Viral Aksi Sekelompok Orang Lakukan Olahraga Pound Fit di Stasiun MRT Jakarta, Warganet Sindir Kebijakan Pengelola

Kegiatan Pound Fit di Stasiun MRT Bundaran HI viral dan menuai kritik, memicu perdebatan publik tentang kenyamanan.
Kegiatan Pound Fit di Stasiun MRT Bundaran HI viral dan menuai kritik, memicu perdebatan publik tentang kenyamanan. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @fakta.indo

Jakarta, gemasulawesi - Baru-baru ini, aksi sekelompok orang yang melakukan olahraga Pound Fit di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, viral di media sosial. 

Video yang diunggah oleh akun Instgaram @fakta.indo memperlihatkan para peserta bergerak mengikuti irama musik dengan penuh semangat di Gate B stasiun, sementara dua petugas keamanan terlihat berjaga di sekitar mereka.

Kegiatan ini sontak menjadi sorotan publik, dengan banyak netizen mempertanyakan keabsahan dan kelayakan pelaksanaan olahraga di ruang publik yang tertutup seperti stasiun MRT. 

“Gue rasa MRT nggak bijak ya, ijinin orang-orang olahraga seberisik ini di indoor,” komentar akun @ron***.

Baca Juga:
Ramai di Medsos! Usulan Anggota DPR untuk Libur Selama 3 Hari saat Pelaksanaan Pilkada 2024 Jadi Sorotan

Ulasan serupa juga muncul dari berbagai pengguna lain yang meragukan keputusan manajemen MRT untuk mengizinkan acara tersebut.

Olahraga Pound Fit sendiri adalah aktivitas yang menggabungkan gerakan aerobik dengan alat stik, menghasilkan suara yang cukup bising. 

Kegiatan ini biasanya dilakukan di ruang terbuka, di mana peserta dapat bergerak leluasa tanpa mengganggu kenyamanan orang lain. 

Oleh karena itu, banyak yang berpendapat bahwa lokasi indoor seperti MRT tidak cocok untuk jenis olahraga ini, yang tidak hanya membutuhkan ruang yang cukup, tetapi juga kebebasan untuk bergerak dengan intens.

Baca Juga:
6 ODGJ Asal Blitar Dibebaskan dari Hukuman Pasung, Dinsos Jatim Beberkan Alasannya

Tanggapan netizen pun beragam. Ada yang menganggap bahwa kegiatan ini hanya menarik perhatian dan berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna lain. 

"Tanggung kalo mau jadi pusat perhatian, bisa dicoba di pasar, penjara, atau diperkampungan padat penduduk," komentar akun @san***.

Sebagian netizen lain menyatakan bahwa jika kegiatan tersebut memang positif, perlu dievaluasi lebih lanjut agar tidak mengganggu pengguna transportasi umum.

Namun, ada pula yang mendukung adanya kebijakan baru di MRT Jakarta, asalkan kegiatan tersebut tidak merugikan kenyamanan publik. 

Baca Juga:
Supriyani, Guru Honorer yang Dipolisikan Orang Tua Siswa di Konawe Selatan Didakwa Pasal Berlapis, Ini Alasannya

“Banyak kebijakan baru di MRT, mulai dari perizinan untuk foto-foto prapernikahan hingga kegiatan aktivitas lainnya. Selama kebijakan tersebut positif, kita semua harus mendukungnya. Namun, jika ada hal yang mengganggu kenyamanan pengguna MRT, perlu dilakukan evaluasi tanpa perlu menghujat. Maju terus MRT Jakarta,” komentar akun @san**.

Dari sisi positif, inisiatif seperti ini bisa jadi upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berolahraga. 

Namun, tempat dan cara pelaksanaan harus dipertimbangkan dengan baik agar tidak mengganggu pengguna lain. 

Pengelola MRT harus bijaksana dalam memberikan izin untuk kegiatan serupa di masa depan.

Baca Juga:
Terima Upah Rp1,5 Juta! 3 Orang Pengangkut Ratusan Pengungsi Etnis Rohingya Ditangkap di Deli Serdang, Begini Kronologinya

Dengan begitu banyaknya reaksi yang muncul, penting bagi manajemen MRT untuk mendengarkan suara publik. 

Kegiatan yang baik seharusnya tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga harus mampu menciptakan lingkungan yang nyaman bagi semua pengguna. 

Ke depan, diharapkan kegiatan positif seperti ini dapat dilaksanakan dengan lebih memperhatikan aspek kenyamanan publik. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

6 ODGJ Asal Blitar Dibebaskan dari Hukuman Pasung, Dinsos Jatim Beberkan Alasannya

Enam orang dengan gangguan jiwa di Blitar bebas dari pasung, akan menjalani perawatan gratis di rumah sakit jiwa.

Supriyani, Guru Honorer yang Dipolisikan Orang Tua Siswa di Konawe Selatan Didakwa Pasal Berlapis, Ini Alasannya

Jaksa mendakwa Supriyani dengan pasal berlapis terkait kekerasan terhadap siswa. Sidang berlanjut hingga Senin mendatang.

Terima Upah Rp1,5 Juta! 3 Orang Pengangkut Ratusan Pengungsi Etnis Rohingya Ditangkap di Deli Serdang, Begini Kronologinya

Tiga orang ditangkap terkait pengangkutan pengungsi Rohingya di Sumatera Utara, dengan dugaan upah dari warga Aceh

Tuai Kontroversi! Aksi Anggota Kodam XV Pattimura Buang Sampah Sembarangan di Ambon Viral, Kapendam Tegaskan Hal Ini

Kodam XV Pattimura meminta maaf atas tindakan membuang sampah sembarangan yang sempat viral di media sosial.

Sempat Viral Karena Menantang Petugas Kepolisian Mojokerto, Pria Pengendara Motor Ini Akhirnya Diciduk dan Klarifikasi

Pria pengendara motor yang sempat viral karena menantang petugas Kepolisian di Mojokerto Jatim kini telah melakukan klarifikasi

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;