Guna Menunjang Aktivitas Transportasi Danau, Pemkab Jayapura Melalui Dinas Perhubungan Setempat Akan Membantu 2 Speedboat ke Warga di Distrik Ebungfauw

Ket. Foto: Warga di Distrik Ebungfauw Akan Dibantu 2 Speedboat oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura
Ket. Foto: Warga di Distrik Ebungfauw Akan Dibantu 2 Speedboat oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura Source: (Foto/ANTARA/Yudhi Efendi)

Jayapura, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, melalui Dinas Perhubungan setempat akan membantu 2 speedboat ke warga di Distrik Ebungfauw guna menunjang aktivitas transportasi danau.

Plh atau Pelaksana Harian Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Elbyn Padolo, mengatakan pada hari Sabtu, tanggal 10 Agustus 2024, bahwa bantuan 2 speedboat itu menggunakan alokasi dana otonomi khusus atau otsus.

Elbyn Padolo menyampaikan bantuan tersebut tidak terlepas dari permintaan warga di kampung-kampung Distrik Ebungfauw agar mereka dapat lancar melakukan aktivitas untuk menunjang kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Baca Juga:
Ada Beberapa Resiko yang Mungkin Dapat Terjadi, General Manager PT PLN UID Sulselrabar Imbau Masyarakat Agar Menjaga Jarak Aman dari Jaringan Listrik

“Bantuan speedboat itu diharapkan dapat membantu masyarakat di Distrik Ebungfauw sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.

Dia melanjutkan kampung-kampung Distrik Ebungfauw tersebut berada di tengah-tengah Danau Sentani, sehingga aktivitas sehari-hari, baik ke kantor, sekolah maupun apapun menggunakan transportasi air.

Dikutip dari Antara, Elbyn mengungkapkan pihaknya berencana mengusulkan pengadaan 2 speedboat untuk Distrik Ebungfauw tahun ini.

Baca Juga:
Dalam Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke 79, Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Bersama Pejabat Lainnya Menggelar Tabur Bunga di TMP

“Semoga setelah diusulkan tahun ini, akan direalisasikan pada tahun 2025 sehingga pelayanan transportasi sehari-hari dapat terlayani dan ekonomi, kesehatan dan pendidikan di daerah tersebut terus membaik,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Jayapura memasang tv kabel di Kampung Dormena, Distrik Depapre guna meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura membangun kerja sama dengan Asosiasi TV Kabel Papua atau ATKP pada tahun 2024.

Baca Juga:
Sekaligus Deteksi Dini Potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan, Pemkot Makassar Berkomitmen untuk Menyukseskan Pilkada 2024

Gustaf Griapon, yang merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura, menyampaikan pemasangan tv kabel ini untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang letak geografis rumahnya tidak terjangkau dengan antena yang biasa.

Dalam keterangannya pada hari Sabtu, tanggal 10 Agustus 2024, dia mengatakan pihaknya hadir untuk memberikan keseimbangan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura untuk mengakses televisi sehingga mendapatkan informasi mengenai dunia luar.

“Sebenarnya kerja sama ATKP dengan Pemerintah Kampung Dormena terjalin sejak tahun 2017, namun terhenti di ‘tengah jalan’ sehingga baru pada tahun 2024 kembali berjalan,” ujarnya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Untuk Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya, Pemkab Garut Usulkan Anggaran Senilai 50 Miliar Rupiah ke Pemprov Jabar

Anggaran senilai 50 miliar rupiah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Diikuti 180 Peserta, Kantor Wilayah Direktorat Pajak Suluttenggomalut Dilaporkan Melakukan Kegiatan Pajak Bertutur 2024

Kegiatan Pajak Bertutur 2024 dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Suluttenggomalut yang diikuti oleh 180 peserta.

Dalam Upaya Meningkatkan Kunjungan Wisatawan, Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat Berkomitmen Mengoptimalkan Pengembangan Wisata Religi

Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mengoptimalkan pengembangan wisata religi dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan.

Berdasarkan Bukti yang Cukup untuk Menahan, Kejari Donggala Tetapkan Kepala dan Bendahara Desa Sejahtera Sigi Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD

Kejaksaan Negeri Donggala, Sulteng, menetapkan Kepala Desa dan Bendahara Desa Sejahtera Sigi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ADD.

Grebek Penampungan dan Penjual Ribuan Benih Bening Lobster di Pesisir Barat Tanpa Izin, Polda Lampung Amankan 2 Pelaku

Penangkapan penjual benih bening lobster ilegal di Lampung mencuri perhatian publik. Dua pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;