Malang, gemasulawesi - Penangkapan terduga teroris berinisial HOK di Kota Batu, Malang, mengungkap sejumlah fakta baru yang penting dalam penanganan kasus terorisme di Indonesia.
Terduga teroris berusia 19 tahun ini ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu.
Penangkapan pada 31 Juli 2024 ini mengungkapkan berbagai informasi kritis yang memperjelas motif dan metode teror yang direncanakan HOK.
Salah satu fakta utama yang terungkap adalah bahwa HOK mempelajari cara merakit bom melalui sumber online.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, menjelaskan bahwa HOK menggunakan internet dan media sosial sebagai alat untuk mempelajari teknik pembuatan bahan peledak.
Melalui akses ke situs web tertentu dan platform media sosial, HOK mendapatkan informasi yang diperlukan untuk merakit bom, yang menandakan adanya pemanfaatan teknologi informasi dalam aktivitas teror.
"Tersangka mengakses situs tertentu di internet dan juga menggunakan media sosial untuk mempelajari cara merakit bom. Dia memanfaatkan berbagai sumber online untuk memperoleh informasi dan keterampilan yang diperlukan," jelas Aswin, dikutip pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Selama penggeledahan di lokasi penangkapan, pihak kepolisian menemukan sejumlah bahan yang digunakan dalam pembuatan bom, termasuk gotri.
Gotri ini dikenal sebagai bahan tambahan yang meningkatkan daya rusak bahan peledak.
Penemuan ini mengindikasikan bahwa HOK sedang mempersiapkan bom dengan potensi kerusakan yang signifikan, menambah kekhawatiran mengenai ancaman teroris yang dapat menargetkan masyarakat sipil.
HOK dilaporkan berencana melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah.
Informasi ini diperoleh dari hasil penyelidikan yang dilakukan setelah penangkapannya.
Rencana ini melibatkan penggunaan bahan peledak berdaya ledak tinggi yang direncanakan untuk melancarkan aksinya.
Lebih lanjut, HOK dikategorikan sebagai simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.
Keterkaitan ini menambah dimensi internasional pada kasus ini, mengingat Daulah Islamiyah merupakan kelompok ekstremis yang memiliki jaringan global.
Penangkapan HOK merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Densus 88 dalam menangani ancaman teroris yang memiliki hubungan dengan kelompok ekstremis internasional.
Selain menangkap HOK, Densus 88 juga mengamankan empat orang tambahan untuk diperiksa lebih lanjut.
Keempat orang ini, yang terdiri dari satu orang di Solo dan tiga orang di Malang, diduga memiliki informasi mengenai aktivitas HOK.
Penyelidikan terhadap mereka bertujuan untuk mengungkap lebih jauh jaringan teror dan potensi keterlibatan pihak lain dalam rencana HOK.
Densus 88 juga memastikan bahwa rencana teror HOK tidak terkait dengan agenda kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.
Sementara itu, Kombes Pol Aswin Siregar menekankan pentingnya melanjutkan penyelidikan untuk mendalami keterlibatan HOK dan pihak-pihak terkait lainnya.
Proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti akan menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.
Penanganan yang hati-hati dan menyeluruh diharapkan dapat mengungkap lebih jauh tentang potensi ancaman dan memastikan keamanan masyarakat. (*/Shofia)