Tangerang, gemasulawesi - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 9 Kota Tangerang telah menghebohkan publik setelah munculnya pengakuan mengejutkan dari orang tua siswa.
Mereka mengklaim diminta membayar uang sebesar Rp11 juta oleh seorang guru di SMAN 9 Kota Tangerang untuk mempermudah proses penerimaan anak mereka di sekolah tersebut.
Salah satu orang tua siswa di SMAN 9 Kota Tangerang tersebut membagikan pengalamannya mengenai praktik pungli ini.
Ia mengaku menerima tawaran dari DFS, seorang guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), yang menjanjikan jalur belakang dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Kami sangat terkejut dan merasa tertekan ketika DFS meminta uang sebesar Rp11 juta. Dia mengatakan uang tersebut akan mempercepat proses penerimaan anak kami, meskipun anak kami memiliki prestasi akademik yang baik," ujar orang tua tersebut.
Kronologi pengakuan ini berawal ketika DFS menghubungi beberapa orang tua siswa dengan tawaran untuk membayar uang pelicin agar anak-anak mereka diterima di SMAN 9.
“DFS menjelaskan bahwa pembayaran tersebut akan menjamin anak kami mendapatkan tempat di sekolah, bahkan jika ada jalur khusus yang tidak kami ketahui,” tambah orang tua siswa lainnya.
Pengakuan ini juga dibenarkan oleh saksi yang menyatakan bahwa DFS memang mengarahkan orang tua siswa untuk membayar sejumlah uang untuk mendapatkan kemudahan dalam proses penerimaan.
“DFS menawarkan jalan pintas dan mengklaim bahwa tanpa uang tersebut, anak-anak kami akan kesulitan untuk diterima, meskipun memiliki nilai akademik yang baik,” kata saksi tersebut.
Lebih lanjut, para orang tua juga melaporkan adanya ketidaksesuaian antara nilai yang terdaftar dalam sistem PPDB dengan data pendaftaran ulang.
“Kami menemukan bahwa nilai di sistem PPDB tidak sesuai dengan hasil pendaftaran ulang, yang menunjukkan adanya manipulasi data,” ujar salah satu orang tua siswa.
Kasus ini telah menimbulkan kecaman luas di media sosial usai diunggah di akun Instagram @infotangerang.id, dengan banyak netizen yang menuntut tindakan tegas terhadap praktik pungli tersebut.
"Usut tuntas semuanya, karena bukan SMA aja kali, SD aja juga pasti adaaa," komentar akun @lil***.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah mengenai dugaan pungli ini.
Keberadaan kasus ini menyoroti pentingnya reformasi dalam proses penerimaan siswa dan penegakan hukum yang tegas untuk memastikan bahwa praktik-praktik tidak etis seperti pungli dapat dihindari di masa depan.
Upaya pencegahan pungli harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tetap terjaga. (*/Shofia)