Kemenag Terus Meningkatkan Komitmen dalam Mengurangi Angka Pernikahan Anak di Sulawesi Utara

Ket. Foto: Kementerian Agama Terus Meningkatkan Komitmen dalam Mengurangi Angka Pernikahan Anak di Sulut
Ket. Foto: Kementerian Agama Terus Meningkatkan Komitmen dalam Mengurangi Angka Pernikahan Anak di Sulut Source: (Foto/ANTARA/HO-Kemenag. (1))

Manado, gemasulawesi – Kementerian Agama terus meningkatkan komitmen dalam mengurangi angka pernikahan anak di Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam keterangannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, Idrus Sante, di Boroko, menyatakan di semua kesempatan sosialisasi cegah pernikahan usia anak terus pihaknya lakukan.

Idrus Sante menyatakan persoalan yang hingga saat ini masih terus terjadi di tengah kehidupan sosial, yaitu pernikahan di bawah umur.

Baca Juga:
DPRD Gorontalo Utara Menggelar Rapat Paripurna ke 6 dalam Rangka Penetapan Calon Pimpinan

Menurutnya, sejatinya, batas minimal usia perkawinan seseorang yang diatur oleh negara melalui Undang-Undang atau UU, yaitu 19 tahun untuk kedua pasangan.

Dia menegaskan pernikahan anak tidak hanya memberikan dampak pada kesehatan fisik dan mental anak, tetapi juga mempengaruhi masa depan mereka.

“Anak-anak kita merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan. Menikahkan anak di usia dini, selain melanggar hukum juga memiliki potensi besar merusak masa depan mereka,” ungkapnya.

Baca Juga:
Viral! Pemuda Ini Berulah di Minimarket Kendari, Borong Belanjaan Puluhan Keranjang Tapi Tak Mau Bayar

Dia melanjutkan peran orang tua menjadi poin penting dalam kelangsungan hidup yang layak untuk masa depan seorang anak, sehingga para orang tua diharapkan bijak dalam menentukan masa depan mereka dengan tidak menikahkan anak-anak sebelum mencapai usia yang cukup dan juga siap secara mental dan fisik.

“Kita bukan lagi ada di zaman dulu yang dapat menikahkan anak usia dini, usia pernikahan telah diatur untuk menyelamatkan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.

Dia menegaskan pemerintah lewat Kementerian Agama terus berkomitmen untuk mengurangi angka perkawinan anak dengan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang masih rentan terhadap praktik itu.

Baca Juga:
Cagub Maluku Utara Benny Laos Meninggal Dunia Usai Kapalnya Terbakar, Begini Kata Kepala UPTD RSUD Bobong

Dikutip dari Antara, selanjutnya, dia meminta kepada tokoh adat, pemerintah desa, dan juga masyarakat untuk membantu pemerintah dalam hal ini KUA dalam memperbaiki manajemen pencatatan peristiwa pernikahan.

“Terkadang kebiasaan dahulu melangsungkan pernikahan hanya didasarkan pada musyawarah keluarga dan pemerintah desa yang terkadang mengabaikan proses tahapan pencatatan nikah,” katanya.

Dia menambahkan tetapi saat ini berbeda seiring dengan perkembangan zaman, nikah juga telah tersentuh dengan digitalisasi sehingga prosesnya berbasis online.

Baca Juga:
Satu Orang Terluka Parah Akibat Bacokan Senjata Tajam dalam Tawuran di Tangerang Selatan, Polisi Buru Pelaku

Dia mengatakan pencatatan nikah tidak seperti dulu yang tinggal menulis buku nikah secara manual, sekarang beda, harus berbasis online. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Evakuasi Dihentikan! Ini Data Terbaru Korban Kecelakaan Speedboat Cagub Maluku Utara Benny Laos di Pulau Taliabu

Evakuasi korban kecelakaan speedboat dihentikan. Berikut adalah data terbaru mengenai korban yang terlibat.

DPRD Gorontalo Utara Menggelar Rapat Paripurna ke 6 dalam Rangka Penetapan Calon Pimpinan

Rapat paripurna ke-6 diadakan oleh DPRD Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, dalam rangka penetapan calon pimpinan.

Viral! Pemuda Ini Berulah di Minimarket Kendari, Borong Belanjaan Puluhan Keranjang Tapi Tak Mau Bayar

Viral insiden di minimarket Kendari yang melibatkan pemuda mengaku Tiktoker. Ambil banyak barang belanjaan dan mau bayar dengan gadai hp. Be

Cagub Maluku Utara Benny Laos Meninggal Dunia Usai Kapalnya Terbakar, Begini Kata Kepala UPTD RSUD Bobong

Insiden speedboat terbakar merenggut nyawa Benny Laos dan lima penumpang lainnya di Taliabu, Maluku Utara.

Satu Orang Terluka Parah Akibat Bacokan Senjata Tajam dalam Tawuran di Tangerang Selatan, Polisi Buru Pelaku

Terjadi insiden tawuran di Tangerang Selatan. Melibatkan 20 orang bersenjata tajam, satu korban terluka.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;