Tegal, gemasulawesi - Kejadian mengejutkan terjadi di Polres Tegal. Di mana sebanyak enam tahanan melarikan diri dari ruang tahanan, menimbulkan kehebohan di kalangan petugas dan masyarakat.
Pelarian ini berlangsung pada dini hari, ketika petugas jaga melakukan pemeriksaan rutin terhadap tempat tahanan.
Pertemuan rutin petugas jaga menjadi momen kritis saat mereka menemukan lubang yang dibuat di dinding ruang tahanan.
Lubang tersebut berdiameter seukuran tubuh manusia dan panjangnya mencapai 50 meter, mengarah ke permukiman warga di Desa Pakembaran, Kecamatan Slawi.
Penemuan ini membuat petugas langsung berupaya melacak jejak para tahanan yang kabur.
Mereka yang melarikan diri terdiri dari tahanan kasus narkotika dan pencurian.
Tiga dari enam tahanan yang berhasil kabur adalah Tri Budoyo Bin Trimo, Abdul Jalil Bin Dasuki, dan Nabhan Zaidan Rofik BZ Bin Rofik.
Ketiganya diketahui merupakan tahanan yang sedang menunggu proses hukum terkait kasus narkoba.
Sementara itu, tahanan yang belum tertangkap kembali adalah Rahmat Nugroho alias Gondrong Bin Sutarman, yang juga terjerat kasus narkotika, serta Sekhu Udiarto Bin Wamin dan Wawan S alias Unyil Bin Suharto yang terlibat kasus pencurian.
Setelah melarikan diri, tiga tahanan yang berhasil ditangkap kembali pada Sabtu, 26 Oktober 2024, kurang dari 24 jam setelah pelarian.
Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Hendri, mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga tahanan yang kabur sudah kami tangkap kembali,” ungkapnya.
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Gorontalo Mengatur Skenario Jalur Kendaraan Kontainer
Upaya pencarian terhadap tahanan yang masih buron terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Mereka bekerja sama dengan masyarakat untuk menemukan jejak ketiga tahanan yang masih bebas.
Diketahui bahwa pelarian ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga setempat, terutama karena lubang yang digunakan untuk kabur dapat menandakan adanya masalah dalam pengawasan tahanan di Polres Tegal.
Selain itu, peristiwa ini menyoroti pentingnya sistem pengawasan yang lebih ketat dalam ruang tahanan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Polisi berjanji akan melakukan evaluasi terhadap prosedur keamanan di tempat tahanan, serta meningkatkan kerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan.
Dengan demikian, pelarian enam tahanan dari Polres Tegal menjadi peringatan bagi semua pihak akan perlunya kewaspadaan dan perhatian lebih dalam menjaga keamanan di tempat-tempat penahanan. (*/Shofia)