Untuk Pilkada 2024, KPU Palu Telah Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Sebanyak 274.293 Pemilih

Ket. Foto: KPU Palu Menetapkan DPT untuk Pilkada 2024 Sebanyak 274.293 Pemilih
Ket. Foto: KPU Palu Menetapkan DPT untuk Pilkada 2024 Sebanyak 274.293 Pemilih Source: (Foto/ANTARA/Rangga Musabar)

Palu, gemasulawesi – KPU Palu, Sulawesi Tengah, telah menetapkan DPT atau Daftar Pemilih Tetap sebanyak 274.293 pemilih untuk Pilkada tahun 2024 di daerah tersebut.

Dalam keterangannya di Palu pada hari Minggu, tanggal 22 September 2024, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengatakan KPU Palu telah menetapkan DPT lewat rapat pleno terbuka untuk digunakan menjadi basis logistik, partisipasi, dan basis pemilih tanggal 27 November 2024.

Idrus menerangkan 274.293 pemilih ditetapkan dalam daftar pemilih tetap, terdiri dari 134.089 pemilih laki-laki dan 140.204 pemilih perempuan yang tersebar di 8 kecamatan di Palu.

Baca Juga:
Prevalensi Stunting Terus Berupaya Ditekan Dinas Kesehatan Palu Melalui Berbagai Intervensi

“Dalam daftar pemilih tetap itu, jumlah pemilih paling banyak berada di Kecamatan Mantikulore, yaitu 58.178 pemilih, lalu Palu Selatan sebanyak 52.139 pemilih,” katanya.

Lalu selanjutnya adalah Kecamatan Tatanga dengan 38.709 pemilih, Palu Barat sebanyak 33.265 pemilih, Palu Timur 31.892 pemilih, Ulujadi sebanyak 25.357 pemilih, Palu Utara dengan 17.862 pemilih, dan Tawaeli sebanyak 16.709 pemilih.

Selain itu, KPU Palu juga menetapkan sebanyak 597 TPS atau Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di 46 kelurahan, yang terdiri dari 504 TPS reguler dan 3 TPS lokasi khusus di Lapas dan Rutan Palu.

Baca Juga:
KPU Parigi Moutong Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 Sebanyak 327.357 Pemilih

Dikutip dari Antara, dia menyampaikan terdapat perubahan pada kapasitas jumlah pemilih pada setiap TPS dari 400 menjadi 600 pemilih.

“Kami meminta masyarakat untuk memahami jika ada TPS yang lokasinya sedikit lebih jauh dari tempat tinggal mereka sebab perubahan kapasitas TPS ini,” ungkapnya.

Di sisi lain, Klinik Berseri Lapas Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah meraih akreditasi klinik dari Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga:
Maju Jadi Calon Bupati Parigi Moutong Kasus Lama Diungkit Kembali, Nizar Rahmatu: Hadapi Dengan Senyuman

Makmur, yang merupakan Kepala Lapas Kelas IIA, dalam keterangannya di Palu pada hari Minggu, tanggal 22 September 2024, menyatakan penyerahan sertifikat akreditasi ini dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Klinik Indonesia atau ASKIN Kementerian Kesehatan RI. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Prevalensi Stunting Terus Berupaya Ditekan Dinas Kesehatan Palu Melalui Berbagai Intervensi

Dinas Kesehatan Palu, Sulawesi Tengah, terus berupaya menekan prevalensistunting di Palu lewat berbagai intervensi.

KPU Parigi Moutong Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 Sebanyak 327.357 Pemilih

Daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pilkada tahun 2024 ditetapkan 327.357 pemilih oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

Maju Jadi Calon Bupati Parigi Moutong Kasus Lama Diungkit Kembali, Nizar Rahmatu: Hadapi Dengan Senyuman

Diterpa isu miring berkaitan dengan kasus lamanya, NIzar Rahmatu menganggap sebagai dinamika politik.

Bawaslu Luwu Utara Pastikan Pengawasan Ketat Akan Dilakukan Setelah Penetapan DPT hingga Berakhirnya Pilkada

Pengawasan kekat dipastikan akan dilakukan Bawaslu Luwu Utara, Sulsel, setelah penetapan DPT hingga berakhirnya Pilkada 2024.

Disebut Pernah Dipidana Kasus Korupsi dan Selesai Menjalani Masa Hukuman di Tahun 2013, Begini Jawaban Nizar Rahmatu

Nizar rahmatu tetap optimis bisa memenangkan Pilkada di Parigi Moutong walaupun isu miring kerap menerpa dirinya.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;