Langgar Aturan! Aksi 3 Pengendara Moge Melintas di Jalan Layang Non Tol Antasari Jakarta Selatan Viral di Media Sosial, Polisi Buru Pelaku

Polisi buru 3 pengendara yang melintas di Jalan Layang Non Tol Antasari Jakarta Selatan.
Polisi buru 3 pengendara yang melintas di Jalan Layang Non Tol Antasari Jakarta Selatan. Source: Foto/ilustrasi/Pexels

Jakarta Selatan, gemasulawesi - Video yang menampilkan tiga pengendara moge melintas di Jalan Layang Non Tol atau JLNT Antasari, Jakarta Selatan, telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas tiga moge melaju dengan kecepatan tinggi di atas jalan layang non tol atau JLNT Antasari tersebut.

Bahkan 3 pengendara moge tersebut terlihat menyelip di antara kendaraan roda empat lain yang juga sedang melintas di JLNT Antasari.

Salah satu moge yang terlihat dalam video tersebut adalah Harley-Davidson dengan nomor polisi B-3459-SZX.

Baca Juga:
Update! Jumlah Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat Bertambah Jadi 58 Orang, 35 Hilang dan 1.543 Mengungsi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memberikan pernyataan terkait hal viralnya video pengendara moge tersebut.

Menurutnya, moge termasuk dalam kategori kendaraan roda dua yang tidak diizinkan untuk menggunakan Jalan Layang Non Tol atau JLNT Antasari.

"Tidak boleh kendaraan roda dua melintas di JLNT Antasari," ungkap Ade Ary kepada wartawan.

Lebih lanjut, Ade Ary menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga:
Imbas Viralnya Video Siswa SMPN 31 Jalani Ujian di Dermaga, Kapolres Sinjai Gerak Cepat Beri Bantuan Perangkat Wifi dan Kartu Provider

Termasuk di dalamnya adalah pengendara moge yang melintas di Jalan Layang Non Tol atau JLNT Antasari.

"Polda Metro Jaya akan melakukan upaya penindakan," tegasnya.

Meskipun demikian, masih belum diketahui secara pasti kapan peristiwa pengendara moge melintas di JLNT Antasari tersebut terjadi.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik moge dan menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Baca Juga:
Apresiasi Aspirasi Masyarakat, Grace Natalie Sebut Kaesang Pangarep Telah Cukup Umur untuk Maju dalam Pilkada Level Kabupaten atau Kota

Postingan video yang menampilkan aksi tiga moge melintas di JLNT Antasari telah menjadi perhatian publik, khususnya terkait aturan larangan kendaraan roda dua di jalan tersebut.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan menegakkan aturan di wilayah hukumnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah mengimbau pengendara sepeda motor untuk tidak membandel dengan melintasi tiga Jalan Layang Non Tol (JLNT) di DKI Jakarta.

Imbauan ini diberikan demi menghindari kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan bersama.

Baca Juga:
Digelar di Istana Negara, Presiden Jokowi Akan Mengambil Sumpah Jabatan Wakil Ketua MA dan Anggota LPSK Hari Ini

Tiga ruas jalan layang yang dimaksud adalah JLNT Casablanca dan Antasari di Jakarta Selatan, serta Jalan JLNT di Jakarta Barat.

Menurut Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya, pengendara sepeda motor diimbau untuk tidak melintasi ketiga JLNT tersebut agar tidak terjadi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, mobil, atau kendaraan roda empat lainnya.

Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa jalan yang tidak lebar, lalu lintas campuran, dan arah angin dapat menjadi faktor risiko bagi pengendara sepeda motor.

Oleh karena itu, larangan untuk melintas di JLNT telah dipasang rambu lalu lintas oleh petugas berwenang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi Dilaporkan Kembali Bersepeda di CFD Jakarta Hari Ini

Presiden Jokowi kembali bersepeda di CFD Jakarta pada hari ini dan menyempatkan untuk berinteraksi dengan masyarakat.

Total Ada 531 Kasus, Dinkes Jakarta Utara Dilaporkan Menggiatkan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk untuk Mencegah Penyebaran DBD

Dinkes Jakarta Utara menggiatkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk untuk mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue.

Tanpa Harus ke Jakarta, Pemkot Tangerang Terus Mendorong Kemenag agar Kepulangan Jemaah Haji Dapat Langsung Melalui Asrama Cipondoh

Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong Kemenag agar kepulangan jemaah haji dapat langsung melalui Asrama Cipondoh.

Terkait Peluang Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta, Pakar Sebut Menyatukan Keduanya Merupakan Eksperimen yang Berani

Pakar menyatakan menyatukan Anies Baswedan dan Ahok di Pilkada Jakarta merupakan eksperimen yang berani.

Akan Ikuti Serangkaian Persiapan Keberangkatan, Calon Jemaah Haji Dilaporkan Mulai Berdatangan ke Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur

Calon jemaah haji dikabarkan telah mulai berdatangan ke Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur untuk persiapan keberangkatan ke Tanah Suci.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;