Tarif Tes Rapid Antigen Rp250 Ribu, Anleg Tanya Aturannya

<p>Foto: Illustrasi tes rapid antigen.</p>
Foto: Illustrasi tes rapid antigen.

Gemasulawesi– Anleg DPRD pertanyakan regulasi acuan Puskesmas menetapkan tarif tes Rapid Antigen senilai Rp250 ribu kepada masyarakat.

“Regulasi soal mengatur besaran tarif itu dulu perlu diketahui, ada atau tidak. Sebagai legalnya kebijakan itu diberlakukan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Feri Budi Utomo kepada wartawan saat ditemui di gedung DPRD, Kamis 19 Agustus 2021.

Ia menanyakan itu usai menerima informasi terkait pemberlakukan tarif tes Rapid Antigen covid19 di sejumlah rumah sakit.

Baca juga: Pemerintah Disarankan Buat Regulasi Harga Batas Tertinggi PCR

Menurut dia, pihaknya sebagai mitra selama ini tidak menerima laporan atau pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Parigi Moutong, berkaitan dengan tarif tarif tes Rapid Antigen itu.

Namun, jika memang benar tarif itu diberlakukan kepada masyarakat jelas akan sangat menyulitkan karena beban biaya dinilainya cukup besar.

“Kebenaran informasi ini perlu untuk ditelusuri lagi. Tarif itu untuk masyarakat dengan keperluan apa dan dengan kondisi seperti apa,” ucap Feri.

Dia berpendapat, alokasi anggaran kesehatan di Parigi Moutong, dan biaya penanganan virus corona dari refokusing, dinilainya cukup besar untuk menggratiskan pembiayaan pemeriksaan tes Rapid Antigen covid19.

Dia berharap, dalam kondisi seperti saat ini, Dinas Kesehatan perlu melakukan keterbukaan informasi, dan mengedukasi masyarakat. Khususnya, berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan beserta dasar atau acuan tarif tes Rapid Antigen.

“Biar masyarakat paham dengan kebijakannya, dan tidak terjadi kesalah pahaman,” pungkasnya.

Baca juga: Posko covid-19 Parigi Moutong di Perbatasan Kembali Aktif

Dinkes sebut pemberlakuan tarif untuk tes secara mandiri

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan setempat, Wulandari Marasobu menyebut, pemberlakukannya bukan bagi masyarakat kontak erat covid19.

Sebab, tes Rapid Antigen bagi masyarakat kontak erat dalam pelacakan atau pengecekan menggunakan alat tes bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sama seperti vaksin gratis dari pemerintah saat ini.

Baca: Kemenkes: Insentif Nakes Jadi Tanggungjawab Daerah

Pemberlakukan itu, hanya diberikan kepada masyarakat melakukan pengecekan secara mandiri. Dengan kebutuhan melakukan perjalanan atau kepentingan lainnya.

“Kalau saya tidak salah, besaran tarif kami gunakan mengacu pada peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam aturan itu tarifnya mulai dari Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” tutupnya.

Baca juga: Disdikbud Evalusi Penyaluran Tunjangan Guru di Parigi Moutong

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Wakil Rakyat Parigi Moutong: Bersinergi Genjot Ekonomi Daerah

Suyadi, wakil rakyat Parigi Moutong minta Pemda dapat bersinergi genjot ekonomi daerah, pertumbuhan ekonomi minus harus menjadi perhatian.

41 Nakes Puskesmas Positif Covid19 di Kasimbar Parigi Moutong

Dinas Kesehatan melaporkan sebanyak 41 Nakes Puskesmas positif covid19 di Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Upacara HUT RI Kota Palu Berlangsung Khidmat

Walikota Palu, H Hadianto Rasyid bertindak sebagai Inspektur upacara HUT RI Kota Palu, Selasa 17 Agustus 2021, bersama-sama melawan covid19.

Pemda Sigi Salurkan 1,5 Ton Beras Bagi Pasien Isoman

emerintah Daerah Sigi, Sulawesi Tengah, memberikan beras bagi pasien Isoman sebanyak 1,5 ton. Untuk membantu kebutuhan warga positif covid19.

Sekda Parigi Moutong Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke 76

Sekda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Zulfinasran Ahmad bertindak sebagai inspektur Upacara HUT RI ke 76. Dua kepala daerah dikabarkan sakit

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;