Gubernur Sulawesi Tengah Larang Kegiatan Ciptakan Kerumunan

<p>Foto: Illustrasi Kegiatan Ciptakan Kerumunan.</p>
Foto: Illustrasi Kegiatan Ciptakan Kerumunan.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Gubernur Sulawesi Tengah larang kegiatan ciptakan kerumunan di daerah. Tujuannya, tekan penularan covid 19.

“Saya himbau kegiatan yang memobilisasi atau mengumpulkan orang dalam jumlah besar,” ungkap Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, dalam surat imbauan nomor 443/546/DIN.KES, Kamis 1 Juli 2021.

Apalagi, angka penularan covid 19 di Sulawesi Tengah terus melonjak sejak beberapa pekan terakhir.

Gubernur tujukan surat edaran larang kegiatan ciptakan kerumunan itu kepada forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, seluruh bupati dan wali kota, para kepala instansi vertikal.

“Saya meminta seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali agar juga selalu melakukan testing atau pengetesan, tracing atau pelacakan dan treatment atau penanganan (3T) covid 19 untuk menekan dan memperkecil penularan dan penyebaran virus,” sebutnya.

Baca  juga: Wilayah Sulawesi Tengah, Salah Satu Destinasi Wisata Populer Indonesia

Ia menyebut, larang kegiatan ciptakan kerumunan ini berakhir setelah ada perubahan zona dan penurunan angka terkonfirmasi covid 19 di Sulawesi Tengah.

Baca juga: BNN Sebut Empat Daerah Sudah Terapkan P4GN di Sulawesi Tengah

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah hari ini, secara kumulatif total warga terkonfimasi terpapar covid 19 mencapai 13723 orang.

Baca juga: Bapenda Akan Evaluasi Persoalan Karcis Retribusi Pasar Parigi Moutong

Dari 13724 orang itu, 12763 orang dinyatakan telah sembuh, 404 orang meninggal dunia dan 556 pasien covid 19 saat ini masih menjalani karantina secara mandiri maupun di pusat pelayanan kesehatan setempat.

Baca juga: Kemenag Parigi Moutong Buka Layanan Penarikan Dana Haji

Ia mengatakan, larang kegiatan ciptakan kerumunan dalam surat edaran itu berupa penundaan pelaksana acara mengumpulkan orang banyak. Misalnya rapat, sosialisasi, seminar maupun pertemuan luar jaringan (luring) lainnya pada satu lokasi secara bersamaan.

Baca juga: Disperindag Parigi Moutong Sebut Ada Desa Kelola Retribusi Pasar

“Saya himbau agar lebih meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan untuk memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi (5M),” tutupnya.

Baca juga: BPBD Luncurkan SIBIMO Parigi Moutong

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Kemenpan RB: 539 Formasi Jatah CPNS Kota Palu

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tetapkan 539 formasi jatah CPNS Kota Palu, Sulawesi Tengah.

BPBD Luncurkan SIBIMO Parigi Moutong

BPBD luncurkan SIBIMO Parigi Moutong atau Sistem Informasi Kebencanaan, untuk meminimalisir kesimpangsiuran data bencana.

Disperindag Parigi Moutong Sebut Ada Desa Kelola Retribusi Pasar

Disperindag Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sedang menyelesaikan persoalan dua desa kelola retribusi pasar, tanpa menyetorkan ke kas daerah.

Kemenag Parigi Moutong Buka Layanan Penarikan Dana Haji

Usai pembatalan keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH), Kementerian Agama Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membuka layanan penarikan dana haji.

Bapenda Akan Evaluasi Persoalan Karcis Retribusi Pasar Parigi Moutong

Bapenda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sebut akan jadikan keterlambatan ketersediaan karcis retribusi pasar sebagai bahan evaluasinya.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;