Tragis! Penyebab Kematian Pasutri Lansia di Tangerang Akhirnya Terungkap, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan Ini

Kasus kematian pasutri lansia di Tangerang dipicu ketegangan rumah tangga dan masalah kesehatan serta finansial.
Kasus kematian pasutri lansia di Tangerang dipicu ketegangan rumah tangga dan masalah kesehatan serta finansial. Source: Foto/Dok. Polda Metro Jaya

Tangerang, gemasulawesi - Setelah ditemukannya pasangan suami istri lanjut usia (lansia) berinisial BK (70) dan RB (60) dalam kondisi tak bernyawa di rumah mereka di Kompleks Puri Metropolitan, Cipondoh, Kota Tangerang, polisi mengungkap penyebab di balik tragedi ini. 

Kasus yang sempat mengejutkan warga sekitar ini ternyata dipicu oleh permasalahan dalam rumah tangga serta tekanan hidup yang dirasakan oleh pelaku, BK.

Menurut keterangan dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, BK yang merupakan suami dari RB diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengakibatkan kematian sang istri. Setelah menghabisi nyawa RB, BK kemudian bunuh diri. 

"Motif utamanya adalah ketidakharmonisan dalam rumah tangga. Selain itu, BK juga mengalami tekanan psikologis akibat masalah kesehatan dan finansial," ungkap Zain dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca Juga:
Bos Debt Collector yang Viral di Semarang Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya

Polisi mengidentifikasi bahwa permasalahan yang dihadapi pasangan ini sudah berlangsung cukup lama. 

BK dikabarkan merasa tertekan dengan kondisi kesehatannya yang semakin memburuk, ditambah lagi dengan masalah keuangan yang mereka hadapi. 

Kombinasi dari dua faktor tersebut membuat BK merasa putus asa, hingga akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya setelah menganiaya istrinya.

"Terdapat beban psikologis yang berat, terutama terkait dengan kondisi kesehatan BK dan masalah finansial yang mereka alami. Ini yang menjadi pemicu utama terjadinya tragedi ini," jelas Zain. 

Baca Juga:
Bongkar Jaringan TPPU Duta Palma Group, Kejagung Geledah 2 Tempat dan Sita Barang Bukti Ini

Ia juga menambahkan bahwa pelaku diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun penyidikan dihentikan karena pelaku telah meninggal dunia.

Kaur Subbid Biologi Serologi Forensik Mabes Polri, Kompol Irfan Rofik, menjelaskan bahwa kondisi korban saat ditemukan mengindikasikan adanya serangan brutal. 

RB ditemukan di kamar tidur dengan 42 luka tusukan akibat benda tajam, sementara BK ditemukan di ruang tamu dengan 8 luka di perutnya. 

Di bawah kursi tempat BK ditemukan, terdapat dua pisau yang diduga digunakan dalam aksi kejam tersebut.

Baca Juga:
Penjualan Obat Penenang di Penjajah Israel Meningkat Sebesar 204 Persen Sejak 7 Oktober 2023

"Korban RB mengalami luka tusukan yang sangat banyak, ini menunjukkan adanya kekerasan yang cukup serius. Sementara BK juga memiliki luka yang menunjukkan bahwa ia mengakhiri hidupnya sendiri setelah menyerang istrinya," ujar Irfan.

Meski polisi telah menemukan motif dan bukti-bukti kuat terkait tragedi ini, kasus KDRT yang melibatkan BK tidak dapat dilanjutkan karena pelaku sudah meninggal. 

Namun, kejadian ini menjadi pengingat betapa pentingnya kesehatan mental dan kesejahteraan dalam keluarga. 

Banyak pihak yang berharap agar masyarakat lebih waspada dan terbuka dalam menghadapi tekanan hidup, sehingga tragedi serupa dapat dihindari.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Menutup Beberapa Pos Pemeriksaan Militer untuk Menghalangi Pergerakan di Tepi Barat

Tragedi ini tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga korban, tetapi juga memberikan pelajaran penting bagi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga serta mencari bantuan saat menghadapi tekanan psikologis atau masalah keuangan yang berat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Viral Sekelompok Pemuda di Gresik Ini Lakukan Aksi Cat Hingga Tanam Pohon Pisang di Jalan Raya, Warganet Mendukung

Sekelompok pemuda di Gresik melakukan aksi mengecat jalan raya sebagai bentuk memberi tanda waspada jalan rusak kepada pengendara jalan

Nasib Istri Pimpinan Ponpes di Aceh Barat yang Diduga Siram Air Cabai ke Santri, Begini Tindakan yang Dilakukan Polisi

Begini kelanjutan kasus istri pimpinan pondok pesantren di Aceh Barat yang siram salah satu santri dengan air cabai sebagai hukuman

Sekda Provinsi Sulawesi Selatan Menekankan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen

Belanja pegawai maksimal 30 persen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ditekankan oleh Sekda Prov Sulsel.

Pemerintah Kota Palu Mengajak Kadin Berkolaborasi Memberdayakan Pelaku UMKM di Palu

Kadin diajak berkolaborasi oleh Pemerintah Kota Palu memberdayakan pelaku UMKM di Palu, yang merupakan ibu kota Sulteng.

3 Kabupaten di Sulawesi Tengah Telah Teregistrasi untuk Melakukan Kegiatan Ekspor Komoditas Durian ke Cina

Menurut Dinas THP, sebanyak 3 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah telah teregistrasi untuk melakukan ekspor durian ke Cina.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;