Disdikbud Parimo Sosialisasi Perlindungan Cagar Budaya Daerah

<p>Foto: Kabid Kebudayaan, Disdikbud Parimo, Ninong Pandake.</p>
Foto: Kabid Kebudayaan, Disdikbud Parimo, Ninong Pandake.

Gemasulawesi– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Sulawesi Tengah meningkatkan kesadaran masyarakat melestarikan dan melindungi cagar budaya daerah melalui sosialisasi.

“Sejauh ini ada sebagian masyarakat belum mengetahui tentang benda cagar budaya itu,” ungkap Kepala Bidang Kebudayaan, Disdikbud Parimo, Ninong Pandake saat ditemui, Selasa 3 Agustus 2021.

Saat ini, tercatat ada sebanyak 36 situs cagar budaya daerah berada di Parimo, tersebar di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Parigi, Torue Palasa  dan Tinombo.

Baca juga: Rumah Sakit Raja Tombolotutu Parimo Punya Direktur Baru

Pelaksanaan sosialisasi, bertujuan agar masyarakat di wilayah setempat bisa mengetahui cagar budaya daerah di lingkungan tempat tinggalnya. Sehingga mereka dapat menjaga, merawat dan melestarikannya.

Pihaknya berharap, perlindungan diberikan masyarakat dengan melestarikan cagar budaya daerah, dapat mempertahankan nilai-nilai budayanya. Bahkan, seperti daerah lain menjadikan lokasi itu sebagai objek wisata.

Hal ini perlu adanya sumbangsih pemikiran bersama dari pemerintah, masyarakat, pemerhati budaya serta tokoh adat, dan tokoh-tokoh lainya.

“Kita perindah tempat cagar budaya, dan tidak merubah bentuk aslinya, serta tidak merubah nilai dari benda itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Staf Klinik Kesehatan di Balikpapan Jual Surat Hasil PCR Palsu

Beberapa program lain berkaitan dengan kebudayaan terpaksa tertunda saat ini, akibat masa pandemi covid19.

Seperti, program lawatan sejarah difokuskan pada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) belum terlaksana di tahun ini.

“Karena masih pandemi covid19 maka kami belum turun ke sekolah,” tuturnya.

Baca juga: 24 Ribu Keluarga Penerima Manfaat PKH Parigi Moutong Terima Bantuan Beras

Cagar Budaya di Kabupaten Parimo

Terdapat beberapa cagar budaya di Parimo. Diantaranya, memasuki Kecamatan Tinombo dengan jarak sekitar 160 km dari Kota Parigi, terdapat rumah kediaman dan peninggalan Raja Kuti Tombolotutu.

Situs rumah raja yang berkuasa sejak tahun 1929 sampai wafat tahun 1965, menguasai kerajaan Tomini dan Moutong.

Situs ini berada dilintasan jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Sehingga, dengan mudah dapat dijangkau.

Di dalam bangunan situs terdapat dua buah senjata meriam peninggalan raja, foto dokumentasi, perlengkapan rumah tangga dan beberapa pakaian kerajaan.

Tidak jauh dari area ini terdapat makam raja Kuti Tombolotutu dan keluarganya. (***)

Baca juga: Wilayah Sulawesi Tengah, Salah Satu Destinasi Wisata Populer Indonesia

...

Artikel Terkait

wave

Ketua Utama Alkhairaat Habib Saggaf Aljufri Meninggal Dunia

Ketua Utama Alkhairaat, Habib Saggaf Aljufri meninggal dunia Selasa, 3 Agustus 2021, pukul 15.50 WITA di RS Alkhairaat, Palu, Sulawesi Tengah.

408 Calon Peserta PPPK Non Guru dan CPNS Dinyatakan TMS

Panitia seleksi menyebut 408 calon peserta PPPK non guru dan CPNS dinyatakan TMS Tidak Memenuhi Syarat, pengumuman hasil seleksi administrasi.

PPKM di Kota Palu, Pemkot Tiadakan Penyekatan Pos Perbatasan

Walikota menyebut Pemkot tiadakan penyekatan pos perbatasan, meskipun PPKM di Kota Palu, Sulawesi Tengah berlanjut hingga 9 Agustus 2021.

Empat Puskesmas Tutup Layanan Rawat Inap di Parimo

Sebanyak empat Puskesmas tutup layanan rawat inap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Menyusul beberapa Nakes positif covid19.

24 Ribu Keluarga Penerima Manfaat PKH Parigi Moutong Terima Bantuan Beras

Sebanyak 24179 Keluarga Penerima Manfaat PKH Parimo, Sulawesi Tengah menerima bantuan beras sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;