Sekda Provinsi Sulawesi Selatan Menekankan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen

Ket. Foto: Sekda Provinsi Sulsel Menekankan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen
Ket. Foto: Sekda Provinsi Sulsel Menekankan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, gemasulawesi – Jufri Rahman, yang merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, menekankan agar belanja pegawai maksimal 30 persen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam keterangan tertulis di Makassar pada hari Kamis, tanggal 3 Oktober 2024, Jufri Rahman menyatakan jika mengacu pada undang-undang itu belanja pegawai tidak boleh melewati 30 persen.

Jufri Rahman menyebutkan hal itu karena saat ini kondisi belanja pegawai dalam struktur belanja RAPBD 2025 masuk berkisar 42 persen lebih.

Baca Juga:
Pemerintah Kota Palu Mengajak Kadin Berkolaborasi Memberdayakan Pelaku UMKM di Palu

Dia mengatakan ini akibat belanja daerah yang mengalami penurunan di tahun 2025 mencapai 9 triliun rupiah lebih dibanding sebelumnya sebesar 10 triliun rupiah lebih.

“Yang membuat belanja pegawai besar tersebut adalah banyaknya perpindahan dari para PNS yang masuk ke wilayah kerja Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Dia melanjutkan selain itu, jumlah tenaga dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, ASN dan honorer cukup besar.

Baca Juga:
3 Kabupaten di Sulawesi Tengah Telah Teregistrasi untuk Melakukan Kegiatan Ekspor Komoditas Durian ke Cina

Dikutip dari Antara, terkait dengan konsekuensi belanja pegawai yang melebihi 30 persen, Jufri Rahman menerangkan akan mempengaruhi jumlah besaran nilai tambahan penghasilan pegawai atau TPP hingga tahun anggaran 2027 atau selama masa berlaku Undang-Undang atau UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Dengan begitu disepakati untuk memperketat memegang aturan undang-undang tersebut agar belanja daerah dapat ditekan pada angka maksimal sebesar 30 persen,” ucapnya.

Dia menambahkan jika keadaannya masih tetap di atas 30 persen tentu yang menjadi korban nanti adalah pengurangan besaran TPP nantinya.

Baca Juga:
Guna Membantu Masyarakat, Pasar Bergerak Milik Disperindag Kota Palu Mensubsidi Sejumlah Bahan Pangan

Dia melanjutkan kesepakatan lainnya penerimaan tenaga PPPK untuk tahun 2024 akan mengambil porsi PPPK kategori paruh waktu lebih besar daripada tenaga penuh waktu guna menekan beban anggaran. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Kota Palu Mengajak Kadin Berkolaborasi Memberdayakan Pelaku UMKM di Palu

Kadin diajak berkolaborasi oleh Pemerintah Kota Palu memberdayakan pelaku UMKM di Palu, yang merupakan ibu kota Sulteng.

3 Kabupaten di Sulawesi Tengah Telah Teregistrasi untuk Melakukan Kegiatan Ekspor Komoditas Durian ke Cina

Menurut Dinas THP, sebanyak 3 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah telah teregistrasi untuk melakukan ekspor durian ke Cina.

Guna Membantu Masyarakat, Pasar Bergerak Milik Disperindag Kota Palu Mensubsidi Sejumlah Bahan Pangan

Pasar bergerak milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Palu mensubsidi sejumlah bahan pangan untuk membantu masyarakat.

KPU Parigi Moutong Sebut 1.640 Kotak Suara untuk Pilkada 2024 Telah Tiba di Gudang

Sebanyak 1.640 kotak suara untuk Pilkada serentak tahun 2024 disebutkan oleh KPU Parigi Moutong telah tiba di gudang.

Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gegerkan Warga, Tas Ransel Berisi Barang Berharga Raib Digondol Pelaku

Kasus pencurian pecah kaca mobil terjadi di Depok, pemilik toko kehilangan tas berisi barang pribadi bernilai tinggi.

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;