Bima, gemasulawesi - Dua anggota kelompok teroris Jamaan Anshorut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Penangkapan ini memicu perhatian publik karena mengungkap jaringan radikal yang lebih luas, termasuk metode perekrutan dan pelatihan fisik yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Kedua tersangka, berinisial LHM dan DW, ditangkap di lokasi yang berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan.
Keterlibatan LHM, yang diduga sebagai Amir atau pimpinan spiritual kelompok, menambah berat kasus ini.
LHM kerap menggunakan posisinya untuk menyebarkan paham radikal melalui khutbah Jumat yang disampaikannya kepada masyarakat umum dan anggota kelompok.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, LHM juga bertanggung jawab mengkoordinir berbagai kegiatan kelompok JAD, termasuk menggerakkan halaqoh di wilayah Bima, Sumbawa Barat, dan Pulau Lombok.
Selain LHM, tersangka DW memiliki peran penting dalam proses kaderisasi dan pelatihan fisik.
DW aktif melatih anggota dalam kemampuan bela diri serta renang laut, yang disebut-sebut sebagai persiapan untuk aksi teror di masa depan.
Fakta ini mengungkap betapa sistematisnya kelompok JAD dalam membangun kekuatan fisik dan ideologis para anggotanya.
Kedua tersangka juga diketahui telah mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS sebelum bergabung dengan JAD Bima.
"Sebelumnya, kedua terduga teroris ini mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan akhirnya bergabung kelompok JAD Bima," ujar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, dikutip pada Minggu, 8 September 2024.
Penangkapan ini membawa bukti tambahan berupa senapan angin dan 15 buku terkait ideologi radikal yang berhasil disita oleh Densus 88.
Kasus ini semakin mempertegas bahwa JAD Bima merupakan bagian dari jaringan teroris yang berbahaya dan memiliki strategi perekrutan yang masif.
Erdi mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap kelompok-kelompok yang menyebarkan ajaran radikal dan selalu memeriksa lembaga pendidikan yang diikuti oleh anak-anak mereka.
Kelompok JAD telah ditetapkan sebagai kelompok teror berdasarkan keputusan pengadilan, dan masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan jaringan tersebut.
Penangkapan ini menunjukkan betapa terstruktur dan sistematisnya upaya perekrutan yang dilakukan oleh kelompok teroris di berbagai wilayah. (*/Shofia)