Lapas Olaya Tolak Tahanan Titipan Polisi dan Jaksa

<p>Foto: Kalapas Olaya Parigi, Askari Utomo.</p>
Foto: Kalapas Olaya Parigi, Askari Utomo.

Gemasulawesi- Lapas kelas III Olaya, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tolak tahanan titipan Kepolisian dan Kejaksaan. Penolakan dilakukan, untuk mengantisipasi penyebaran covid19.

“Tahanan titipan untuk sementara kami tolak dulu, karena kami khawatir penyebaran Covid19 saat ini. Selain itu, kondisi Lapas mengalami over kapasitas saat ini,” ungkap Kepala Lapas Kelas III Olaya, Muh Askari Utomo saat dihubungi, Jumat 31 Juli 2021.

Lapas Olaya baru akan terima tahanan titipan itu, ketika perkara penanganan sudah masuk pada proses persidangan di pengadilan negeri.

Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Parigi

Selain itu, terus meningkatnya Covid19 saat ini, kebijakan memberikan sejumlah batasan bagi warga binaan dan petugas Lapas dalam melaksanakan aktifitas. Termasuk tolak tahanan titipan.

Untuk mencegah penyebarannya, Lapas tolak tahanan titipan dan memberlakukan larangan untuk tidak melaksanakan aktifitas perjalanan kepada petugas, kecuali dalam situasi mendesak.

“Petugas wajib menjalankan karantina 5 hari, usai kembali dari perjalanan. Bisa kembali bekerja usai dinyatakan negative dari hari test Swab-nya,” kata dia.

Selain tolak tahanan titipan, Lapas hingga saat ini masih menutup kunjungan keluarga bagi warga binaan.

Baca juga: Kumham Peduli, Lapas Parigi Salurkan 50 Paket Sembako

Pengunjung diberikan alternatif, dengan melakukan komunikasi via Video Call kepada warga binaan.

Fasilitas telepon telah disiapkan petugas, dapat digunakan warga binaan ketika sewaktu-waktu ingin ingin berkomunikasi dengan keluarganya.

“Keluarga harus mendaftarkan diri kepada petugas Lapas, jika ingin berkomunikasi dengan warga binaan,” jelasnya.

Keluarga juga dapat menitipkan barang kebutuhan warga binaan kepada petugas, dengan pemeriksaan ketat.

Lapas bantu warga terdampak covid19

Terkait pandemi, Lapas Kelas III Olaya juga sebelumnya menyalurkan 50 paket Sembako dari Kemenkumham. Melalui Program Kumham Berbagi untuk masyarakat terdampak Covid19.

“Parimo, khususnya untuk Lembaga Pemasyarakatan, mendapatkan kuota bantuan sebanyak 50 paket sembako, untuk disalurkan,” ungkap Askari.

Dalam kegiatan Kumham Peduli ini, pihakya menyasar masyarakat terdampak Covid-19 disekitar Lapas di seluruh Indonesia, dengan proses penyaluran secara door to door atau rumah ke rumah.  

Selain Sembako, pihaknya juga membagikan kebutuhan masyarakat dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid19, seperti masker seperti multi vitamin.

Baca juga: Pansus Sarankan Sewa Tenda Darurat Tampung Pasien Covid19 Sulteng

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Bentuk Tim Penanganan Kasus Kejahatan Pandemi Covid19

Polres Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah, telah membentuk tim penanganan beberapa kasus kejahatan pandemi covid19.

DPRD Minta Pemprov Review Sertifikat Vaksin Syarat Perjalanan

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Alfred Tonggiro minta Pemprov Sulawesi Tengah review sertifikat vaksin syarat perjalanan saat PPKM.

Stok Vaksin Covid19 Akan Kembali Normal Agustus

Dinas Kesehatan Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memastikan stok vaksin Covid19 di sejumlah fasilitas kesehatan kembali normal.

Hasil Swab Pasien Covid19 di Parigi Moutong Bukan Rekayasa

Juru bicara Satgas Parimo, Sulawesi Tengah, Irwan, hasil Swab pasien covid19 di sejumlah fasilitas kesehatan, bukan hasil rekayasa.

Polisi Dalami Kasus Jemput Paksa Jenazah Covid19 Libatkan Camat

Polisi mulai mendalami kasus jemput paksa jenazah Covid19 di Puskesmas Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah libatkan camat.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;