Makassar, gemasulawesi – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Sulawesi Selatan bersama dengan Bapenda kabupaten dan kota dilaporkan menyusun langkah dan juga strategi pelaksanaan peningkatan opsen pajak.
Disebutkan jika opsen pajak yang dimaksud Bapenda seperti PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBKNB, dan MBLB atau Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Kepala Bapenda Sulawesi Selatan, Reza Faisal Saleh, mengharapkan agar pemerintah daerah di Sulawesi Selatan melakukan langkah percepatan dan juga perluasan digitalisasi daerah selama bulan Januari hingga pertengahan tahun 2024.
Reza mengatakan jika hal tersebut dilakukan agar kinerja IEPTD pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan tidak menurun.
Menurutnya, penyusunan opsen merupakan komitmen bersama dalam meningkatkan pendapatan daerah, khususnya opsen PKB, opsen MBLB dan opsen BBNKB.
Diketahui jika opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang efektif berlaku mulai bulan Januari 2025 di seluruh Sulawesi Selatan.
Strategi pelaksanaan opsen dibahas pada pertemuan tingkat tinggi oleh TP2DD atay Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Sulawesi Selatan yang bertema rencana implementasi tindak lanjut PKS atau Perjanjian Kerja Sama optimalisasi pemungutan opsen pajak dan juga pajak lainnya.
“HLM TP2DD se-Sulawesi Selatan 2024 adalah forum diskusi dan juga sekaligus untuk merancang strategi peningkatan transaksi digital, khususnya pajak dan juga retribusi daerah,” katanya pada tanggal 21 Juni 2024.
Dikutip dari Antara, hal ini dikarenakan sebelumnya, pemerintah daerah di seluruh Sulawesi Selatan telah melaksanakan penandantanganan MoU atau Nota Kesepahaman mengenai Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah pada bulan Agustus 2023 lalu.
“Selain itu, sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, di tanggal 19 April 2024, dilakukan juga penandatanganan PKS mengenai Optimalisasi Pemungutan Opsen Pajak dan Pajak Daerah lainnya antara Bapenda Sulsel bersama dengan Bapenda dan BPKPD kabupaten dan kota yang ada di seluruh Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Reza Faisal Saleh menerangkan jika dengan adanya sistem pembayaran digital, maka akses masyarakat terhadap berbagai layanan menjadi lebih mudah. (*/Mey)