Depok, gemasulawesi - Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali menjadi perhatian di wilayah Sukmajaya, Kota Depok.
Seorang pemilik toko menjadi korban pencurian, ketika kendaraannya diparkirkan di Jalan KH M Yusuf Raya.
Saat itu, korban terpaksa memarkir mobilnya sekitar 10 meter dari tempat usahanya karena area depan toko sudah penuh dengan kendaraan para tamu.
Sayangnya, ketika hendak memindahkan mobilnya, korban terkejut melihat kaca pintu bagian kiri mobil sudah pecah.
Tak hanya itu, tas ransel miliknya yang berisi barang-barang berharga telah hilang. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, tas yang dicuri berisi barang-barang pribadi milik korban yang bernilai cukup tinggi.
“Korban memarkirkan mobilnya sekitar 10 meter dari toko karena area depan penuh. Saat hendak memindahkan mobil ke depan, kaca pintu bagian kiri mobil sudah pecah, dan tas ranselnya yang berisi barang berharga hilang," ungkap AKP Hendra, pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus ini.
Pada Rabu pagi, pihak kepolisian telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Hendra juga menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan dan terus berusaha mencari pelaku pencurian tersebut.
“Kami telah melaksanakan cek TKP sekitar pukul 07.00 WIB dan saat ini kasus masih dalam proses lidik. Kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian,” lanjutnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada, terutama ketika meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang diparkir di tempat umum.
Warga dianjurkan untuk memarkir kendaraan di tempat yang lebih aman dan terpantau guna mencegah aksi pencurian dengan modus pecah kaca seperti ini.
Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil memang sering terjadi, terutama di tempat-tempat umum yang tidak terpantau dengan baik, seperti jalan-jalan yang sepi atau lokasi parkir yang jauh dari pengawasan.
Pihak kepolisian berharap agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap barang-barang pribadi yang ditinggalkan di dalam mobil. (*/Shofia)