Sebanyak 28 KK Warga Transmigran Asal Jabar Diterima Pemprov Sulbar untuk Ditempatkan di Pasangkayu dan Mamuju Tengah

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi Sulbar Menerima 28 KK Warga Transmigran Asal Provinsi Jawa Barat untuk Ditempatkan di Mamuju Tengah dan Pasangkayu
Ket. Foto: Pemerintah Provinsi Sulbar Menerima 28 KK Warga Transmigran Asal Provinsi Jawa Barat untuk Ditempatkan di Mamuju Tengah dan Pasangkayu Source: (Foto/ANTARA Foto/HO Humas Pemprov Sulbar)

Mamuju, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima sebanyak 228 KK atau kepala keluarga warga transmigran asal Provinsi Jawa Barat untuk ditempatkan di Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Mamuju Tengah.

Darmawati Jusuf, yang merupakan Kepala Bidang Pembangunan, Pemukiman, dan Penempatan Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat, mengatakan di Mamuju bahwa dari 28 KK tersebut, sbeanyak 10 KK akan ditempatkan di UPT atau Unit Pemukiman Transmigrasi Tanjung Cina di Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu.

Darmawati Jusuf menambahkan sebanyak 18 KK lainnya ditempatkan di lokasi transmigrasi Saluandeang Desa Batau Parigi Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

Baca Juga:
Dalam Upaya Mendukung UMKM, Kanwil Kemenkumham Sulteng Hadirkan Layanan KI di Kegiatan Banggai Government Expo

“Transmigrasi adalah program berkelanjutan pemerintah dengan tujuan untuk pemerataan penduduk, peningkatan pembangunan, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dia meminta kepada warga transmigran dapat menyesuaikan diri dengan lingkunga, baik sesama warga transmigran atau masyarakat di sekitar lokasi pemukiman transmigrasi.

Dikutip dari Antara, dia juga berharap program transmigrasi itu dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:
KPU Sigi Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 193502 Pemilih dengan 471 TPS

“Sejak tahun 2018 hingga tahun 2024 ini, telah terbangun sebanyak 100 unit rumah transmigrasi di UPT Tanjung Cina di Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu,” jelasnya.

Dia menambahkan rumah transmigran itu telah dihuni sejak 100 KK dan telah menikmati faslitas yang disediakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Dia mengatakan pemukiman transmigrasi itu telah dilengkapi pembangkit tenaga listrik surya atau PLTS atau portable.

Baca Juga:
MUI Provinsi Gorontalo Menyelenggarakan Workshop Dakwah Khusus Kaum Disabilitas

“Selain itu, mempunyai lahan pekarangan dan lahan usaha, serta sarana dan jembatan permanen dan semi permanen,” pungkasnya.

Selain itu, disediakanjuga  jaminan hidup beras dan non beras, serta peralatan atau pembekalan lainnya kepada para transmigran.

Dia menyebutkan pemukiman transmigrasi juga dilengkapi dengan jalan poros dan jalan desa, dan mempunyai fasilitas umum, seperti puskesmas pembantu, sekolah dasar, balai desa, gudang, dan kantor unit desa, dan sarana produksi pertanian. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Dalam Upaya Mendukung UMKM, Kanwil Kemenkumham Sulteng Hadirkan Layanan KI di Kegiatan Banggai Government Expo

Layanan kekayaan intelektual di kegiatan Banggai Government Expo 2024 dihadirkan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

KPU Sigi Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 193502 Pemilih dengan 471 TPS

KPU Sigi menetapkan daftar pemilih tetap untuk Pilkada 2024 sebanyak 193.502 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 471 TPS.

MUI Provinsi Gorontalo Menyelenggarakan Workshop Dakwah Khusus Kaum Disabilitas

Workshop dakwah khusus kaum disabilitas diadakan oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI Provinsi Gorontalo di Kampus I IAIN Sultan Amai.

Kabupaten Bone Bolango Launching Integrasi Layanan Primer untuk 18 Puskesmas dan Jejaringnya

Kabupaten Bone Bolango melaunching ILP atau Intergasi Layanan Primer untuk 18 puskesmas dan jejaringnya yang dipusatkan di Pustu Desa Tunggu

Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa Terus Berupaya Ditingkatkan Pemprov Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan terus berupaya meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;