Parigi Moutong, gemasulawesi – Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengadakan rapat FGD atau Focus Group Discussion yang berkaitan dengan pengumpulan data penyempurnaan dokumen 6 domain arsitektur dan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
Diketahui jika FGD tersebut dilakukan bersama dengan tim ahli yang berasal dari Fakultas Teknik jurusan Teknik Informatika Universitas Tadulako Palu pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2024.
Saat membuka FGD yang bertempat di auditorium kantor bupati, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menyatakan SPBE adalah salah satu amanat PP Nomor 95 Tahun 2018.
Menurutnya, peraturan itu adalah platform digitalisasi pemerintahan untuk keterbukaan dalam pembangunan SPBE di instansi-instansi pemerintah.
“SPBE adalah sistem pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan publik dan partisipasi masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan untuk mencapai keberhasilan SPBE, maka perlu sejumlah hal perlu diperhatikan.
“Diantaranya adalah tersedia arsitektur SPBE yang menjadi kerangka dasar mendeskripsikan integrasi proses bisnis, informasi dan data, aplikasi dan keamanan SPBE dan infrastruktur SPBE,” jelasnya.
Richard melanjutkan jika itu nantinya akan menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi dan juga terbentuknya tim koordinasi SPBE dalam mencapai keberhasilah SPBE.
“Karena semua itu memerlukan sinergi dan koordinasi, serta kolaborasi yang kuat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan pesannya kepada Kepala Dinas Kominfo agar terus melakukan pemantauan dengan serius perkembangan pelaksanaan SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
“Di tahun 2023, Kabupaten Parigi Moutong telah menempati peringkat keempat di Provinsi Sulawesi Tengah dengan skor nilai 2,68 atau kategori baik berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemenpan RB,” ucapnya.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menyatakan keterbukaan informasi publik akan sangat membantu masyarakat dalam melakukan akses informasi pada era digital seperti sekarang ini.
Enang mengatakan pelayanan publik yang maksimal sangat diperlukan untuk memenuhi kepentingan masyarakat luas. (*/Mey)