Lepaskan Tembakan Saat Cekcok dengan Pengemudi Lain, Sopir Arogan di Depok Diringkus Polisi

Ilustrasi. Sopir arogan melepaskan tembakan di Depok saat cekcok. Polisi tangkap pelaku.
Ilustrasi. Sopir arogan melepaskan tembakan di Depok saat cekcok. Polisi tangkap pelaku. Source: Foto/freepik.com/senivpetro

Depok, gemasulawesi - Aksi seorang pengemudi yang melepaskan tembakan ke udara di kawasan Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok menjadi viral setelah video insiden tersebut beredar di media sosial.

Tembakan tersebut dilepaskan setelah pelaku, yang berinisial P, terlibat cekcok dengan pengendara lain akibat hampir bersenggolan di jalan raya. 

Aksi tersebut segera menyebar luas di media sosial, membuat banyak orang terkejut dan kecaman pun bermunculan. 

Dalam video yang beredar, tampak jelas suasana tegang antara pelaku dan pengemudi lain, yang berujung pada tindakan berbahaya tersebut.

Baca Juga:
Pengeroyokan Brutal di Serpong! Pengemudi Alami Luka Serius Akibat Serangan Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya

Berdasarkan keterangan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kejadian bermula saat korban, yang sedang mengemudi bersama saudaranya, hampir bersenggolan dengan mobil pelaku. 

Meskipun masalah tersebut seharusnya sudah selesai setelah korban dan pelaku beradu argumen, pelaku ternyata tidak puas dan terus mengejar korban. 

Ketegangan memuncak ketika pelaku kemudian melepaskan satu tembakan ke udara.

Aksi tembak yang dilakukan oleh pengemudi tersebut langsung mengundang reaksi masyarakat. 

Baca Juga:
Kronologi Pembacokan Saksi Salah Satu Paslon Pilkada di Sampang Madura, Korban Sempat Dirawat Namun Tidak Tertolong

Video yang merekam insiden itu dengan cepat menjadi viral di media sosial. Banyak warganet mengecam tindakan pelaku karena dinilai sangat membahayakan keselamatan orang lain dan bisa berisiko fatal, terutama karena tembakan tersebut dilakukan di jalan raya yang ramai.

Setelah video tersebut viral, petugas kepolisian langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku. 

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, memastikan bahwa pria berinisial P tersebut telah ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Polsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 

"Si pelaku (pengemudi arogan) itu sudah kita bawa ke Polsek kemarin," kata Arya Perdana, dikutip pada Senin, 18 November 2024.

Baca Juga:
Viral Alat Berat Excavator Hanyut di Aliran Kali Bekasi Pada Malam Hari, Kenaikan Tinggi Muka Air Diduga Jadi Penyebab

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku memang memiliki izin untuk kepemilikan senjata api, yang diterbitkan untuk keperluan membela diri. 

Namun, petugas masih mendalami apakah pelaku melanggar aturan penggunaan senjata api dalam insiden ini. 

Kombes Arya Perdana menegaskan bahwa meskipun pelaku memiliki izin senjata api, penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak bisa sembarangan digunakan dalam situasi yang tidak tepat.

"Izin senjata api untuk bela diri memang ada kriterianya, kami sedang mendalami lebih lanjut,” terang Arya.

Baca Juga:
Gelar Razia Diskotek di Makassar, Polisi Tangkap LO Paslon Pilkada Luwu Timur Karena Narkoba, Begini Kronologinya

Insiden ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai penyalahgunaan senjata api oleh masyarakat sipil, terutama dalam situasi emosional atau perselisihan kecil. 

Polisi mengingatkan bahwa kepemilikan senjata api untuk tujuan membela diri tetap harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. 

Tindakan pelaku yang melepaskan tembakan dalam situasi jalan raya yang padat dan tidak hanya membahayakan diri sendiri atau orang lain, akan tetapi juga bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden ini. Para saksi yang terlibat juga akan dimintai keterangan guna mengungkap lebih dalam tentang kronologi kejadian tersebut. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Pengeroyokan Brutal di Serpong! Pengemudi Alami Luka Serius Akibat Serangan Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya

Pengemudi di Serpong jadi korban kekerasan oleh OTK. Polisi usut motif pengeroyokan yang memicu luka serius.

Kronologi Pembacokan Saksi Salah Satu Paslon Pilkada di Sampang Madura, Korban Sempat Dirawat Namun Tidak Tertolong

Begini kronologi pengeroyokan berujung pembacokan saksi salah satu paslon Pilkada di Sampang Madura, nyawa korban tidak tertolong

Kondisi Terbaru Jalan Provinsi Dekso-Samigaluh di Kulon Progo Usai Terjadi Tebing Longsor, Akses Sempat Tertutup

Setelah terjadi tebing longsor hingga menutup jalan, begini kondisi terbaru jalan Provinsi Dekso-Samigaluh di Kulon Progo, Yogyakarta

Viral Alat Berat Excavator Hanyut di Aliran Kali Bekasi Pada Malam Hari, Kenaikan Tinggi Muka Air Diduga Jadi Penyebab

Sebuah video viral menampilkan alat berat excavator yang hanyut di kali Bekasi, diduga penyebabnya adalah naiknya tinggi muka air

Gelar Razia Diskotek di Makassar, Polisi Tangkap LO Paslon Pilkada Luwu Timur Karena Narkoba, Begini Kronologinya

Akibat razia di beberapa diskotek Makassar, Polisi berhasil tangkap Liaison Officer atau LO paslon Pilkada Luwu Timur karena positif narkoba

Berita Terkini

wave

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.


See All
; ;