Enam Warga Penjual Sabu di Kota Palu Ditangkap Polisi

<p>Foto: Illustrasi penangkapan penjual sabu.</p>
Foto: Illustrasi penangkapan penjual sabu.

Gemasulawesi– Enam warga penjual sabu di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palu di Jl Mutiara IV, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Sabtu 31 Juli 2021.

“Pada tempat kejadian, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” ungkap Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, di Kota Palu, Minggu 1 Agustus 2021.

Barang bukti diamankan dari penangkapan enam warga penjual sabu di Kota Palu yaitu 15 paket diduga sabu dengan berat brutto 750 gram. Satu timbangan digital, tiga pak plastik klip kosong dan satu sendok terbuat dari pipet plastik.

Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Polisi Ringkus Warga Tatanga Kota Palu

Selain itu, dari penangkapan enam warga penjual sabu itu, polisi juga amankan satu Hp Iphone warna hijau dan satu Hp Samsung S20 ultra warna abu-abu.

Enam warga penjual sabu ditangkap polisi itu adalah terduga itu ASH (25) pekerjaan wiraswasta, K (29) seorang Ibu Rumah Tangga, MJM (19) pekerjaan montir, AKP (19) pekerjaan swasta, MFA (17), dan IH (19) pekerjaan buruh bangunan.

“Awalnya anggota opsnal Satresnarkoba Polres Palu mendapat informasi dari masyarakat pada pertengahan Juli 2021,” sebutnya.

Baca juga: Bawa Sabu, Polisi Tangkap Pasutri Asal Parigi Moutong

Pasutri suplai narkoba ke Tatanga

Dari informasi itu diketahui ada pasangan suami istri yaitu terduga ASH dan M diduga penyalagunan narkoba dengan menyuplai sabu ke Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Dan setiap malam kata dia, rumah tempat tinggalnya di Jl Mutiara IV itu selalu ramai dengan orang orang yang datang membeli sabu.

“Berbekal informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Kemudian petugas memperoleh fakta, Pasutri itu merupakan bandar sabu dirumahnya maupun di Kecamatan Tatanga.

Setelah itu, anggota kepolisian langsung melakukan penindakan pada, Sabtu 31 Juli 2021 pukul 20.30 Wita.

“Saat digeledah, ditemukan barang bukti diduga sabu ukuran besar atau ball dan barang bukti lainnnya,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan empat orang lainnya saat itu berada di TKP.

Kemudian polisi langsung menggelandang keenam orang tersebut ke Satnarkoba Polres Palu, guna diproses lebih lanjut. (**)

Baca juga: Grebek Kampung Narkoba Tatanga, Aparat Tangkap 12 Orang

...

Artikel Terkait

wave

Walikota Palu Sebut Rumah Belajar Jadi Solusi Saat Pandemi Covid19

Walikota Palu H Hadianto Rasyid menyebut rumah belajar dari Kemendikbud merupakan solusi bagi proses belajar mengajar saat pandemi covid19.

Dalam Sepekan Tercatat 963 Kasus Baru Covid19 di Banggai

Satgas mencatat, rentang 23-30 Juli 2021, ada 963 kasus baru covid19 di Banggai, Provinsi Sulteng. Puncak kasus tertinggi terjadi 28 Juli

Puluhan Ribu KPM di Kota Palu Terima Tambahan Bantuan Beras

Dinas Sosial mulai menyalurkan tambahan bantuan beras kepada puluhan Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Lapas Olaya Tolak Tahanan Titipan Polisi dan Jaksa

Lapas kelas III Olaya, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tolak tahanan titipan Kepolisian dan Kejaksaan untuk antisipasi covid19.

Polisi Bentuk Tim Penanganan Kasus Kejahatan Pandemi Covid19

Polres Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah, telah membentuk tim penanganan beberapa kasus kejahatan pandemi covid19.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;