Palu, gemasulawesi – KPU Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menetapkan 3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah pada Pilkada tahun 2024 di tanggal 27 November 2024 mendatang.
Dalam jumpa pers di kantor KPU pada hari Minggu, tanggal 22 September 2024, Ketua KPU Sulawesi Tengah, Risvirenol, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan rapat pleno dan menetapkan 3 pasangan calon.
Risvirenol menjelaskan 3 pasangan tersebut adalah pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri yang diusung oleh 8 partai politik, dengan total 1.062.014 suara, pasangan Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, yang mendapatkan dukungan 4 partai politik dengan total 272.089 suara.
Baca Juga:
Untuk Pilkada 2024, KPU Palu Telah Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Sebanyak 274.293 Pemilih
Lalu pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido yang didukung oleh 3 partai politik dengan total 340.299 suara sah.
Dia mengatakan proses penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tanggapan dari masyarakat, yang telah pihaknya konsultasikan dengan KPU.
“KPU Sulawesi Tengah telah mengagendakan pengundian nomor urut pasangan calon di halaman kantor KPU Sulawesi Tengah pada hari Senin, tanggal 23 September 2024,” katanya.
Baca Juga:
Prevalensi Stunting Terus Berupaya Ditekan Dinas Kesehatan Palu Melalui Berbagai Intervensi
Dikutip dari Antara, dia menyatakan pihaknya telah mengatur agar setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 orang ke lokasi pengundian.
Untuk memastikan keamanan, KPU Sulawesi Tengah akan melakukan kerja sama dengan Polda Sulawesi Tengah dalam proses pengamanan acara pengundian nomor urut.
Pengundian ini juga akan disiarkan langsung lewat kanal YouTube resmi KPU Sulawesi Tengah.
Baca Juga:
KPU Parigi Moutong Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 Sebanyak 327.357 Pemilih
Dia menyebutkan para pendukung diimbau untuk mengikuti dari rumah atau posko pemenangan masing-masing.
Di sisi lain, Polda Sulawesi Tengah melibatkan 415 personel untuk pengamanan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah pada tanggal 23 September 2024.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangannya pada hari Minggu, tanggal 22 September 2024, mengatakan setiap tahapan Pilkada 2024, kepolisian telah melakukan pemetaan potensi kerawanan terjadinya gangguan kamtibmas. (Antara)