Memanas! Blokade Jalan oleh Mahasiswa Universitas Negeri Makassar Saat Demo Picu Kemarahan Warga, Begini Kronologinya

Mahasiswa Universitas Negeri Makassar melakukan blokade jalan saat aksi demonstrasi hingga picu kemarahan warga.
Mahasiswa Universitas Negeri Makassar melakukan blokade jalan saat aksi demonstrasi hingga picu kemarahan warga. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @fakta.indo

Makassar, gemasulawesi - Aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadi pusat perhatian setelah memicu kemarahan warga sekitar. 

Demonstrasi ini berujung pada penutupan Jalan AP Pettarani, salah satu ruas jalan utama di Makassar, selama empat jam.

Akibatnya, kemacetan parah terjadi, dan warga yang terdampak menjadi semakin frustrasi.

Menurut Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, aksi blokade jalan oleh mahasiswa ini menyebabkan truk-truk dan kendaraan lainnya terhenti di sepanjang jalan yang terkena dampak. 

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Mengebom 2 Lokasi Terpisah di Kota Gaza Utara, 9 Warga Palestina Dilaporkan Tewas

Penutupan jalan ini berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024, hingga pukul 21.00 WITA, dan membuat banyak pengguna jalan dan warga sekitar kesulitan untuk melanjutkan aktivitas mereka.

Kendaraan yang terjebak di tengah kemacetan tidak bisa bergerak, dan situasi semakin memanas seiring berjalannya waktu.

Seiring dengan bertambahnya durasi penutupan jalan, kemarahan warga semakin memuncak. 

Mereka merasa terganggu dengan lamanya demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa, yang menurut mereka mengabaikan kepentingan umum.

Baca Juga:
Klaim Orang Yahudi Memiliki Hak untuk Berdoa, Menteri Keamanan Nasional Penjajah Israel Sebut Akan Membangun Sinagoge di Masjid Al Aqsa

Kemarahan warga yang memuncak akhirnya berujung bentrokan dengan para mahasiswa. 

Aksi menegangkan dengan saling lempar antara mahasiswa dan warga pun tak terhindarkan. 

Ketegangan ini semakin meningkat ketika sekelompok warga yang marah memutuskan untuk menyerbu kampus UNM.

Dalam serangan ini, warga yang sudah kesal dengan tindakan para mahasiswa merusak pagar kampus sebagai bentuk protes. 

Baca Juga:
Sesuai Hasil Pemetaan Kerawanan oleh Bawaslu, Sulawesi Selatan Masuk dalam 5 Provinsi untuk Kategori Rawan Tinggi Pilkada 2024

Mereka menganggap bahwa tindakan mahasiswa yang menutup jalan utama hingga larut malam telah mengganggu kehidupan mereka, terutama bagi mereka yang harus beraktivitas di malam hari atau hendak pulang ke rumah. 

Kerusakan yang terjadi di kampus tersebut mencerminkan seberapa besar dampak emosional yang dirasakan oleh warga akibat aksi blokade jalan yang berkepanjangan ini.

Pihak kepolisian, yang telah berupaya menjaga ketertiban selama demonstrasi berlangsung, juga menghadapi kesulitan dalam mengendalikan situasi. 

Meskipun mereka sudah berada di lokasi sejak awal unjuk rasa, penanganan massa yang semakin emosional menjadi tantangan tersendiri. 

Baca Juga:
Karena Ada Jaminan Keamanan TNI dan Polri, Ketua KPU Minahasa Utara Sebut KPU Minut Semakin Percaya Diri dalam Menyelenggarakan Pilkada 2024

Ketika warga mulai menyerbu kampus, pihak berwenang segera mencoba menenangkan situasi untuk mencegah eskalasi lebih lanjut. 

Namun, ketegangan antara mahasiswa dan warga sudah terlanjur membara, menciptakan suasana yang semakin sulit untuk dikendalikan.

Dengan adanya insiden ini, diharapkan ada langkah-langkah preventif yang lebih baik di masa depan, baik dari pihak kampus maupun aparat keamanan, untuk mencegah terjadinya konflik antara mahasiswa dan warga. 

Penanganan aksi unjuk rasa yang lebih tertib dan terorganisir dapat membantu menghindari kerusakan properti dan ketegangan sosial di kemudian hari. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Sesuai Hasil Pemetaan Kerawanan oleh Bawaslu, Sulawesi Selatan Masuk dalam 5 Provinsi untuk Kategori Rawan Tinggi Pilkada 2024

Provinsi Sulawesi Selatan masuk dalam 5 provinsi untuk kategori rawan tinggi Pilkada 2024 sesuai hasil pemetaan kerawanan oleh Bawaslu.

Karena Ada Jaminan Keamanan TNI dan Polri, Ketua KPU Minahasa Utara Sebut KPU Minut Semakin Percaya Diri dalam Menyelenggarakan Pilkada 2024

KPU Minahasa Utara, disebutkan Ketua KPU Minut, semakin percaya diri dalam menyelenggarakan Pilkada sebab ada jaminan keamanan TNI dan Polri

KPU Sigi Mencatat Terdapat 4 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wabup yang Telah Meminta Pembukaan Akses Silon

4 bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, disebutkan KPU Kabupaten Sigi, telah meminta pembukaan akses Silon.

Seiring Memiliki 82 Dosen Tetap Berstatus PNS Bergelar Doktor, UIN Palu Terus Berupaya Melakukan Pengembangan terhadap Prodi dengan Akreditasi Unggul

UIN Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, terus berupaya mengembangkan prodi atau program studi dengan akreditasi unggul.

Bekerja Sama dengan Pemkot Palu, Pengadilan Agama Palu Kelas 1A Menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Sidang isbat nikah terpadu digelar oleh Pengadilan Agama Palu Kelas 1A bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;