Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tanur dalam Kasus Kematian Dini Sera, Ini Sosok Ketiganya

Kejagung menindak tegas tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur, anak anggota DPR, dalam kasus kematian pacarnya.
Kejagung menindak tegas tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur, anak anggota DPR, dalam kasus kematian pacarnya. Source: Foto/Ilustrasi/Pexels

Nasional, gemasulawesi - Sistem peradilan di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur.

Seperti diketahui, Ronald Tannur merupakan putra anggota DPR yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian pacarnya, Dini Sera Afrianti (29). 

Penangkapan ini mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap integritas hakim dan keadilan di dalam sistem hukum. 

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengonfirmasi perihal penangkapan ini pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca Juga:
Buntut Permintaan Anggaran Rp20 Triliun untuk Kementerian HAM, DPR RI Bakal Panggil Menteri Natalius Pigai

Tiga hakim yang ditangkap adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kasus ini sebelumnya mengundang perhatian besar publik karena tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ronald Tannur mencapai 12 tahun penjara. 

Tuntutan ini berdasarkan tuduhan bahwa ia melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini. 

Namun, putusan majelis hakim mengejutkan banyak pihak karena Ronald dinyatakan tidak terbukti bersalah.

Baca Juga:
Bawa Anak Kecil dan Tidak Pakai Helm, Pengendara Motor di Mojokerto Menantang Petugas Kepolisian Saat Hendak Ditilang

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada 24 Juli 2024, majelis hakim, di bawah pimpinan Erintuah Damanik, menganggap bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk menyatakan Ronald bersalah.

Keputusan tersebut memicu protes luas dari masyarakat, termasuk keluarga korban, yang merasa bahwa keadilan telah dipermainkan. 

Keluarga Dini menganggap putusan tersebut sangat tidak adil dan menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem hukum untuk melindungi hak-hak korban. 

Tindakan hakim yang mengabaikan bukti-bukti penting dalam kasus ini semakin menambah kemarahan publik.

Baca Juga:
Aksi Pencurian Tas Penumpang KRL di Stasiun Pondok Cina Berhasil Digagalkan, Begini Nasib Pelaku Usai Diamankan

Menanggapi kondisi ini, Komisi Yudisial (KY) segera mengusulkan agar ketiga hakim tersebut diberhentikan dari jabatannya. 

Mereka juga sedang melakukan koordinasi dengan Kejagung untuk memastikan pengawasan lebih ketat terhadap hakim-hakim yang terlibat dalam kasus ini. 

Kejagung, dalam langkah awal untuk menegakkan keadilan, berencana mengajukan kasasi untuk mempertahankan hak-hak korban serta memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan kekuasaan.

Penangkapan hakim-hakim ini bukan hanya sekadar tindakan hukum, tetapi juga merupakan upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. 

Baca Juga:
Terkuak! Sempat Viral Momen Dua Anggota Polisi Melakukan Squat Jump di Tepi Jalan Tol, Ternyata Ini Alasannya

Hal ini menunjukkan bahwa Kejagung berkomitmen untuk menindak tegas praktik-praktik korupsi dan kolusi yang dapat merusak wajah hukum. 

Masyarakat kini berharap agar keadilan bagi Dini Sera Afrianti dapat terwujud dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. 

Sebuah sinyal kuat telah disampaikan bahwa keadilan harus ditegakkan, tanpa pandang bulu, demi menjamin hak-hak setiap individu di negeri ini. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Buntut Permintaan Anggaran Rp20 Triliun untuk Kementerian HAM, DPR RI Bakal Panggil Menteri Natalius Pigai

Permintaan tambahan anggaran Rp20 triliun dari Natalius Pigai viral, DPR RI akan memanggil untuk klarifikasi.

Geger! Menteri Yandri Susanto Pakai Surat Resmi dengan Kop Kementerian Desa untuk Acara Pribadi, Picu Kritik Tajam

Penggunaan surat resmi Kemendes untuk acara pribadi Menteri Yandri Susanto menuai kontroversi dan kritik luas di media sosial.

Resmi Jadi Penghuni Istana Presiden, Harga Stoller Bobby Kertanegara Kucing Prabowo Jadi Sorotan Warganet

Stoller milik kucing peliharaan Presiden Praboro Subianto bernama Bobby Kertanegara jadi sorotan warganet karena harganya

Profil dan Riwayat Pendidikan Kolonel Inf Wahyo Yuniartoto, Perwira TNI AD Calon Ajudan Baru Prabowo Subianto

Berikut ini profil Kolonel Inf Wahyo Yuniartoto, prajurit TNI AD yang digadang-gadang bakal menjadi ajudan baru Prabowo Subianto

Profil Natalius Pigai, Menteri HAM yang Viral Usai Ajukan Anggaran Fantastis untuk Kementeriannya

Menteri HAM Natalius Pigai tengah menjadi sorotan publik setelah permintaan anggarannya yang tinggi, berikut profil lengkapnya.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;