Berdasarkan Bukti yang Cukup untuk Menahan, Kejari Donggala Tetapkan Kepala dan Bendahara Desa Sejahtera Sigi Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD

Ket. Foto: Kepala dan Bendahara Desa Sejahtera Sigi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD oleh Kejari Donggala
Ket. Foto: Kepala dan Bendahara Desa Sejahtera Sigi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD oleh Kejari Donggala Source: (Foto/ANTARA/HO-KEJARI DONGGALA)

Donggala, gemasulawesi – Kejaksaan Negeri atau Kejari Donggala, Sulawesi Tengah, menetapkan Kepala Desa dan Bendahara Desa Sejahtera Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran dana desa atau ADD di daerah tersebut.

Dalam keterangannya pada hari Jumat, tanggal 9 Agustus 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, Fahri, menyatakan penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap kades dan juga bendahara Desa Sejahtera Sigi.

Fahri mengatakan kedua aparat desa, yakni AR dan YL resmi pihaknya tetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
Grebek Penampungan dan Penjual Ribuan Benih Bening Lobster di Pesisir Barat Tanpa Izin, Polda Lampung Amankan 2 Pelaku

“Penahanan kedua tersangka tersebut atas dugaan perkara tindak pidana korupsi terkait dengan penyalahgunaan ADD atau anggaran dana desa,” ujarnya.

Dia mengungkapkan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Donggala berdasarkan bukti permulaan yang cukup atau bukti yang cukup, serta ketentuan Pasal 21 KUHAP menetapkan kedua tersangka berkaitan penyalahgunaan anggaran dana desa Desa Sejahtera tahun anggaran 2018 hingga 2023.

“Akibat tindak pidana korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai 800 juta rupiah,” katanya.

Baca Juga:
Geger! Turnamen Sepak Bola Tarkam di Pekalongan Berakhir Ricuh, Anggota TNI Pingsan Usai Terkena Lemparan Batu dari Suporter

Dia mengatakan tentunya dugaan sementara tuntuk kerugian negara akibat kasus korupsi ini masih dalam tahap penghitungan, tetapi kerugian negaramencapai 800 juta rupiah.

Dikutip dari Antara, dia menyatakan Kejaksaan Negeri Donggala terus berkomitmen memproses dugaan korupsi terkait penyalahgunaan dana desa di Desa Sejahtera, Kecamatan Palolo, Sigi.

Fahri menuturkan kerugian negara ini seperti bedah rumah, pengadaan lahan untuk kantor desa dan pembayaran honor harian untuk masyarakat, serta pengadaan ternak.

Baca Juga:
Lagi! 2 Tersangka Teroris Simpatisan ISIS di Jakarta Barat Berhasil Diringkus Densus 88, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan

Ambar, yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau PMD Kabupaten Sigi, menyampaikan saat ini pelaksana tugas sebagai Kades di Sejahtera adalah Camat Palolo, Herman.

“Terhadap AR telah dilakukan pemberhentian sementara oleh Pemerintah Kabupaten Sigi,” ucapnya.

Surat pemberhentian sementara Kepala Desa Sejahtera tersebut berdasarkan SK Bupati Sigi dan berlaku sejak tanggal 18 Desember 2023.

Baca Juga:
Berpesan Menjaga Kekompakan, Pj Gubernur Sulsel Ingatkan Agar Berpolitik Secukupnya dan Bersaudara Selamanya

Dia mengatakan jadi Camat Palolo menjabat Pj Kades Sejahtera mulai tanggal 18 Desember 2023 hingga saat ini. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Ungkap Sangat Luar Biasa Sekali, Wali Kota Makassar Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Atas Inovasi dalam Mewujudkan Makassar Low Carbon City

Atas inovasi dalam mewujudkan Makassar Low Carbon City, Wali Kota Makassar meraih penghargaan pemimpin daerah.

Tindak Tegas Sindikat Curanmor di Tangerang Selatan yang Telah Beraksi 20 Kali, Pelaku Tewas Ditembak Mati oleh Polisi Usai Melawan

Polres Metro Tangerang telah melakukan tindakan tegas terukur terhadap sindikat curanmor yang sudah 20 kali lebih beroperasi.

Baru Terungkap! Kontes Kecantikan Diduga Transgender di Jakarta Pusat Ternyata Tak Punya Izin, Polisi Usut Tuntas

Fakta baru kasus kontes kecantikan di Jakarta yang diduga diikuti oleh transgender, ternyata tak punya izin, polisi siap mengusut tuntas.

Viral! Pemilik Wedding Organizer di Depok Diduga Gelapkan Uang Puluhan Calon Pengantin, Kerugian Capai Miliaran Rupiah, Begini Kronologinya

Pemilik Wedding Organizer (WO) di Depok dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan dengan membawa kabur uang calon pengantin.

Selidiki Kasus Balita yang Meninggal Usai Dibanting Ibu Kandung di Jakarta Selatan, Polisi Sebut Keluarga Tolak Autopsi, Ini Alasannya

Polisi tengah menyelidiki kasus balita berusia satu tahun yang meninggal dunia setelah dibanting oleh ibu kandungnya.

Berita Terkini

wave

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal


See All
; ;