Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri di Salah Satu Tempat Ibadah, Terduga Teroris di Malang Ini Berhasil Dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri

Polri menangkap 'calon pengantin' bom bunuh diri di Batu, Malang.
Polri menangkap 'calon pengantin' bom bunuh diri di Batu, Malang. Source: Foto/Dok. PMJ News

 

Malang, gemasulawesi - Penangkapan terduga teroris berinisial HOK di Malang oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengejutkan publik. 

HOK, yang berusia 19 tahun, ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu Malang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa HOK ditangkap karena diduga merencanakan aksi bom bunuh diri di sebuah tempat ibadah. 

“Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Baca Juga:
Kasus Dugaan Pungli di SMAN 9 Kota Tangerang Viral, Begini Pengakuan Orang Tua Siswa yang Diminta Bayar Rp11 Juta Saat PPDB

Trunoyudo menjelaskan bahwa HOK merupakan simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. 

Penangkapan ini juga melibatkan beberapa orang lainnya yang kini sedang diperiksa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang jaringan teroris tersebut. 

“Selain menangkap HOK, tim kami juga mengamankan beberapa orang lain untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.

Setelah penangkapan yang dilakukan pada Rabu malam tersebut, tim Densus 88 dan Polda Jatim melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung. 

Baca Juga:
Gerak Cepat Usut Kasus Penganiayaan Balita di Depok, Polisi Tangkap Pemilik Daycare dan Menetapkannya Sebagai Tersangka

Penggeledahan ini melibatkan Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim untuk memastikan keamanan dan mencari barang bukti. 

“Rumah ini masih dalam masa sewa, baru berjalan sekitar 1,5 tahun dari kontrak dua tahun,” ucap Trunoyudo.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa barang bukti penting. 

Di antaranya, satu botol cairan bahan peledak berdaya ledak tinggi, ketapel, dan satu toples berisi kelereng (gotri). 

Baca Juga:
Dalam Perencanaan Berkelanjutan, Kepala Bappeda Jayapura Sebut Bandara Sentani dan Pelabuhan Peti Kemas Depapre Adalah Potensi Ekonomi yang Tak Terbantahkan

Barang bukti ini menunjukkan keseriusan niat HOK dalam merencanakan tindak terorisme.

HOK dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

Pasal-pasal tersebut mengatur hukuman bagi pelaku terorisme yang berencana atau melakukan aksi teror yang membahayakan publik.

Penangkapan HOK menambah daftar panjang operasi antiteror yang dilakukan oleh Densus 88. 

Baca Juga:
Terutama Setelah Dilantik dan Resmi Menjabat Sebagai Presiden RI, Prabowo Sampaikan ke Putin Ketahanan Energi Adalah Salah Satu Prioritas Kerjanya Nanti

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam menghadapi ancaman terorisme dan melindungi masyarakat dari potensi bahaya. 

Kasus ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai lembaga keamanan untuk mencegah terorisme dan menjaga ketertiban publik. (*/Shofia)

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

...

Artikel Terkait

wave
Dengan Menguatkan Konsep Nilai Kebangsaan, Kepala BNPT Sebut Peningkatan Resiliensi WNI di Kinabalu terhadap Paham Radikal Terorisme Perlu Terus Ditingkatkan

Peningkatan resiliensi WNI di Kinabalu terhadap paham radikal terorisme, disampaikan oleh Kepala BNPT RI, perlu terus ditingkatkan.

Keluarga Perlu Diperkuat, BNPT Sebut Kaum Anak Harus Dilindungi dari Ancaman Intoleransi, Radikalime dan Terorisme

Kaum anak, disampaikan BNPT harus dilindungi dari ancaman terorisme, radikalisme dan juga intoleransi dan karenanya keluarga harus diperkuat

Terkait Upaya Penanggulangan Terorisme, Indonesia dan Selandia Baru Sepakat Ketahanan Masyarakat Adalah Aspek yang Penting

Indonesia dan Selandia Baru sepakat bahwa ketahanan masyarakat adalah aspek yang penting dalam upaya penanggulangan terorisme.

Sebut Gerebek Infrastruktur Teroris, Tentara Penjajah Israel Lakukan Operasi Baru di Khan Younis

Tentara penjajah Israel dilaporkan melakukan operasi baru di lingkungan Hamad yang terletak di Khan Younis, Jalur Gaza sebelah selatan.

Cegah Paham Radikal, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Sebut Tidak Mungkin BNPT Bekerja Sendiri

Kepala BNPT menyebutkan jika BNPT mustahil untuk bekerja sendiri dalam menanggulangi paham terorisme di Indonesia.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;