Ada Beberapa Resiko yang Mungkin Dapat Terjadi, General Manager PT PLN UID Sulselrabar Imbau Masyarakat Agar Menjaga Jarak Aman dari Jaringan Listrik

Ket. Foto: Masyarakat Diimbau General Manager PT PLN UIN Sulselrabar Agar Menjaga Jarak Aman dari Jaringan Listrik
Ket. Foto: Masyarakat Diimbau General Manager PT PLN UIN Sulselrabar Agar Menjaga Jarak Aman dari Jaringan Listrik Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas PLN UID Sulselrabar)

Makassar, gemasulawesi – General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi atau UID Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat atau UID Sulselrabar, Budiono, mengimbau masyarakat agar menjaga jarak aman dari jaringan listrik.

Dalam keterangannya di Makassar pada hari Kamis, tanggal 8 Agustus 2024, Budiono mengatakan ada beberapa resiko bahaya yang mungkin dapat terjadi seperti tersengat listrik hingga penyebab kebakaran.

“Karenanya kami mengajak masyarakat menggunakan listrik secara legal dan juga aman agar terhindar dari potensi bahaya dan juga nyaman menggunakan listrik sehari-hari,” katanya.

Baca Juga:
Dalam Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke 79, Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Bersama Pejabat Lainnya Menggelar Tabur Bunga di TMP

Dia juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada tentang adanya potensi bahaya yang mungkin terjadi dan dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain.

PT PLN (Persero) sebagai BUMN di bidang kelistrikan berkomitmen untuk terus memberikan pasokan listrik yang andal serta pelayanan terbaik untuk pelanggan hingga ke pelosok negeri.

Listrik telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas kehidupan sehari-hari, seluruh lini kehidupan memerlukan listrik sebagai sumber energi.

Baca Juga:
Sekaligus Deteksi Dini Potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan, Pemkot Makassar Berkomitmen untuk Menyukseskan Pilkada 2024

“Pihak kami juga secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya mendirikan bangunan yang mendekati jaringan listrik,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, dia mencatat hal yang perlu dihindari untuk mencegah potensi bahaya listrik, contohnya adalah menghindari berkegiatan dekat dari jaringan listrik.

Dia mengatakan jaga jarak aman berkegiatan dari jaringan listrik adalah lebih dari 3 meter.

Baca Juga:
Untuk Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya, Pemkab Garut Usulkan Anggaran Senilai 50 Miliar Rupiah ke Pemprov Jabar

“Jangan bermain layang-layang di bawah jaringan listrik, jangan membakar sampah di bawah tiang listrik dan kegiatan yang lainnya, termasuk kegiatan yang mengundang keramaian,” ucapnya.

Dia juga meminta pelanggan untuk tidak mengutak-utik kWh Meter di rumah pelanggan, sebab hal itu adalah wewenang PLN.

“Hindari pengunaan stop kontak yang menumpuk, hindari penggunaan kabel yang terkelupas dan hindari memegang saluran listrik saat tangan dalam keadaan basah,” pungkasnya.

Baca Juga:
Diikuti 180 Peserta, Kantor Wilayah Direktorat Pajak Suluttenggomalut Dilaporkan Melakukan Kegiatan Pajak Bertutur 2024

Budiono mengimbau masyarakat agar dapat menyampaikan informasi jika melihat atau melakukan pekerjaan di dekat jaringan listril dan berpotensi berbahaya untuk dapat melaporkan lewat aplikasi PLN Mobile atau dapat menghubungi Contact Center PLN di nomor 123. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Dalam Upaya Meningkatkan Kunjungan Wisatawan, Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat Berkomitmen Mengoptimalkan Pengembangan Wisata Religi

Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mengoptimalkan pengembangan wisata religi dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan.

Berdasarkan Bukti yang Cukup untuk Menahan, Kejari Donggala Tetapkan Kepala dan Bendahara Desa Sejahtera Sigi Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD

Kejaksaan Negeri Donggala, Sulteng, menetapkan Kepala Desa dan Bendahara Desa Sejahtera Sigi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ADD.

Grebek Penampungan dan Penjual Ribuan Benih Bening Lobster di Pesisir Barat Tanpa Izin, Polda Lampung Amankan 2 Pelaku

Penangkapan penjual benih bening lobster ilegal di Lampung mencuri perhatian publik. Dua pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

Geger! Turnamen Sepak Bola Tarkam di Pekalongan Berakhir Ricuh, Anggota TNI Pingsan Usai Terkena Lemparan Batu dari Suporter

Seorang anggota TNI tiba-tiba ambruk pingsan di tengah gerombolan penonton saat terjadi kericuhan dalam turnamen sepak bola di Pekalongan.

Lagi! 2 Tersangka Teroris Simpatisan ISIS di Jakarta Barat Berhasil Diringkus Densus 88, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan

Densus 88 menangkap dua tersangka teroris di Jakarta Barat, diduga simpatisan ISIS, beserta barang bukti terkait.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;