Manggarai, gemasulawesi - Peristiwa pemecatan sejumlah besar tenaga kesehatan non ASN (Aparatur Sipil Negara) oleh Bupati Manggarai di Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan publik dan menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak.
Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit, memecat 249 nakes setelah mereka melakukan demonstrasi.
Para nakes non ASN tersebut melakukan demonstrasi di Kantor Bupati Manggarai untuk menuntut perpanjangan Surat Perintah Kerja (SPK) 2024, kenaikan gaji yang setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK), penambahan tambahan penghasilan (tamasil), serta peningkatan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Mereka menyuarakan ketidakpuasan terhadap upah yang mereka terima, yang dianggap tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Kepala Dinas Kesehatan Manggarai, Bartolomeus Hermopan, atau yang akrab dipanggil Tomy, menyampaikan bahwa sebagian besar dari 249 nakes yang dipecat adalah mereka yang ikut dalam demonstrasi tersebut.
Meskipun ada nakes non ASN lain yang SPK-nya diperpanjang karena mereka sudah bekerja bertahun-tahun.
Menurut Tomy, SPK biasanya diperpanjang setiap tahun, namun pada tahun 2024 ini, sejumlah nakes non ASN yang ikut demo tidak mendapatkan perpanjangan SPK-nya dan akhirnya dipecat.
Bupati Nabit sendiri tidak memberikan alasan resmi terkait keputusan pemecatan ini, namun diduga terkait dengan pertimbangan ketidakdisiplinan dan kurangnya loyalitas dari nakes yang melakukan demonstrasi.
Baca Juga:
Mengarungi Keindahan Alam Garut dengan Menyelami Petualangan di Gunung Papandayan yang Memukau
Kini sosok Bupati Manggarai itu pun menjadi sorotan.
Diketahui Bupati Kabupaten Manggarai periode 2021–2024, Herybertus Geradus Laju Nabit, lahir pada 2 Desember 1976.
Ia mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar (SD) Katolik Ruteng V di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya, Nabit kemudian melanjutkan pendidikan menengahnya di SMA Katolik Santa Maria Malang, Jawa Timur, dan lulus pada tahun 1995.
Baca Juga:
Berlabuh di Negeri Bersejarah, Yuk Eksplorasi Keindahan dan Sejarah Taman Sri Deli Kota Medan
Pendidikan tingkat perguruan tinggi Sarjana Ekonomi diperolehnya di STIE IBII Jakarta, di mana ia berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 1999.
Selanjutnya, pada tahun 2006, Nabit melanjutkan pendidikan pascasarjana di S2 Institute of Social Studies, Den Haag, Belanda, dan berhasil menyelesaikan pendidikan tersebut dalam kurun waktu satu tahun.
Selain itu kenaikan yang signifikan dari harta kekayaan Bupati Nabit dalam satu tahun terakhir juga menjadi sorotan.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Bupati Nabit pada tahun 2023 mencapai Rp 33,1 miliar, sedangkan pada tahun sebelumnya hanya sekitar Rp 4 miliar.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari harta tanah dan bangunan. (*/Shofia)