Geger! Sopir di Demak Ngamuk dan Tembak Ban Mobil Pengendara Lain Hingga Bocor, Tak Terima Gegara Masalah Ini

Sopir di Demak menggegerkan publik setelah menembaki mobil lain akibat macet.
Sopir di Demak menggegerkan publik setelah menembaki mobil lain akibat macet. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @memomedsos_official

Demak, gemasulawesi - Seorang sopir di Demak menjadi sorotan setelah aksinya menembaki ban mobil pengendara lain viral di media sosial.

Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Trengguli, Kecamatan Wonosalam, pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB. 

Dalam video yang beredar luas, tampak pelaku mengeluarkan senjata api dan menembaki ban mobil korban yang terjebak dalam kemacetan akibat penyempitan jalan untuk perbaikan.

Aksi nekat ini dipicu oleh frustrasi pelaku yang tidak dapat menyalip kendaraan lain di jalan yang sempit. 

Baca Juga:
Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polda Metro Jaya, 41 Kilogram Ganja Disita

Menurut informasi dari Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno, pelaku awalnya merasa kesal hingga mengambil tindakan impulsif tersebut, yang kemudian berakibat fatal. 

Akibat penembakan ini, ban belakang mobil korban tembus dan ban depannya pecah, hingga menimbulkan kerugian material bagi pemilik kendaraan.

Pihak kepolisian mengungkap jika pelaku adalh seorang pengusaha berusia 60 tahun yang diketahui bernama Sunarwan. 

Video insiden ini segera menyebar di media sosial, menarik perhatian warganet dan memicu berbagai komentar. 

Baca Juga:
Tragedi Kebakaran di Cipinang Baru Jakarta Timur, 3 Balita Meninggal Dunia Akibat Terjebak Api

Banyak orang mengecam tindakan pelaku yang dinilai ekstrem dan tidak rasional. 

"Suruh ganti vleg dan ban yang rusak, setelah itu jangan lupa untuk diproses hukum," komentar akun @her***.

Sebagian lagi menyoroti aksi nekad pelaku yang kini membuatnya viral. 

"Orang-orang kok gak mikir kalau melakukan sesuatu, udah tau sekarang sedikit-sedikit viral," komentar akun @fai***.

Baca Juga:
Tarif Penumpang pada Moda Transportasi Baru Bus Trans Palu Gratis Selama Masa Uji Coba

Kejadian ini juga menggugah diskusi di kalangan masyarakat tentang pentingnya menjaga emosi saat berkendara, terutama di situasi yang penuh tekanan seperti kemacetan.

Setelah kejadian, korban langsung melapor ke polisi. Penyelidikan dilakukan, dan Sunarwan berhasil ditangkap di Kudus setelah sempat melarikan diri. 

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, menyatakan bahwa meskipun Sunarwan memiliki izin untuk kepemilikan senjata api, tindakan yang dilakukannya tidak sesuai prosedur. 

“Pelaku adalah pegawai, swasta, komisaris. Terkait asal-muasal pistol itu menjadi kewenangan dari Mabes Polri yang mengeluarkan izin. Kalau saya hanya melakukan pengusutan atas perbuatannya yang melanggar prosedurnya,” jelas Winardi pada Sabtu, 21 September 2024.

Baca Juga:
Kantor Imigrasi Non-TPI Banggai Terus Meningkatkan Pengawasan terhadap Orang Asing di Wilayah Kerja

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menghadapi sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Insiden ini memberikan pelajaran berharga bagi pengendara lainnya tentang pentingnya kesabaran dan kedisiplinan di jalan raya.

Tindakan sembrono yang diambil dalam keadaan marah dapat berakibat buruk tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain. 

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polda Metro Jaya, 41 Kilogram Ganja Disita

Penangkapan dua pengedar ganja membawa 41 kilogram narkoba, memperlihatkan bahaya peredaran narkoba di Jakarta Timur.

Tragedi Kebakaran di Cipinang Baru Jakarta Timur, 3 Balita Meninggal Dunia Akibat Terjebak Api

Tiga balita menjadi korban kebakaran di Cipinang Baru. Baca informasi lebih lanjut tentang insiden memilukan ini.

Tarif Penumpang pada Moda Transportasi Baru Bus Trans Palu Gratis Selama Masa Uji Coba

Dinas Perhubungan Kota Palu menyampaikan selama masa uji coba, tarif penumpang pada moda transportasi baru Bus Trans Palu gratis.

Kantor Imigrasi Non-TPI Banggai Terus Meningkatkan Pengawasan terhadap Orang Asing di Wilayah Kerja

Pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja terus ditingkatkan oleh Kantor Imigrasi Non-TPI Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Nizar Rahmatu Sebut Masyarakat Jangan Selalu Dijadikan Objek Meningkatkan PAD, Pemerintah Harus Hadir Dengan Inovasi

Nizar Rahmatu menekankan dalam pemerintahannya jika terpilih tidak akan menjadikan masyarakat sebagai objek peningkatan PAD

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;