Sekda Provinsi Sulawesi Selatan Menekankan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen

Ket. Foto: Sekda Provinsi Sulsel Menekankan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen
Ket. Foto: Sekda Provinsi Sulsel Menekankan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, gemasulawesi – Jufri Rahman, yang merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, menekankan agar belanja pegawai maksimal 30 persen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam keterangan tertulis di Makassar pada hari Kamis, tanggal 3 Oktober 2024, Jufri Rahman menyatakan jika mengacu pada undang-undang itu belanja pegawai tidak boleh melewati 30 persen.

Jufri Rahman menyebutkan hal itu karena saat ini kondisi belanja pegawai dalam struktur belanja RAPBD 2025 masuk berkisar 42 persen lebih.

Baca Juga:
Pemerintah Kota Palu Mengajak Kadin Berkolaborasi Memberdayakan Pelaku UMKM di Palu

Dia mengatakan ini akibat belanja daerah yang mengalami penurunan di tahun 2025 mencapai 9 triliun rupiah lebih dibanding sebelumnya sebesar 10 triliun rupiah lebih.

“Yang membuat belanja pegawai besar tersebut adalah banyaknya perpindahan dari para PNS yang masuk ke wilayah kerja Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Dia melanjutkan selain itu, jumlah tenaga dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, ASN dan honorer cukup besar.

Baca Juga:
3 Kabupaten di Sulawesi Tengah Telah Teregistrasi untuk Melakukan Kegiatan Ekspor Komoditas Durian ke Cina

Dikutip dari Antara, terkait dengan konsekuensi belanja pegawai yang melebihi 30 persen, Jufri Rahman menerangkan akan mempengaruhi jumlah besaran nilai tambahan penghasilan pegawai atau TPP hingga tahun anggaran 2027 atau selama masa berlaku Undang-Undang atau UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Dengan begitu disepakati untuk memperketat memegang aturan undang-undang tersebut agar belanja daerah dapat ditekan pada angka maksimal sebesar 30 persen,” ucapnya.

Dia menambahkan jika keadaannya masih tetap di atas 30 persen tentu yang menjadi korban nanti adalah pengurangan besaran TPP nantinya.

Baca Juga:
Guna Membantu Masyarakat, Pasar Bergerak Milik Disperindag Kota Palu Mensubsidi Sejumlah Bahan Pangan

Dia melanjutkan kesepakatan lainnya penerimaan tenaga PPPK untuk tahun 2024 akan mengambil porsi PPPK kategori paruh waktu lebih besar daripada tenaga penuh waktu guna menekan beban anggaran. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Kota Palu Mengajak Kadin Berkolaborasi Memberdayakan Pelaku UMKM di Palu

Kadin diajak berkolaborasi oleh Pemerintah Kota Palu memberdayakan pelaku UMKM di Palu, yang merupakan ibu kota Sulteng.

3 Kabupaten di Sulawesi Tengah Telah Teregistrasi untuk Melakukan Kegiatan Ekspor Komoditas Durian ke Cina

Menurut Dinas THP, sebanyak 3 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah telah teregistrasi untuk melakukan ekspor durian ke Cina.

Guna Membantu Masyarakat, Pasar Bergerak Milik Disperindag Kota Palu Mensubsidi Sejumlah Bahan Pangan

Pasar bergerak milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Palu mensubsidi sejumlah bahan pangan untuk membantu masyarakat.

KPU Parigi Moutong Sebut 1.640 Kotak Suara untuk Pilkada 2024 Telah Tiba di Gudang

Sebanyak 1.640 kotak suara untuk Pilkada serentak tahun 2024 disebutkan oleh KPU Parigi Moutong telah tiba di gudang.

Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gegerkan Warga, Tas Ransel Berisi Barang Berharga Raib Digondol Pelaku

Kasus pencurian pecah kaca mobil terjadi di Depok, pemilik toko kehilangan tas berisi barang pribadi bernilai tinggi.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;