BPN Sebut Animo Daftar PTSL di Parigi Moutong Rendah

<p>Foto: Kepala BPN Parigi Moutong Basuki Raharjo.</p>
Foto: Kepala BPN Parigi Moutong Basuki Raharjo.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebut animo daftar Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih sangat rendah.

“Animo masyarakat rendah untuk mendaftarkan tanah milik mereka agar bersertifikat,” ungkap Kepala BPN Parigi Moutong Basuki Raharjo, ditemui saat Rapat Koordinasi (Rakor) Reforma Agraria, belum lama ini.

Animo rendah daftar PTSL di Parigi Moutong itu, menjadi salah satu kendala pihak BPN merealisasikan capaian yang telah berlangsung sejak tahun 2017.

Alasan warga belum juga mendaftarkan tanahnya karena, sertifikat tanah belum dinilai penting dimiliki. Bahkan, mereka berpendapat pemerintah daerah tidak akan mengambil tanah milik masyarakat.

Padahal, keberadaan sertifikat tanah sangat penting karena dapat menjamin kepastian hukum pemilik tanah, yang dapat terpenuhi melalui PTSL di Parigi Moutong.

“Mereka berpikir tanah mereka tidak akan diambil negara, makanya minim yang melakukan pendaftaran,” kata dia.

Melalui PTSL seluruh bidang tanah dapat didaftarkan, kecuali yang bermasalah sesuai empat klaster.

Klaster pertama produknya adalah sertifikat, klaster dua produknya adalah tanah bermasalah, baik sengketa batas tanah atau kepemilikan.

Kemudian, klaster tiga produknya adalah tanahnya sudah ada, namun pemiliknya tidak mau mendaftarkan, dan klaster empat produknya adalah yang telah terdaftar.

“Dalam satu wilayah itu, seharusnya tanah milik masyarakat telah terdaftar atau terpetakan seluruhnya,” ujarnya.

Diharapkan, adanya PTSL di Parigi Moutong seluruh bidang tanah terdaftar, sesuai dengan peraturan presiden. Kesadaran masyarakat yang masih kurang.

Di tahun 2021 ini, kuota PTSL sebanyak 5.400 Peta Bidang Tanah (PBT), dan 8399 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).

Program PTSL di Parigi Moutong, tengah berjalan hingga akhir tahun 2021, dan telah terealisasi 1500 sertifikat.

Untuk meningkatkan target tanah tersertifikat melalui PTSL, pihaknya telah melakukan upaya pendataan secara door to door.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah Larang Kegiatan Ciptakan Kerumunan

Hanya saja, peningkatannya tidak secara signifikan. Namun terdapat penambahan terhadap masyarakat yang mendaftarkan tanahanya.

Sementara realisasi di tahun sebelumnya, sekitar 3000 lebih bidang tanah yang telah tersertifikat.

Namun pihaknya optimis target tahun ini akan tercapai, apalagi tahun 2021 baru dilalui enam bulan terakhir.

“Kalau ini memang harus sabra, tidak bisa harus dikejar seperti itu. Program presiden kan sampai tahun 2024, pelaksanaannya dilakukan swakelola,” tutupnya.

Baca juga: Ini Tiga Jalur Tempuh Untuk Dapat Memiliki Sertifikat Tenaga Pendidik

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Covid Sulteng 2 Juli 2021: Bertambah 95 Kasus Baru

Update Pusdatina, data covid Sulteng 2 Juli 2021 mencatat adanya tambahan 95 kasus baru, secara keseluruhan tembus 13821 kasus

Cuaca 3 Juli 2021: Sulawesi Tengah Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika BMKG peringatan dini cuaca 3 Juli 2021. Sulawesi Tengah berpotensi hujan lebat disertai petir.

Gubernur: Basis Data Sulawesi Tengah Penting untuk Pembangunan

Gubernur menyebut basis data Sulawesi Tengah penting untuk pembangunan.“Data statistik demografi maupun sektoral Badan Pusat Statistik (BPS)

Gubernur Sulawesi Tengah Larang Kegiatan Ciptakan Kerumunan

Gubernur Sulawesi Tengah larang kegiatan ciptakan kerumunan di daerah. Tujuannya, tekan penularan covid 19, sesuai surat edaran.

Kemenpan RB: 539 Formasi Jatah CPNS Kota Palu

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tetapkan 539 formasi jatah CPNS Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;