Tangerang, gemasulawesi - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengejutkan publik terjadi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, setelah rekaman CCTV yang menampilkan penganiayaan seorang istri oleh suaminya viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan kekerasan ekstrem yang dialami korban berinisial VV (32), yang diserang secara brutal oleh suaminya, MA.
Rekaman CCTV pertama menunjukkan korban diseret ke halaman rumah oleh pelaku yang memegang senjata tajam di tangan kanannya.
Dalam video ini, tampak jelas korban dijambak dan dipaksa masuk ke dalam rumah, dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Video kedua yang juga beredar menunjukkan pelaku memukuli VV berkali-kali, menambah deretan kekerasan yang dialaminya.
Kekerasan ini berlangsung dengan kejam, di mana pelaku juga terlihat menendang korban dan menggunakan senjata tajam untuk menggoreskan luka pada tubuh korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero, kejadian ini bermula ketika pelaku pulang ke rumah dan meminta korban untuk menutup lapak jualannya di media sosial.
Korban, yang masih memiliki beberapa pre-order, belum dapat menutup orderan sesuai permintaan pelaku, yang memicu kemarahan MA.
Kesal dengan keadaan ini, pelaku mengambil tindakan kekerasan yang ekstrem terhadap korban.
“Hal ini memicu kekesalan pelaku, lalu ia memukul wajah VV beberapa kali, menendang bagian perut, dan menggoreskan pisau ke kedua tangan korban,” ungkap David, dikutip pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami bengkak pada bagian pelipis mata sebelah kiri, luka pada mata kiri, serta luka gores dan tusuk pada kedua lengan tangan dan kaki.
Kondisi fisik korban sangat memprihatinkan, dan penganiayaan ini menambah deretan kasus kekerasan yang perlu mendapat perhatian serius.
David menjelaskan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. “Laporan sudah dibuat,” ucapnya.
Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Kita langsung proses penyelidikan. Hari ini langsung kita proses korban,” tambah David.
Polisi berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cepat dan efektif, untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kekerasan serupa di masa depan.
Kasus ini kembali menyoroti urgensi penanganan KDRT dan perlunya sistem perlindungan yang lebih baik untuk korban.
Pengalaman VV menggambarkan kekerasan dalam rumah tangga yang sering kali terjadi di balik pintu tertutup, dan menunjukkan pentingnya dukungan serta perlindungan bagi korban.
Publik sangat mengharapkan tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang untuk memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kekerasan serupa di masa depan.
Kasus ini juga menekankan perlunya sosialisasi dan pendidikan mengenai hak-hak korban KDRT serta pentingnya melaporkan kekerasan kepada pihak berwajib. (*/Shofia)