Viral! Ditertibkan Petugas Dishub DKI Jakarta, Juru Parkir Liar Ini Mengaku Sudah Dapat Izin, Punya Backingan Polisi hingga Angkatan Darat

Juru parkir liar yang dirazia petugas Dishub DKI Jakarta ini mengaku punya organisasi sendiri yang melindunginya, mulai dari kepolisian hingga angkatan udara.
Juru parkir liar yang dirazia petugas Dishub DKI Jakarta ini mengaku punya organisasi sendiri yang melindunginya, mulai dari kepolisian hingga angkatan udara. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @terang_media

Jakarta, gemasulawesi – Aksi seorang juru parkir liar yang terjaring razia oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP DKI Jakarta yang protes karena dibawa petugas ke Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat viral di media sosial.

Awalnya, jukir liar tersebut bertanya kepada petugas razia dari Dishub DKI Jakara mengenai alasan dibawanya ke Monumen Nasional. 

Hingga akhirnya jukir liar yang terjaring razia Dishub DKI Jakarta tersebut mengklaim telah mendapat izin menjaga parkir dari pengelola minimarket setempat.

"Saya ada organisasinya gitu pak. Ada kepolisian juga, Angkatan Darat juga ada," ujarnya saat menjelaskan kepada petugas Dishub.

Baca Juga:
Sosok Jose Nerotou, Siswa Kelas 6 SD di Jayapura Papua Ini Jadi Sorotan Gegara Isi Mata Kuliah Kalkulus di Universitas Cenderawasih

Meskipun mendengar pernyataan tersebut, petugas tidak menanyakan lebih lanjut terkait keterlibatan aparat dalam kegiatan jukir tersebut. 

Hal ini menunjukkan bahwa fokus petugas saat itu lebih tertuju pada pelanggaran terhadap aturan parkir liar di wilayah tersebut.

Belakangan ini diketahui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sedang gencar melakukan penertiban terhadap parkir liar dan juru parkir liar di berbagai kawasan di ibu kota, termasuk di minimarket. 

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menekankan bahwa keberadaan juru parkir liar di lokasi minimarket atau fasilitas umum lainnya harus ditertibkan dan dibina.

Baca Juga:
Desa Algadang di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Dilanda Banjir Bandang, 150 Rumah Warga Tenggelam

Upaya ini bertujuan untuk mengurangi dampak sosial negatif yang muncul akibat praktik parkir liar yang meresahkan.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi dan tindakan persuasif sebelum melakukan penindakan terhadap juru parkir liar, demi mencegah dampak sosial yang merugikan di lapangan," ujarnya dalam keterangannya.

Syafrin juga mengingatkan pengelola parkir untuk mengajukan izin sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Hal ini berdasarkan Perda No 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran dan Pergub No 102 Tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyelenggaraan Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan.

Baca Juga:
Viral! Ibu dan Anak di Sidoarjo Ngamuk Gegara Tak Mau Bayar COD Padahal Paket Sudah Dibuka, Kurir Nyaris Dipukul

Menurut regulasi tersebut, setiap penyelenggara parkir yang memiliki lebih dari lima satuan ruang parkir atau luas area parkir lebih dari 125 meter persegi wajib memiliki izin dari Gubernur.

"Minimarket atau fasilitas umum lain yang telah sesuai dengan Perda dan Pergub tersebut harus memiliki izin penyelenggaraan perparkiran, baik dengan memungut biaya parkir maupun tidak," terangnya. 

Proses pengajuan izin penyelenggaraan perparkiran ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JakEvo atau situs resmi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Dipadati Warga yang Berolahraga Pagi, Masyarakat Keluhkan Sulit Mendapatkan Sinyal di CFD Sudirman Jakarta Pusat Hari Ini

Beberapa masyarakat mengeluhkan sulit untuk mendapatkan sinyal di CFD Sudirman, Jakarta Pusat, hari ini, dikarenakan padatnya warga.

Termasuk Menjaga Kebersihan Lingkungan, Pemprov DKI Ajak Warga untuk Meramaikan Pencanangan HUT Jakarta di Bundaran HI pada Hari Minggu

Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk meramaikan pencanangan HUT Jakarta pada hari Minggu di Bundaran HI.

Langgar Aturan! Aksi 3 Pengendara Moge Melintas di Jalan Layang Non Tol Antasari Jakarta Selatan Viral di Media Sosial, Polisi Buru Pelaku

Polisi siap menindak tegas 3 pengendara moge yang viral setelah melintas di jalan layang non tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan.

Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi Dilaporkan Kembali Bersepeda di CFD Jakarta Hari Ini

Presiden Jokowi kembali bersepeda di CFD Jakarta pada hari ini dan menyempatkan untuk berinteraksi dengan masyarakat.

Total Ada 531 Kasus, Dinkes Jakarta Utara Dilaporkan Menggiatkan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk untuk Mencegah Penyebaran DBD

Dinkes Jakarta Utara menggiatkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk untuk mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;