Nasional, gemasulawesi - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror kembali menggelar operasi penangkapan terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 4 September 2024, namun rincian lebih mendalam mengenai kejadian tersebut belum sepenuhnya diungkap ke publik.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol. Aswin Siregar, mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa saat ini kedua orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Kombes Aswin menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi penangkapan maupun peran spesifik dari kedua individu yang terlibat.
“Benar bahwa ada kegiatan penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 di Bekasi. Saat ini, kami masih dalam tahap pemeriksaan mendalam terhadap kedua terduga. Kronologi dan peran mereka dalam jaringan teroris masih dalam proses penyelidikan,” jelas Kombes Pol. Aswin Siregar saat dihubungi media.
Penangkapan ini terjadi setelah operasi serupa sebelumnya di Gorontalo, di mana Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial YLK.
Terduga ini dikenal karena pernah merencanakan aksi teror bom bunuh diri di Bursa Efek Singapura pada tahun 2015.
Menurut keterangan Kombes Aswin, YLK menerima perintah dari pimpinan Al-Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) untuk melaksanakan serangan tersebut.
Namun, YLK ditolak oleh Imigrasi Singapura saat mencoba memasuki negara tersebut melalui jalur laut dan akhirnya dideportasi ke Batam.
“YLK mengungkap bahwa ia mendapatkan instruksi dari AM/AZ, anggota AQAP, untuk melakukan serangan teror di Bursa Efek Singapura. Tapi ia ditolak oleh pihak Imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam pada 2015,” ujar Kombes Aswin.
Setelah peristiwa tersebut, YLK berusaha menghapus jejaknya dengan mengganti identitasnya.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti dari YLK, termasuk buletin dakwah Hizb ut-Tahrir Indonesia, paspor atas nama YLK, dan dokumen pemeriksaan Imigrasi Singapura.
YLK sebelumnya juga pernah ditahan pada 2003 karena kepemilikan senjata api laras panjang, yang merupakan titipan dari pelaku teror Bom Bali I.
Sementara itu, penangkapan terbaru di Bekasi menunjukkan komitmen Densus 88 dalam menangani ancaman terorisme.
Proses pemeriksaan terhadap kedua terduga teroris di Bekasi diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi mengenai jaringan teror dan potensi ancaman yang ada. (*/Shofia)
 
             
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                     
                     
                     
                                        