part time dan full time.
Indah menjelaskan bahwa meskipun tidak ada perbedaan substansial antara keduanya, namun akan ada perbedaan dalam hal kelas jabatan dan penggajian.
“Sebenarnya sama saja. Cuma nanti beda di masalah kelas jabatan dan penggajian,” jelas Indah.
Formasi PPPK yang diusulkan Pemprov Jatim terbagi menjadi tiga kategori utama, yakni PPPK Kesehatan (1.050 formasi), PPPK Teknis (1.242 formasi), dan PPPK Pendidikan (1.044 formasi).
Pemprov Jatim berharap para PTT dapat melalui seleksi untuk diangkat menjadi PPPK.
Selain itu, Indah juga mengungkapkan bahwa penghapusan PTT di Pemprov Jatim ditargetkan selesai pada Desember 2024.
Mereka berfokus pada pengangkatan PTT menjadi PPPK dan berharap tidak akan ada lagi PTT di Pemprov Jatim setelah tahun tersebut.
Baca Juga:
Lonjakan Kendaraan ke Arah Timur, Korlantas Polri Perpanjang One Way KM 72 ke KM 414 di Tol Cipali
Namun, jadwal terkait seleksi CPNS dan PPPK masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat. Yang pasti akan mulai dibuka setelah Lebaran nanti.
Sementara itu, persyaratan dokumen untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024 telah ditetapkan. Calon peserta diharapkan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas diri yang sah.
2. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai (dengan legalisir) untuk menunjukkan latar belakang pendidikan dan prestasi akademik.
3. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT untuk calon yang memiliki latar belakang pendidikan tertentu.
4. Pas Foto Terbaru sebanyak 4 lembar berukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah.
Selain dokumen tersebut, ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi serta persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh para pelamar.
Persyaratan tambahan termasuk E-Meterai untuk keperluan administratif, fotokopi ijazah/STTB untuk menyediakan informasi tambahan tentang latar belakang pendidikan, dan fotokopi ijazah SD, SMP, dan SMA jika berlaku.
Para calon diharapkan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen ini dengan teliti dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran proses seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024. (*/Shofia)