Mantan Kades di Tangerang Selewengkan Dana Desa Rp1,38 Miliar untuk Kepentingan Pribadi, Begini Modus Operandi Pelaku

Mantan Kades Gembong ditangkap polisi karena menyalahgunakan dana desa Rp1,38 miliar untuk kepentingan pribadi.
Mantan Kades Gembong ditangkap polisi karena menyalahgunakan dana desa Rp1,38 miliar untuk kepentingan pribadi. Source: Foto/ilustrasi/Pexels

Tangerang, gemasulawesi - Penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik bukanlah hal yang baru di Indonesia, namun kasus yang melibatkan mantan kepala desa (Kades) Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang ini semakin menyoroti perlunya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana desa. 

Seorang mantan Kades berinisial AH ditangkap polisi setelah terungkap bahwa ia melakukan penyelewengan dana desa dengan jumlah yang sangat signifikan.

AH dijadikan tersangka karena diduga telah menyalahgunakan dana desa sebesar Rp1.381.321.563 untuk kepentingan pribadi. 

Uang tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi, mulai dari hiburan malam, belanja pakaian, hingga koleksi jam tangan mewah, serta untuk membayar utang pribadi. 

Baca Juga:
Viral Penjual di Pasar Gunungkidul Protes ke Lapak yang Jual Daging Ayam Lebih Murah, Warganet Banyak Dukung Pelapak

Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kapolresta Tangerang, mengungkapkan modus operandi yang diterapkan oleh AH mencakup penipuan yang cukup cerdik. 

Ia membuat surat pertanggungjawaban menggunakan bon toko palsu untuk mencairkan dana desa. 

Tak hanya itu, AH juga terlibat dalam pengeluaran setoran silp fiktif dan memanipulasi laporan keuangan melalui mark up. 

Parahnya, sejumlah pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan tidak terealisasi, yang berujung pada pengurangan volume proyek yang diusulkan.

Baca Juga:
Tanggapi Permintaan Maaf Presiden Jokowi, Said Didu Jawab Dengan Tegas: Harus Bapak Pertanggung Jawabkan

“Semua tindakan yang dilakukan oleh tersangka bertujuan untuk kepentingan pribadi semata. Sumber dana yang diterima berasal dari APBDesa Gembong tahun anggaran 2018 dengan total penarikan mencapai Rp2.447.822.694,” ungkap Kombes Baktiar, dikutip pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Penangkapan AH menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas praktik korupsi di tingkat desa. 

Keberhasilan dalam mengungkap kasus ini diharapkan menjadi pendorong bagi masyarakat untuk lebih aktif mengawasi penggunaan dana desa dan mendorong peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran oleh pejabat desa.

Dalam konteks ini, harapan masyarakat adalah agar tindakan tegas terhadap pelaku korupsi dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dan bertanggung jawab.

Baca Juga:
Momen Aksi Heroik Satpam RSUD Ulin Banjarmasin Ringkus Pelaku Gendam, Tuai Pujian Karena Gagalkan Residivis

Keberanian untuk melaporkan pelanggaran dan pengawasan yang lebih ketat menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. 

Kejadian ini juga bisa menjadi pelajaran bagi kepala desa lainnya untuk lebih bijaksana dalam pengelolaan dana desa, serta pentingnya menjaga integritas sebagai pemimpin. 

Melalui langkah-langkah pencegahan dan peningkatan edukasi tentang akuntabilitas, diharapkan ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintahan lokal. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Viral Penjual di Pasar Gunungkidul Protes ke Lapak yang Jual Daging Ayam Lebih Murah, Warganet Banyak Dukung Pelapak

Sebuah video viral memperlihatkan sekelompok pejual dari pasar memprotes lapak penjual daging ayam potong yang jual dengan harga lebih murah

Viral! WNA di Bali Ini Menangis Gegara Jadi Korban Penjambretan, Emas Senilai Rp49,8 Juta Raib Digondol Pelaku

Video viral seorang wisatawan asing di Bali menangis usai penjabretan memicu seruan untuk meningkatkan keamanan tempat wisata.

Momen Aksi Heroik Satpam RSUD Ulin Banjarmasin Ringkus Pelaku Gendam, Tuai Pujian Karena Gagalkan Residivis

Pelaku gendam yang hendak melakukan aksinya berhasil digagalkan oleh satpam atau petugas keamanan RSUD Ulin Banjarmasin

Aksi Vandalisme di Pati Viral, Dua Pemotor Ditangkap Saat Mencoret Truk di Tengah Kemacetan

Aksi mencorat-coret truk di Pati oleh dua pemotor viral, mengundang kecaman netizen dan perhatian polisi.

Tragis! Penyebab Kematian Pasutri Lansia di Tangerang Akhirnya Terungkap, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan Ini

Pasutri lansia di Tangerang tewas akibat konflik rumah tangga dan tekanan psikologis yang dialami sang suami.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;