Kemenag Parigi Moutong Buka Layanan Penarikan Dana Haji

<p>Foto: Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Parigi Moutong, Sudirman Cora.</p>
Foto: Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Parigi Moutong, Sudirman Cora.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Setelah dua kali mengalami pembatalan keberangkatan CJH, Kementerian Agama Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membuka layanan penarikan dana haji.

“Kami membuka layanan penarikan, dengan berbagai ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” ungkap Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Parigi Moutong, Sudirman Cora yang ditemui di ruang kerjanya Rabu, 30 Juni 2021.

Penarikan dana haji dapat dilakukan, dengan syarat melengkapi validasi data-data, seperti setoran PPIH, permohonan pengembalian serta persyaratan lainya seperti saat melakukan pendaftaran.

Dari total 148 CHJ Parigi Moutong hingga kini belum ada yang melakukan penarikan dana haji.

Baca juga: Bapenda Akan Evaluasi Persoalan Karcis Retribusi Pasar Parigi Moutong

“Setelah adanya permohonan itu, kami mengajukan kepada pimpinan yang nantinya diteruskan ke provinsi untuk dilakukan penarikan dana. Kemudian diteruskan lagi ke pusat,” ungkapnya.

Saat ini dana haji itu tidak dikelola pihak kementerian agama, melainkan dikelola Badan pengelola keuangan haji pusat.

Baca juga: BPBD Petakan Masalah dan Solusi Daerah Rawan Banjir Parigi Moutong

Nantinya, pengelola akan langsung mengirimkan ke rekening milik CJH yang mengusulkan penarikan dana haji.

Beberapa CJH yang diwawancarai langsung pihak Kakanwil Kemenag Sulteng, mengaku tidak akan menarik dana haji tersebut. Sebab, dana itu telah mereka niatkan untuk ibadah, dan akan tetap menunggu pemanggilan keberangkatan saja.

Baca juga: Cuaca Selasa 29 Juni 2021: Sulawesi Tengah Potensi Hujan Lebat

Untuk tahun 2021 ini CJH Parigi Moutong dibatalkan pemberangkatannya, berdasarkan surat edaran KMH nomor 660 tentang pembatalan keberangkatan haji.

“Ada beberapa poin dalam pembatalan haji ini. Salah satunya untuk menjaga keselamatan jiwa manusia dan menjaga terjadinya kerumunan yang disebabkan adanya pandemi,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Aceh Timur Studi Banding Tambak Udang ke Parigi Moutong

Pihaknya memastikan seluruh CJH dapat menerima pembatalan haji itu. Bahkan pihak Kemenag memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk penarikan dana haji, tanpa memberikan tekanan.

“Kami tinggal menunggu keputusan Menteri Agama terkait tahun keberangkatannya,” tutupnya.

Baca juga: Covid 28 Juni 2021: Tercatat 50 Kasus Baru di Sulawesi Tengah

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Bapenda Akan Evaluasi Persoalan Karcis Retribusi Pasar Parigi Moutong

Bapenda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sebut akan jadikan keterlambatan ketersediaan karcis retribusi pasar sebagai bahan evaluasinya.

TORA Parigi Moutong, 2900 Ha Kawasan Hutan Dibebaskan

Sekitar 2900 hektar kawasan hutan dibebaskan pengembangan program TORA Parigi Moutong, Sulawesi Tengah atau Tanah Objek Reforma Agraria.

Polisi Diminta Tertibkan Kampung Narkoba di Kota Palu

Aparat kepolisian diminta tertibkan kampung Narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang masuk dalam lima wilayah penyebaran rawan Narkotika.

Lima Kabupaten di Sulawesi Tengah Masuk Zona Merah Covid 19

Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah menyebut lima kabupaten masuk zona merah covid 19, wilayah berisiko tinggi terjadi penularan dan penyebaran.

Walikota Serahkan 181 Sertifikat Tanah Program PTSL Kota Palu

Pemkot bersama BPN Kota Palu menyerahkan secara simbolis kepada empat perwakilan warga dari 181 warga penerima Program PTSL.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;