Kumham Peduli, Lapas Parigi Salurkan 50 Paket Sembako

<p>Foto: Program Kumham Peduli.</p>
Foto: Program Kumham Peduli.

Gemasulawesi- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi untuk masyarakat terdampak covid19.

“Khusus untuk Lembaga Pemasyarakatan, kami mendapatkan kuota bantuan sebanyak 50 paket sembako untuk disalurkan,” ungkap Kepala Lapas Kelas III Olaya, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Muh Askari Utomo dihubungi, Kamis 29 Juli 2021.

Dalam kegiatan Kumham Peduli ini, pihakya menyasar masyarakat terdampak Covid19 disekitar Lapas di seluruh Indonesia, dengan proses penyaluran secara door to door atau rumah ke rumah.  

Baca juga: Forum ASN Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Bantu Korban Banjir Desa Bambalemo

Selain Sembako, pihaknya juga membagikan kebutuhan masyarakat dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid19, seperti masker seperti multi vitamin.

Pemerintah telah membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran covid19.

Namun, disisi lain pemerintah sadar kebijakan ini juga berdampak terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat.

Askari berharap, pemberian paket ini dapat meringankan beban ekomomi masyarakat, dan bersama melakukan pencegahan penyebaran covid19 dengan menaati protokol kesehatan.

Selain itu, penyaluran sembako juga bertujuan, menjalin silaturahmi dan saling meyambung rasa dengan masyarakat di sekitar Lapas Parigi.

Kemudian, sesuai arahan Menteri Hukum dan Ham, pihaknya diminta melakukan langkah-langkah dengan memberikan dukungan, salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro. 

“Mudah-mudahan kita semua bisa menekan hal ini sampai dengan selesainya covid19 ini,” pungkasnya.

Baca juga: Baru 17 Juta Orang Penerima Vaksin Covid19 Secara Lengkap di Indonesia

Kumham Peduli, Lapas Parigi Salurkan 50 Paket Sembako
Foto: Kegiatan Kumham Peduli di Parimo, Sulawesi Tengah.

Lapas Parigi masih tutup layanan kunjungan keluarga

Sementara pelaksanaan kegiatan di lingkungan Lapas, hingga saat ini pihaknya masih menutup kunjungan keluarga bagi warga binaan.

Tujuannya, untuk mengantisipasi penularan covid19 di dalam Lapas.

Pengunjung diberikan alternatif, dengan melakukan komunikasi via Video Call kepada warga binaan. Namun terlebih dahulu, mendaftarkan diri kepada petugas Lapas.

Keluarga juga menitipkan barang kebutuhan warga binaan kepada petugas, dengan pemeriksaan ketat. 

“Jadi fasilitas telponnya sudah kami siapkan di Lapas, keluarga mau Video Call langsung dilayani,” ujarnya.

Pemberlakuan protokol kesehatan ketat, juga diberlakukan kepada petugas Lapas, dengan memberikan larangan untuk melakukan perjalanan keluarga daerah, kecuali dengan alasan mendesak.

“Petugas wajib menjalani karatina selama lima hari lamanya, setelah dinyatakan positif berdasarkan hasil tes Swab. Itu berlaku bagi petugas yang telah melakukan perjalanan,” pungkasnya.

Baca juga: Disdikbud Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Serahkan Uang Puluhan Juta Rupiah Bantuan

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Tambah Fasilitas Rujukan Covid19

Pemda akan menambah fasilitas rujukan Covid19, Parimo, Sulawesi Tengah. Fasilitas rujukan adalah, RS Raja Tombolotutu dan RS Buluye Napoae.

Wabup Parimo Minta Tambah Kuota Vaksin Covid19

Wakil Bupati Parimo H Badrun Nggai meminta Pemprov Sulawesi Tengah menambah kuota vaksin covid19, untuk program vaksinasi.

Personil Parimo Tagana Akan Dilatih Jadi Tim Rescue Air

Sebanyak delapan orang personil Tagana Parimo, Sulawesi Tengah, akan menjalani latihan dipersiapkan menjadi tim Rescue air kegiatan SAR laut.

PMI Parimo Minta Dukungan Pemda Bangun Unit Transfusi Darah

PMI Parimo, Sulawesi Tengah minta dukungan Pemda bangun unit transfusi darah, mengingat kebutuhan darah masalah setiap tahun bagi resipien

Gubernur Rusdy Mastura Akan Realokasi Anggaran Sulteng

Gubernur Rusdy Mastura akan mempertimbangkan melakukan realokasi anggaran Sulawesi Tengah untuk memenuhi kebutuhan prioritas.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;