Ramai di Medsos! Usulan Anggota DPR untuk Libur Selama 3 Hari saat Pelaksanaan Pilkada 2024 Jadi Sorotan

Anggota DPR mengusulkan libur tiga hari saat Pilkada 2024, namun menuai kritik dan perhatian masyarakat.
Anggota DPR mengusulkan libur tiga hari saat Pilkada 2024, namun menuai kritik dan perhatian masyarakat. Source: Foto/Ilustrasi/freepik

Nasional, gemasulawesi - Usulan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk memberikan libur selama tiga hari menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024 menarik perhatian publik. 

Keputusan ini, meskipun dimaksudkan untuk memperkuat keterlibatan anggota dalam proses demokrasi, segera menuai berbagai reaksi dari publik.

Wakil Ketua Baleg DPR dari fraksi PKB, Ahmad Iman Sukri, menjelaskan bahwa ide ini berangkat dari aspirasi sejumlah anggota yang khawatir pemungutan suara tidak dapat berjalan lancar tanpa persiapan yang cukup. 

“Ada aspirasi mengenai pencoblosan yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Sejumlah anggota mengusulkan agar diberikan waktu kosong selama tiga hari menjelang hari pemungutan suara tersebut,” ungkap Iman, dikutip pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Baca Juga:
6 ODGJ Asal Blitar Dibebaskan dari Hukuman Pasung, Dinsos Jatim Beberkan Alasannya

Dalam pandangannya, waktu luang yang diberikan akan memberikan kesempatan bagi anggota DPR untuk berinteraksi lebih dekat dengan konstituen mereka.

Namun, usulan tersebut tidak lepas dari sorotan masyarakat. Banyak netizen di media sosial yang mempertanyakan relevansi dan urgensi langkah ini. 

Beberapa pengguna menyatakan keraguan, seperti komentar yang menanyakan, “Emang nyoblosnya sampai tiga hari?” 

Sementara yang lain mengungkapkan bahwa alih-alih libur, seharusnya anggota DPR lebih fokus pada tugas mereka yang lebih mendesak.

Baca Juga:
Supriyani, Guru Honorer yang Dipolisikan Orang Tua Siswa di Konawe Selatan Didakwa Pasal Berlapis, Ini Alasannya

Di balik usulan ini, terdapat harapan untuk meningkatkan keterlibatan anggota DPR dalam proses demokrasi yang berjalan. 

Namun, pro dan kontra mengenai waktu libur ini menunjukkan adanya keraguan tentang prioritas lembaga legislatif. 

Pengamat politik menyarankan bahwa jika DPR ingin meningkatkan partisipasi masyarakat, mereka seharusnya lebih aktif menyuarakan aspirasi rakyat dan meningkatkan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.

Beberapa anggota DPR berpendapat bahwa libur tiga hari sangat diperlukan untuk mempersiapkan diri demi kesuksesan Pilkada. 

Baca Juga:
Tuai Kontroversi! Aksi Anggota Kodam XV Pattimura Buang Sampah Sembarangan di Ambon Viral, Kapendam Tegaskan Hal Ini

Namun, perdebatan ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana DPR memprioritaskan tanggung jawab mereka terhadap konstituen. 

Apakah mereka benar-benar mengutamakan kepentingan publik atau sekadar mementingkan kenyamanan diri sendiri?

Dengan berbagai reaksi yang muncul, penting bagi DPR untuk mempertimbangkan kembali usulan ini, tidak hanya dari segi kebutuhan anggota, tetapi juga dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat. 

Baca Juga:
Viral! Aksi Pencurian Modus Geser Tas di Universitas Indonesia Terungkap, Polisi Gerak Cepat Identifikasi Pelaku

Dalam era demokrasi yang semakin menuntut, setiap keputusan yang diambil oleh wakil rakyat harus mencerminkan dedikasi mereka terhadap pelayanan publik yang berkualitas. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Viral! Aksi Pencurian Modus Geser Tas di Universitas Indonesia Terungkap, Polisi Gerak Cepat Identifikasi Pelaku

Pencurian di kantin FMIPA UI terekam CCTV, polisi bekerja sama dengan kampus untuk lakukan penyelidikan.

Setelah 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap, Dugaan Suap Rp20 Miliar Mencuat, Siapa Dalangnya?

Uang Rp 20 miliar ditemukan dalam kasus suap pembebasan Ronald Tannur, tiga hakim ditangkap Kejagung.

Profil Yandri Susanto, Menteri Desa Kabinet Prabowo yang Viral Usai Gunakan Kop Kementerian untuk Acara Pribadi

Menteri Desa, Yandri Susanto, viral karena undangan haul ibundanya memakai kop kementerian, berikut profil lengkapnya.

Ditangkap! 3 Hakim yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kata Kejagung

Hakim Pengadilan Surabaya ditetapkan tersangka setelah vonis bebas Ronald Tannur, kasus dugaan suap mencuat.

Anulir Keputusan Pengadilan! Makhamah Agung Batalkan Vonis Bebas Ronald Tanur, Tetapkan Hukuman 5 Tahun Penjara

Ronald Tannur dijatuhi hukuman penjara 5 tahun setelah Mahkamah Agung menganulir vonis bebas dalam kasus pembunuhan.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;