Bapenda Akan Evaluasi Persoalan Karcis Retribusi Pasar Parigi Moutong

<p>Foto: Kepala-Bapenda-Parigi-Moutong,-Masdin</p>
Foto: Kepala-Bapenda-Parigi-Moutong,-Masdin

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sebut akan jadikan keterlambatan ketersediaan karcis retribusi pasar sebagai bahan evaluasinya.

“Sebenarnya kita tidak harus saling menyelahkan. Kita harus membangun komunikasi antara sesama koordinator pajak, tidak harus resmi dengan surat. Seperti yang saya lakukan dengan Dinas Perhubungan, adalah koordinasi non formal, dengan kedekatan,” ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Parigi Moutong, Masdin di ruang kerjanya, Rabu 30 Juni 2021.

Pihaknya tidak bermaksud menyalahkan Kepala Disperindag, sebab kemungkinan komunikasi itu belum sampai tahapan koordinasi non formal. Tetapi sebenarnya persoalan karcis retribusi itu harus dipikirkan bersama.

Kemudian, Kepala Disperindag yang pernah menjabat sebagai Kepala Bapenda sebenarnya mengetahui persoalan karcis retribusi itu. Sebab, staf yang ada di lingkup Bapenda diketahuinya dan sebelumnya merupakan orangnya juga.

“Jadi itu yang kita harapkan, ada komunikasi yang terbuka. Tapi bagus itu, menjadi bahan pembelajaran kita semua,” sebutnya.

Pihaknya juga mengakui, kemungkinan ada kelemahan dalam persoalan karcis retribusi tersebut.

Meskipun dirinya, tidak pernah dikonfirmasi tentang persoalan itu, tetapi tidak mengetahui apakah telah dikomunikasikan kepada kepala bidang menangani karcis retribusi.

Namun, pihaknya menyayangkan tidak terbangunnya komunikasi bersama itu, karena jika tidak dapat disampaikan kepadanya langsung, bisa melalui kepala bidang yang sifatnya teknis.

Baca juga: Ini Program Danlanal di Kampung Bahari Nusantara Parigi Moutong

Kemudian pihaknya juga mengakui terkait keterlambatan karcis retribusi itu pada registrasi, sebab Bapenda bukan hanya mengurus Disperindag saja, tapi ada beberapa OPD lain.

“Saya belum sempat evaluasi juga, karena berita ini baru saya terima tadi malam. Betapa arif, bijaksananya kalau kita membangun komunikasi itu kan, jangan sampai kita saling menyalahkan antara satu dan lain,” tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengungkapkan persoalan ketersediaan karcis dan insentif petugas pasar, menjadi kendala dalam penarikan retribusi disejumlah pasar.

“Ada beberapa kendala yang kami hadapi dalam penarikan retribusi pasar, yang berdampak pada capai Pendapat Asli Daerah (PAD) kita setiap bulan,” tutupnya.

Baca juga: Covid Sulteng 29 Juni 2021: Bertambah 75 Kasus Baru

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

TORA Parigi Moutong, 2900 Ha Kawasan Hutan Dibebaskan

Sekitar 2900 hektar kawasan hutan dibebaskan pengembangan program TORA Parigi Moutong, Sulawesi Tengah atau Tanah Objek Reforma Agraria.

Polisi Diminta Tertibkan Kampung Narkoba di Kota Palu

Aparat kepolisian diminta tertibkan kampung Narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang masuk dalam lima wilayah penyebaran rawan Narkotika.

Lima Kabupaten di Sulawesi Tengah Masuk Zona Merah Covid 19

Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah menyebut lima kabupaten masuk zona merah covid 19, wilayah berisiko tinggi terjadi penularan dan penyebaran.

Walikota Serahkan 181 Sertifikat Tanah Program PTSL Kota Palu

Pemkot bersama BPN Kota Palu menyerahkan secara simbolis kepada empat perwakilan warga dari 181 warga penerima Program PTSL.

Pemda Ajak Warga Sukseskan Reforma Agraria di Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah ajak warga untuk mensukseskan Reforma Agraria demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;