Selidiki Dugaan Sindikat Jual Beli Bayi, Yayasan Terkenal di Bali Ini Diusut Polisi

Yayasan di Bali diperiksa polisi terkait sindikat jual beli bayi. Simak detail penyelidikan yang mengejutkan.
Yayasan di Bali diperiksa polisi terkait sindikat jual beli bayi. Simak detail penyelidikan yang mengejutkan. Source: Foto/Tangkap layar YouTube tvOnenews

Bali, gemasulawesi - Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat setelah terungkapnya dugaan sindikat jual beli bayi yang melibatkan yayasan ternama di Bali.

Polda Bali dan Polres Depok sedang melakukan pemeriksaan terhadap Yayasan Luh Luwih, yang berlokasi di Kabupaten Tabanan. 

Penyelidikan ini dilaksanakan setelah adanya laporan mengenai praktik ilegal yang mengancam keselamatan anak-anak.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini untuk mengetahui keterkaitan yayasan tersebut dengan perdagangan bayi.

Baca Juga:
Aksi Emak-Emak di Bojongsari Viral, Gerebek Warung Tersembunyi yang Jual Obat-obat Terlarang

"Kami masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan apakah ada hubungan antara yayasan ini dan sindikat jual beli bayi," tegasnya, dikutip pada Minggu, 22 September 2024.

Investigasi dilakukan dengan melibatkan UPTD Dinas Sosial Bali, yang telah mewawancarai tujuh ibu hamil dan dua orang yang baru saja melahirkan di Rumah Aman Dinas Sosial. 

Dari hasil wawancara tersebut, dua bayi yang baru lahir direncanakan untuk diadopsi, dan saat ini pihak kepolisian terus menggali informasi lebih lanjut.

Dari informasi yang dikumpulkan, ibu-ibu yang terlibat berasal dari berbagai daerah, baik dari Bali maupun luar Bali. 

Baca Juga:
Tragis! Penemuan 7 Mayat Mengapung di Bekasi Gegerkan Warga, Apa Penyebabnya?

Penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan apakah ada jaringan yang lebih luas di balik praktik ilegal ini. 

"Kami akan memastikan semua dugaan perdagangan bayi ditindaklanjuti," tambah Kombes Jansen.

Sindikat ini mulai terungkap setelah polisi di Depok berhasil mengidentifikasi praktik jual beli bayi melalui media sosial. 

Laporan dari masyarakat menjadi kunci dalam penangkapan delapan pelaku yang terlibat, termasuk rencana pengiriman bayi ke Bali.

Baca Juga:
Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU Depok Viral, Pelaku Kabur dengan Uang Rp1 Juta, Begini Kronologinya

Kapolres Metro Depok, Kombes. Pol. Arya Perdana, menegaskan bahwa selama penyelidikan ditemukan dua bayi yang sedang dalam proses penjualan. 

"Kasus ini menunjukkan praktik ilegal yang sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.

Dengan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk perdagangan manusia, Polda Bali dan Polres Depok berupaya melindungi generasi mendatang dari bahaya ini. 

Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala indikasi yang mencurigakan agar tindakan tegas dapat diambil demi keamanan dan kesejahteraan anak-anak.

Baca Juga:
Tanggapi Ulah Hacker Bocorkan Data Pribadi Presiden Jokowi, Kominfo Siap Ambil Langkah Tegas Ini

Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Aksi Emak-Emak di Bojongsari Viral, Gerebek Warung Tersembunyi yang Jual Obat-obat Terlarang

Video penggerebekan yang menyoroti keberanian warga melawan penyalahgunaan obat-obatan viral. Begini kronologi lengkapnya.

Tragis! Penemuan 7 Mayat Mengapung di Bekasi Gegerkan Warga, Apa Penyebabnya?

Mengenaskan, tujuh mayat ditemukan mengapung di Bekasi, petugas BPBD bergerak cepat melakukan evakuasi.

Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU Depok Viral, Pelaku Kabur dengan Uang Rp1 Juta, Begini Kronologinya

Penipuan dengan modus tukar uang receh kembali terjadi di SPBU Depok. Korban rugi Rp1 juta, pelaku buron.

Pemkot Makassar Menghadirkan Penampilan Barzanji dalam 4 Bahasa pada Peringatan Maulid Akbar

Penampilan barzanji dalam 4 bahasa dihadirkan oleh Pemerintah Kota Makassar pada Peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW.

KPU Sulawesi Tengah Menetapkan 3 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng pada Pilkada 2024

3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah ditetapkan oleh KPU Sulawesi Tengah pada Pilkada 2024.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;