Terciduk di Pelabuhan Maumere NTT! 31 Calon Pekerja Ilegal Gagal Berangkat ke Kalimantan

Aparat Polres Sikka cegah keberangkatan 31 calon pekerja tanpa dokumen di Pelabuhan Maumere, NTT.
Aparat Polres Sikka cegah keberangkatan 31 calon pekerja tanpa dokumen di Pelabuhan Maumere, NTT. Source: Foto/dok. Polda NTT

NTT, gemasulawesi - Tim kepolisian Polres Sikka menggagalkan rencana keberangkatan 31 orang yang terdiri dari 30 calon pekerja dan satu perekrut di Pelabuhan L. Say Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. 

Rombongan tersebut hendak berangkat ke Kalimantan Tengah, namun diketahui tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan sesuai aturan yang berlaku. 

Kejadian berawal dari kecurigaan petugas terhadap sekelompok penumpang yang akan menaiki kapal Dharma Rucitra VII tujuan Kalimantan Tengah. 

Saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen administratif yang diperlukan untuk bekerja di luar provinsi. 

Baca Juga:
Update! Jumlah Korban Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT Bertambah Jadi 10 Orang

Dugaan kuat menyebutkan bahwa 30 calon pekerja ini direkrut untuk bekerja di sebuah pabrik kertas di Kalimantan Tengah tanpa melalui prosedur yang benar.

Perekrut yang bertanggung jawab atas perjalanan ini adalah seorang ibu rumah tangga bernama Maria Hedwingis Da Silva, warga Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka. 

Berdasarkan keterangan polisi, Maria diduga merekrut pekerja-pekerja ini tanpa mengikuti aturan resmi perekrutan tenaga kerja yang diatur oleh undang-undang. 

Data menunjukkan bahwa kelompok calon pekerja ini terdiri dari 5 perempuan dan 25 laki-laki, berusia antara 18 hingga 51 tahun, dengan mayoritas di antaranya berprofesi sebagai petani dan berasal dari Kabupaten Sikka.

Baca Juga:
Memprihatinkan! Ruangan di SDN 6 Talang Padang Empat Lawang Viral Karena Tak Layak Pakai, Terpantau Atap Hendak Runtuh

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menegaskan pentingnya ketaatan pada aturan ketenagakerjaan untuk melindungi hak para pekerja. 

"Setiap tenaga kerja yang akan bekerja di luar daerah wajib memiliki izin resmi, terdaftar, dan dipekerjakan oleh perusahaan yang memiliki izin resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," ujar AKBP Hardi. 

Tanpa kepatuhan terhadap aturan ini, risiko eksploitasi terhadap pekerja menjadi lebih tinggi.

AKBP Hardi juga menyebutkan bahwa setiap perekrut wajib memenuhi syarat utama seperti izin dari perusahaan penerima tenaga kerja, kepesertaan BPJS, serta jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja. 

Baca Juga:
Wujud Batu Panas Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki yang Jatuh ke Pemukiman Warga, Langsung Keluar Asap Saat Diguyur Air

Menurutnya, Maria tidak dapat menunjukkan surat penunjukan dari perusahaan di Kalimantan Tengah yang dapat menjadi jaminan bagi para pekerja yang direkrut. 

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa para calon pekerja tersebut bisa menjadi korban eksploitasi atau dipekerjakan secara ilegal.

Seluruh kelompok yang diamankan kini dibawa ke Mapolres Sikka untuk menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). 

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka untuk memastikan apakah perekrutan oleh Maria ini terdaftar secara resmi atau tidak.

Baca Juga:
Tragis! Akibat Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Mobil Ambulans di Flores NTT Ini Masuk ke Lubang dan Diselimuti Abu

Apabila terbukti melanggar aturan ketenagakerjaan, Maria dapat dikenai sanksi sesuai undang-undang. 

Penegakan hukum ini diharapkan mampu mencegah terjadinya eksploitasi pekerja serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi sebagai tenaga kerja sah.

Kapolres Sikka mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja di luar daerah. 

Ia juga mengingatkan para calon tenaga kerja untuk selalu memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan hak-hak yang seharusnya mereka terima. 

Baca Juga:
Bentrok di Tanjung Priok Berujung Maut! Seorang Pria Meninggal dengan Luka Parah, Polisi Kejar Pelaku

"Kami mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas perekrutan yang mencurigakan demi melindungi tenaga kerja dari risiko eksploitasi," tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih teliti terhadap prosedur perekrutan tenaga kerja, terutama untuk pekerjaan di luar wilayah atau provinsi. 

Semakin banyak warga yang paham akan pentingnya proses yang legal, semakin kecil peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan situasi ini demi keuntungan pribadi. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Update! Jumlah Korban Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT Bertambah Jadi 10 Orang

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki tewaskan 10 orang, warga dievakuasi, status tanggap darurat berlaku hingga Desember.

Memprihatinkan! Ruangan di SDN 6 Talang Padang Empat Lawang Viral Karena Tak Layak Pakai, Terpantau Atap Hendak Runtuh

SDN 6 Talang Padang Empat Lawang viral jadi sorotan warganet karena terekam punya ruang kelas yang sudah tidak layak untuk digunakan

Wujud Batu Panas Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki yang Jatuh ke Pemukiman Warga, Langsung Keluar Asap Saat Diguyur Air

Batu panas hasil letusan dari Gunung Lewotobi Laki-laki terlempar ke pemukiman warga di Flores Timur Nusa Tenggara Timur (NTT)

Tragis! Akibat Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Mobil Ambulans di Flores NTT Ini Masuk ke Lubang dan Diselimuti Abu

Sebuah mobil ambulans terperosok ke dalam lubang besar di jalan usai terjadinya erupsi di gunung Lewotobi Laki-laki, Flores Timur NTT

Bentrok di Tanjung Priok Berujung Maut! Seorang Pria Meninggal dengan Luka Parah, Polisi Kejar Pelaku

Seorang pria meninggal akibat tawuran di Tanjung Priok dengan luka parah usai terkena bacok. Polisi masih selidiki motif bentrok.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;