PPKM Level Empat Palu: Titik Perbatasan Akan Disekat

<p>Foto: Walikota Palu, Hadiyanto Rasyid.</p>
Foto: Walikota Palu, Hadiyanto Rasyid.

GemasulawesiWalikota Palu, Hadianto Rasyid, secara resmi menyatakan penerapan PPKM level empat Palu, Sulteng. Titik perbatasan akan disekat.

“Pemberlakuan PPKM berlaku hingga satu minggu ke depan,” sebutnya, di Kota Palu, Senin 27 Juli 2021.

Beberapa titik perbatasan akan disekat itu yakni Kota Palu-Kabupaten Donggala, Palu-Kabupaten Sigi, Palu-Parigi Moutong.

Baca juga: Senin, PPKM Level Empat Mulai Berlaku di Kota Palu dan Morowali Utara

Sementara, PPKM level empat Palu berencana dimulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

“Untuk pos sekat secara teknis ini kita akan segera tindaklanjuti agar langsung diterapkan,” ungkapnya.

Kepada para pelaku perjalanan, wajib menunjukan surat swab antigen bebas Covid-19 dan juga surat telah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama di setiap titik perbatasan saat PPKM level empat Palu.

Ada 18 point dalam penerapan PPKM level empat menurut KPC PEN, antara lain:

  1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan) dilakukan secara daring atau online.
  2. Pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan 100 persen Work from Home (WfH).
  3. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Adapun yang termasuk sektor esensial yakni keuangan dan perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, dan industri orientasi ekspor.
  4. Kegiatan sektor esensial pemerintahan yang memberikan pelayanan publik diberlakukan maksimal 25 persen Work from Office (WfO).
  5. Kegiatan sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pupuk, semen, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar, dapat beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan covid-19 yang ketat.
  6. Supermarket pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
  7. Apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.
  8. Pelaksanaan kegiatan makan atau minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mall hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in).
  9. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan.
  10. Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara lebih ketat.
  11. Tempat ibadah (masjid, mushala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM level empat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
  12. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.
  13. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.
  14. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
  15. Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM.
  16. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus:
  17. Menunjukkan kartu vaksin covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama);
  18. Menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.

Baca juga: Parigi Moutong Siapkan Tiga Pos Penyekatan Larangan Mudik

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Pasca Gempa Touna: BMKG Himbau Warga Jauhi Pantai

Pasca gempa Touna, Sulawesi Tengah, BMKG himbau warga Bolaang dan Bunta menjauhi pantai, serta bangunan mudah retak atau roboh.

Magnitudo 6,5 Getaran Gempa Susulan Touna

Update BMKG menyebut gempa susulan Touna Magnitudo 6,5 dirasakan lebih besar bahkan terasa hingga Parigi Moutong, Provinsi Sulteng.

Wabup Resmikan Gedung Markas PMI Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Wabup Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, H Badrun Nggai, meresmikan gedung Markas PMI berlokasi di Jalan Pakabata Desa Boyantongo.

BMKG: Gempa Touna M 5,9 Dirasakan Hingga Palu

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG menyebut gempa Touna M 5,9 dirasakan hingga Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Ini Pesan Bupati Parigi Moutong kepada Kepala Sekolah Baru Terlantik

Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Samsurizal Tombolotutu, berpesan kepada Kepala sekolah baru terlantik tidak terpengaruh oknum.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;