Parigi moutong, gemasulawesi - Bakal calon Bupati Parigi Moutong dari koalisi partai PKS, Hanura, PAN dan PKB, Nizar Rahmatu menjawab secara gamblang terkait dirinya pernah di pidana kasus korupsi 2010 silam.
Momen itu terungkap saat Nizar ditanya oleh wartawan gemasulawesi Faradiba Zaenong Saat live podcast gemasulawesi berlangsung, Sabtu, 21 September 2024.
"Publik sudah melihat hasil pengumuman KPU tentang penelitian syarat administrasi calon, dan dalam pengumuman tersebut pak Nizar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Namun dalam pengumuman tersebut juga menyatakan anda pernah dipidana kasus korupsi, apakah itu benar," tanya fara dalam siaran podcast gemasulawesi.
Nizar membenarkan terkait kejadian tahun 2010 tersebut, saat itu dirinya masih menjadi aktifis yang kerap mengkritisi kebijakan pemerintah.
"Itu benar, kasus itu tahun 2010, saat latar belakang kami jadi aktifis, kami disebutkan pernah terlibat kasus senilai 12,5 juta rupiah,” ungkap Nizar.
Nizar menilai, kejadian saat itu adalah kriminalisasi sehingga berbagai upaya hukum banding dilakukannya.
Menurutnya, itu adalah bagian dari konsekuensi sebagai seorang aktifis, dibungkam dengan cara dikasuskan.
"Saya dikriminalisasi, begini cara membungkam aktivis, yah seperti itu, dimainkan hukumnya. Tuduhan kepada saya 12,5 juta, sementara proses biaya penanganan persidangan itu 40-50 juta anggaran yang harus di keluarkan negara," beber Nizar.
Ia menjelaskan, tahun 2010 pihaknya sebagai aktivis cukup keras dalam mengkritisi hal apapun, untuk menghentikannya digunakanlah celah hukum sebagai metode.
" Saya tidak pernah malu dengan kejadian itu, itu adalah bagian dari dinamika seorang aktifis, saya hadapi," tutur Nizar.
Bahkan Nizar terlihat sangat percaya diri mengatakan bahwa dirinya sangat diuntungkan dengan mencuatnya kasus tersebut.
Secara politis kata dia, dari sisi elektoral dan popularitas itu sangat membantu dirinya dalam perjuangan merebut kepercayaan masyarakat Parigi moutong nantinya.
“Hal ini juga bukan rahasia, sudah saya umumkan. Bagaimana jalan cerita sebenarnya biarlah publik mencermati dan mencari tahu sendiri kebenarannya,” tegasnya.
Terkait dengan pertanyaan Fara kepada Nizar dalam Live Podcast gemasulawesi mengenai kemunduran untuk memilih mantan terpidana kasus korupsi menurut Nizar itu pendapat bagi yang tidak memahami kasusnya saat itu.
"Itu nggak ada, intinya adakah orang mau jatuh di jurang dua kali? Kita sudah pernah rasa bagaimana sakitnya. Kita punya hak, kita punya masa lalu yang buruk, apapun itu adalah sekolah dan pelajaran yang sangat berharga,” urainya.
Menurut Nizar, isu yang sama pernah diangkat saat dirinya ingin maju mencalonkan diri menjadi Calon Ketua KONI Sulteng.
Saat ini kata Nizar, kembali diungkit oleh oknum tertentu karena dirinya maju mencalonkan diri menjadi Bupati Parigi Moutong.
“Biasa seperti itu, orang yang tidak suka dengan keberadaan kita. Tapi saya menghadapi itu dengan senyum saja,” tuturnya.
Nizar tidak mempersoalkan dalam situasi Pilkada hal itu diangkat kembali, karena pihaknya hadir dengan niat yang baik untuk Parigi Moutong.
"Kalaupun ini kemudian dikembangkan secara terus menerus, saya semakin diuntungkan, Insya Allah menang," tutup Nizar. (Abdul Main)