Profil Yandri Susanto, Menteri Desa Kabinet Prabowo yang Viral Usai Gunakan Kop Kementerian untuk Acara Pribadi

Yandri Susanto menjadi sorotan setelah undangan acara haul ibundanya menggunakan kop kementerian viral. Ini sosoknya.
Yandri Susanto menjadi sorotan setelah undangan acara haul ibundanya menggunakan kop kementerian viral. Ini sosoknya. Source: Foto/dpr.go.id

Nasional, gemasulawesi - Sebagai pejabat baru di Kabinet Prabowo, Yandri Susanto seolah langsung diuji melalui polemik yang mencuat terkait acara haul ibundanya. 

Penggunaan kop kementerian dalam undangan acara tersebut menjadi perbincangan hangat di publik. 

Meskipun acara tersebut bersifat pribadi, masyarakat mempertanyakan etika di balik penggunaan simbol negara dalam kegiatan non-pemerintahan. 

Kontroversi ini muncul sehari setelah Yandri dilantik sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Baca Juga:
Ditangkap! 3 Hakim yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kata Kejagung

Yandri Susanto kemudian memberikan klarifikasi bahwa tidak ada maksud politis dalam acara tersebut, dan ia meminta maaf jika terjadi kesalahpahaman. 

Ia juga mengakui perlunya memisahkan urusan pribadi dari dinas, dan berjanji untuk lebih berhati-hati di masa mendatang.

Lalu siapa sebenarnya Yandri Susanto dan bagaimana sosoknya? Berikut profil lengkapnya. 

Yandri Susanto lahir pada 7 November 1974. Ia adalah politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini menjabat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. 

Baca Juga:
Terungkap! Begini Kronologi Kebakaran Bus Pariwisata yang Mengangkut 58 Anak TK di Jalan Tol Jakarta Timur

Sebelum menjadi menteri, Yandri memiliki karier panjang di dunia politik. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua MPR-RI sejak 2022, setelah Zulkifli Hasan mundur untuk menjadi Menteri Perdagangan. 

Karier Yandri di DPR-RI juga cukup panjang, dimulai pada tahun 2012 hingga 2024, mewakili dapil Lampung I dan Banten II pada periode berbeda.

Di DPR, Yandri pernah duduk di Komisi VIII, komisi yang menangani urusan agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. 

Pada periode 2019-2024, ia dipercaya sebagai ketua komisi tersebut, menjadikannya figur sentral dalam pembuatan kebijakan terkait bidang-bidang tersebut. 

Baca Juga:
Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Pencurian Ribuan Data di Bogor, Polisi Singgung Adanya MoU Pelaku dengan Pihak Ini

Sebelum itu, ia juga aktif di Komisi II yang menangani pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah.

Selain karier politik, Yandri juga aktif di berbagai organisasi, terutama yang berafiliasi dengan PAN. 

Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PAN periode 2020–2025 dan memiliki pengalaman sebagai Sekretaris Jenderal di organisasi sayap PAN, BM PAN. 

Dalam KNPI, ia pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Pariwisata, menunjukkan keterlibatannya di berbagai sektor non-politik.

Baca Juga:
Anulir Keputusan Pengadilan! Makhamah Agung Batalkan Vonis Bebas Ronald Tanur, Tetapkan Hukuman 5 Tahun Penjara

Secara akademis, Yandri menempuh pendidikan S-1 di Universitas Bengkulu dan menyelesaikan gelar S-2 di Universitas KH. Abdul Chalim. 

Ia juga memiliki pengalaman di sektor bisnis, di mana ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan, menambah spektrum pengalaman yang luas di bidang manajerial.

Sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri memiliki tanggung jawab besar dalam memajukan daerah-daerah tertinggal di Indonesia. 

Tugas ini mengharuskannya fokus pada pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup di daerah terpencil.

Baca Juga:
Akui Salah! Menteri Yandri Susanto Buka Suara Terkait Penggunaan Surat Resmi Kementerian untuk Acara Pribadinya

Namun, awal kariernya sebagai menteri ditandai dengan ujian berat terkait polemik surat undangan haul ibundanya. 

Meskipun ia telah memberikan klarifikasi, publik masih memantau setiap langkah yang diambil Yandri Sutanto dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik.

Sebagai seorang politisi yang telah berpengalaman, Yandri diharapkan dapat membuktikan komitmennya dalam memisahkan urusan pribadi dan jabatan publiknya. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Ditangkap! 3 Hakim yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kata Kejagung

Hakim Pengadilan Surabaya ditetapkan tersangka setelah vonis bebas Ronald Tannur, kasus dugaan suap mencuat.

Anulir Keputusan Pengadilan! Makhamah Agung Batalkan Vonis Bebas Ronald Tanur, Tetapkan Hukuman 5 Tahun Penjara

Ronald Tannur dijatuhi hukuman penjara 5 tahun setelah Mahkamah Agung menganulir vonis bebas dalam kasus pembunuhan.

Akui Salah! Menteri Yandri Susanto Buka Suara Terkait Penggunaan Surat Resmi Kementerian untuk Acara Pribadinya

Menteri Yandri Susanto menjelaskan tidak ada agenda politik di balik acara haul ibundanya yang viral. Begini klarifikasi lengkapnya.

Mahfud MD Kecam Mendes Yandri Susanto soal Surat Kementerian untuk Acara Pribadi, Singgung Soal Etika

Mahfud MD memberikan teguran tajam kepada Yandri Susanto terkait penggunaan kop kementerian untuk acara pribadi.

Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tanur dalam Kasus Kematian Dini Sera, Ini Sosok Ketiganya

Penangkapan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur menuai sorotan, membuka kembali polemik sistem peradilan.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;