Berdasarkan Bukti yang Cukup untuk Menahan, Kejari Donggala Tetapkan Kepala dan Bendahara Desa Sejahtera Sigi Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD

Ket. Foto: Kepala dan Bendahara Desa Sejahtera Sigi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD oleh Kejari Donggala
Ket. Foto: Kepala dan Bendahara Desa Sejahtera Sigi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD oleh Kejari Donggala Source: (Foto/ANTARA/HO-KEJARI DONGGALA)

Donggala, gemasulawesi – Kejaksaan Negeri atau Kejari Donggala, Sulawesi Tengah, menetapkan Kepala Desa dan Bendahara Desa Sejahtera Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran dana desa atau ADD di daerah tersebut.

Dalam keterangannya pada hari Jumat, tanggal 9 Agustus 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, Fahri, menyatakan penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap kades dan juga bendahara Desa Sejahtera Sigi.

Fahri mengatakan kedua aparat desa, yakni AR dan YL resmi pihaknya tetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
Grebek Penampungan dan Penjual Ribuan Benih Bening Lobster di Pesisir Barat Tanpa Izin, Polda Lampung Amankan 2 Pelaku

“Penahanan kedua tersangka tersebut atas dugaan perkara tindak pidana korupsi terkait dengan penyalahgunaan ADD atau anggaran dana desa,” ujarnya.

Dia mengungkapkan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Donggala berdasarkan bukti permulaan yang cukup atau bukti yang cukup, serta ketentuan Pasal 21 KUHAP menetapkan kedua tersangka berkaitan penyalahgunaan anggaran dana desa Desa Sejahtera tahun anggaran 2018 hingga 2023.

“Akibat tindak pidana korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai 800 juta rupiah,” katanya.

Baca Juga:
Geger! Turnamen Sepak Bola Tarkam di Pekalongan Berakhir Ricuh, Anggota TNI Pingsan Usai Terkena Lemparan Batu dari Suporter

Dia mengatakan tentunya dugaan sementara tuntuk kerugian negara akibat kasus korupsi ini masih dalam tahap penghitungan, tetapi kerugian negaramencapai 800 juta rupiah.

Dikutip dari Antara, dia menyatakan Kejaksaan Negeri Donggala terus berkomitmen memproses dugaan korupsi terkait penyalahgunaan dana desa di Desa Sejahtera, Kecamatan Palolo, Sigi.

Fahri menuturkan kerugian negara ini seperti bedah rumah, pengadaan lahan untuk kantor desa dan pembayaran honor harian untuk masyarakat, serta pengadaan ternak.

Baca Juga:
Lagi! 2 Tersangka Teroris Simpatisan ISIS di Jakarta Barat Berhasil Diringkus Densus 88, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan

Ambar, yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau PMD Kabupaten Sigi, menyampaikan saat ini pelaksana tugas sebagai Kades di Sejahtera adalah Camat Palolo, Herman.

“Terhadap AR telah dilakukan pemberhentian sementara oleh Pemerintah Kabupaten Sigi,” ucapnya.

Surat pemberhentian sementara Kepala Desa Sejahtera tersebut berdasarkan SK Bupati Sigi dan berlaku sejak tanggal 18 Desember 2023.

Baca Juga:
Berpesan Menjaga Kekompakan, Pj Gubernur Sulsel Ingatkan Agar Berpolitik Secukupnya dan Bersaudara Selamanya

Dia mengatakan jadi Camat Palolo menjabat Pj Kades Sejahtera mulai tanggal 18 Desember 2023 hingga saat ini. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Ungkap Sangat Luar Biasa Sekali, Wali Kota Makassar Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Atas Inovasi dalam Mewujudkan Makassar Low Carbon City

Atas inovasi dalam mewujudkan Makassar Low Carbon City, Wali Kota Makassar meraih penghargaan pemimpin daerah.

Tindak Tegas Sindikat Curanmor di Tangerang Selatan yang Telah Beraksi 20 Kali, Pelaku Tewas Ditembak Mati oleh Polisi Usai Melawan

Polres Metro Tangerang telah melakukan tindakan tegas terukur terhadap sindikat curanmor yang sudah 20 kali lebih beroperasi.

Baru Terungkap! Kontes Kecantikan Diduga Transgender di Jakarta Pusat Ternyata Tak Punya Izin, Polisi Usut Tuntas

Fakta baru kasus kontes kecantikan di Jakarta yang diduga diikuti oleh transgender, ternyata tak punya izin, polisi siap mengusut tuntas.

Viral! Pemilik Wedding Organizer di Depok Diduga Gelapkan Uang Puluhan Calon Pengantin, Kerugian Capai Miliaran Rupiah, Begini Kronologinya

Pemilik Wedding Organizer (WO) di Depok dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan dengan membawa kabur uang calon pengantin.

Selidiki Kasus Balita yang Meninggal Usai Dibanting Ibu Kandung di Jakarta Selatan, Polisi Sebut Keluarga Tolak Autopsi, Ini Alasannya

Polisi tengah menyelidiki kasus balita berusia satu tahun yang meninggal dunia setelah dibanting oleh ibu kandungnya.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;