Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Puluhan Kendaraan di Tangerang Resmi Jadi Tersangka Utama, Polisi Temukan Fakta Baru

Kecelakaan maut di Cipondoh, Kota Tangerang, menyebabkan tewasnya beberapa pengendara, dengan polisi menetapkan kernet truk sebagai tersangka utama.
Kecelakaan maut di Cipondoh, Kota Tangerang, menyebabkan tewasnya beberapa pengendara, dengan polisi menetapkan kernet truk sebagai tersangka utama. Source: Foto/dok. Polda Metro Jaya

Tangerang, gemasulawesi - Kecelakaan maut yang terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang, pada awal November 2024, kini masih menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian. 

Kecelakaan yang melibatkan truk besar ini menyebabkan sejumlah pengendara tewas setelah truk yang dikemudikan menabrak mereka. 

Kejadian tersebut mengundang perhatian besar, dan pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab dan siapa saja yang bertanggung jawab atas kecelakaan tragis ini.

Terbaru, Polda Metro Jaya akhirnya resmi menetapkan sopir truk berinisial JFN (24) sebagai tersangka dalam insiden tersebut. 

Baca Juga:
Bongkar Dugaan Korupsi Besar di 2 BUMD, Kejati Lampung Temukan Bukti Dana Migas Diselewengkan hingga Rp2 Miliar Lebih

JFN yang awalnya diketahui hanya bertugas sebagai kernet, ternyata mengemudikan truk tersebut pada saat kecelakaan. 

Polisi mengungkapkan bahwa JFN tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), yang menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa polisi kini tidak hanya fokus pada JFN sebagai tersangka, tetapi juga memeriksa pemilik truk dan perusahaan angkutan yang bertanggung jawab. 

Ade Ary menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami prosedur operasional yang ada di perusahaan tersebut untuk mencari tahu bagaimana kernet bisa mengambil alih tugas sopir, serta apakah ada kelalaian yang mengarah pada kejadian ini.

Baca Juga:
Viral di Media Sosial! Siswa SMA Kesulitan Jawab Soal Matematika Dasar, Wamendikdasmen Angkat Bicara

"Penyidik juga akan memeriksa penanggung jawab perusahaan dan mengklarifikasi siapa yang seharusnya bertugas mengemudi truk ini," ujar Ade Ary, dikutip pada Kamis, 7 November 2024.

Pihak kepolisian akan menggali lebih dalam mengenai prosedur operasional yang ada, termasuk mengapa kernet bisa mengemudikan truk besar, yang seharusnya hanya boleh dikemudikan oleh sopir berlisensi.

Sebagai tambahan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, sebelumnya juga menyatakan bahwa JFN tidak dapat menunjukkan SIM pada saat diperiksa, yang menambah kecurigaan terhadap kelalaian dalam pengawasan sopir dan kernet. 

Penyidik juga akan menyelidiki lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengelolaan kendaraan oleh perusahaan angkutan tersebut, yang dapat mengarah pada pertanggungjawaban hukum lebih lanjut.

Baca Juga:
Seorang Wanita di Jakarta Pusat Jadi Korban Penjambretan, iPhone 13 Raib, Polisi Buru Pelaku

Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban, dan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. 

Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Bongkar Dugaan Korupsi Besar di 2 BUMD, Kejati Lampung Temukan Bukti Dana Migas Diselewengkan hingga Rp2 Miliar Lebih

Penyelidikan Kejati Lampung terkait korupsi di BUMD Lampung temukan uang tunai lebih dari Rp 2 miliar. Begini kronologinya.

Seorang Wanita di Jakarta Pusat Jadi Korban Penjambretan, iPhone 13 Raib, Polisi Buru Pelaku

Aksi penjambretan iPhone 13 di Jakarta Pusat viral di media sosial, polisi langsung bergerak mengejar pelaku.

KPU Gorontalo Utara Adakan Rakor Persiapan Pelaksanaan Pungut dan Hitung dalam Pilkada 2024

Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pungut dan hitung dalam Pilkada 2024 akan diselenggarakan oleh KPU Gorontalo Utara.

Pemkab Sigi Ajak Masyarakat Khususnya Pemuda untuk Hindari Radikalisme dan Terorisme

Masyarakat, khususnya para pemuda, diajak oleh Pemerintah Kabupaten Sigi, untuk menghindari radikalisme dan terorisme.

Perselisihan Lahan di Tangerang Selatan Memanas! Posko Ormas Ini Dibakar Sekelompok Orang, Polisi Turun Tangan

Polisi tangani perusakan dan pembakaran posko ormas di Tangerang Selatan yang dipicu perselisihan lahan.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;