KPU Parigi Moutong Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 Sebanyak 327.357 Pemilih

Ket. Foto: Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk Pilkada 2024 Ditetapkan oleh KPU Parigi Moutong Sebanyak 327.357 Pemilih
Ket. Foto: Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk Pilkada 2024 Ditetapkan oleh KPU Parigi Moutong Sebanyak 327.357 Pemilih Source: (Foto/Pixabay/@Thor_Deichmann)

Parigi Moutong, gemasulawesi – KPU Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, telah menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT sebanyak 327.357 pemilih untuk Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam keterangannya setelah rapat pleno terbuka penetapan DPT di Parigi Moutong pada hari Sabtu, tanggal 21 September 2024, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Inform KPU Parigi Moutong, I Made Koto, mengatakan terjadi peningkatan 682 pemilih dibandingkan dengan DPT Pemilu tahun 2024 sebanyak 326.675 pemilih.

Daftar pemilih termuat dalam berita acara Nomor: 682/PL.02.1-BA/7208/2024 tentang rekapitulasi DPT tingkat Parigi Moutong pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga:
Maju Jadi Calon Bupati Parigi Moutong Kasus Lama Diungkit Kembali, Nizar Rahmatu: Hadapi Dengan Senyuman

“327.357 pemilih ditetapkan dalam DPT, terdiri dari 166.858 pemilik laki-laki dan 160.499 pemilih perempuan,” katanya.

Dia menambahkan sebelum sah menjadi daftar pemilih tetap, data pemilih terlebih dahulu disusun sebagai daftar pemilih sementara atau DPS di tingkat Panitia Pemungutan Suara atau PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, sehingga prosesnya cukup panjang dan diawasi oleh Bawaslu.

Dia menyebutkan KPU telah menentukan jumlah pemilih pada setiap TPS atau Tempat Pemungutan Suara minimal 400 pemilih dan maksimal 600 pemilih.

Baca Juga:
Bawaslu Luwu Utara Pastikan Pengawasan Ketat Akan Dilakukan Setelah Penetapan DPT hingga Berakhirnya Pilkada

Pada pleno terbuka juga ditetapkan 818 TPS atau Tempat Pemungutan Suara di Parigi Moutong yang tersebar di 283 desa atau kelurahan dan 23 kecamatan.

Dari ratusan jumlah TPS atau Tempat Pemungutan Suara, KPU menempatkan 1 TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi 8B untuk melayani hak konstitusi warga binana yang memenuhi syarat memilih.

Made menyampaikan jumlah daftar pemilih tetap di TPS khusus (Lapas) sebanyak 187 orang.

Baca Juga:
Disebut Pernah Dipidana Kasus Korupsi dan Selesai Menjalani Masa Hukuman di Tahun 2013, Begini Jawaban Nizar Rahmatu

“Jika nanti terjadi penambahan jumlah warga binaan dengan usia telah memenuhi syarat memilih, akan kami masukkan ke daftar pemilih tambahan,” jelasnya.

Adapun Pilkada serentak tahun 2024 akan diadakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang di seluruh wilayah Indonesia. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Maju Jadi Calon Bupati Parigi Moutong Kasus Lama Diungkit Kembali, Nizar Rahmatu: Hadapi Dengan Senyuman

Diterpa isu miring berkaitan dengan kasus lamanya, NIzar Rahmatu menganggap sebagai dinamika politik.

Bawaslu Luwu Utara Pastikan Pengawasan Ketat Akan Dilakukan Setelah Penetapan DPT hingga Berakhirnya Pilkada

Pengawasan kekat dipastikan akan dilakukan Bawaslu Luwu Utara, Sulsel, setelah penetapan DPT hingga berakhirnya Pilkada 2024.

Disebut Pernah Dipidana Kasus Korupsi dan Selesai Menjalani Masa Hukuman di Tahun 2013, Begini Jawaban Nizar Rahmatu

Nizar rahmatu tetap optimis bisa memenangkan Pilkada di Parigi Moutong walaupun isu miring kerap menerpa dirinya.

Heboh Sindikat Jual Beli Bayi di Bali! Dugaan Keterlibatan Yayasan Ternama Mencuat, Ini Faktanya

Kasus sindikat jual beli bayi di Bali terungkap. Polisi dalami keterlibatan yayasan besar dalam proses adopsi ilegal.

Geger! Sopir di Demak Ngamuk dan Tembak Ban Mobil Pengendara Lain Hingga Bocor, Tak Terima Gegara Masalah Ini

Aksi nekat seorang sopir menembaki mobil viral di media sosial. Temukan detail insiden mengejutkan ini.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;