KPU Sulteng Berkoordinasi dengan KPU RI Terkait Saran Perbaikan untuk Membuka Kotak Suara

Ket. Foto: KPU Sulawesi Tengah Berkoordinasi dengan KPU RI Terkait Saran Perbaikan untuk Membuka Kotak Suara
Ket. Foto: KPU Sulawesi Tengah Berkoordinasi dengan KPU RI Terkait Saran Perbaikan untuk Membuka Kotak Suara Source: (Foto/ANTARA/Fauzi Lamboka)

Palu, gemasulawesi – KPU Provinsi Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dengan KPU RI, terkait saran perbaikan Bawaslu Sulawesi Tengah untuk membuka kotak suara.

Ketua KPU Sulawesi Tengah, Risvirenol, dalam keterangannya di Palu mengatakan saat ini pihaknya masih koordinasi dan konsultasi dengan KPU RI, apakah diperbolehkan membuka kotak suara setelah selesai rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.

Risvirenol melanjutkan setelah saran perbaikan Bawaslu Sulawesi Tengah dalam rapat pleno, pihaknya telah menyurat ke KPU RI.

Baca Juga:
Paslon RK-Suswono Gagal Raih Suara Terbanyak Pilkada Jakarta 2024, Mardani Ali Sera: Kami di PKS Bahagia

“Konsultasi dapat dilaksanakan via daring dengan pihak KPU atau Komisi Pemilihan Umum RI,” katanya.

Dia menegaskan apapun yang menjadi keputusan dari KPU RI, pihaknya siap untuk melaksanakannya.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menyarankan pembukaan kotak suara di TPS 04 Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, dalam rapat pleno KPU Sulawesi Tengah.

Baca Juga:
Sekelompok Orang Gelar Demo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah di Yogyakarta, Umar Hasibuan: Agak Laen

Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun, menyatakan perlu ditegaskan, hanya menghitung jumlahnya, bukan menghitung perolehannya, yang ada dalam kotak dan menyesuaikan dengan daftar hadir.

Dikutip dari Antara, saran perbaikan Nomor 282/P</00/0/K.ST/2024 tersebut disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dan juga penetapan hasil Pilgub Sulawesi Tengah di kantor KPU Sulawesi Tengah.

Dia menyebutkan ini adalah temuan hasil pengawasan dalam pleno rekapitulasi tingkat provinsi.

Baca Juga:
Bantai 3 Bocah Hingga Tewas Karena Kesal Sering Diejek, Pria di Deli Serdang Sumut Merasa Puas dan Tidak Menyesal

Dia menerangkan beberapa poin dalam saran perbaikan tersebut, yaitu ditemukan perbedaan jumlah pengguna hak pilih pada C daftar hadir, berjumlah 283 pemilih dan pengguna hak pilih pada salinan C hasil KWK pilgub yang berjumlah 282 pemilih.

Dia melanjutkan KPU Morowali telah melakukan konfirmasi dalam rapat pleno kepada KPPS TPS 04 Desa Bahodopi dan dari hasil konfirmasi dinyatakan KPPS ada kekeliruan ketika menandai form C daftar hadir, yang seharusnya pengguna hak 282 pemilih.

Diketahui jika Indonesia telah melaksanakan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 lalu. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Paslon RK-Suswono Gagal Raih Suara Terbanyak Pilkada Jakarta 2024, Mardani Ali Sera: Kami di PKS Bahagia

Mardani Ali Sera berikan tanggapan terkait paslon yang diusung PKS, Ridwan Kamil-Suswono tidak mendapat suara terbanyak di Pilkada Jakarta

Sekelompok Orang Gelar Demo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah di Yogyakarta, Umar Hasibuan: Agak Laen

Pegiat medsos, Umar Hasibuan mengomentari adanya aksi demo dari sekelompok orang di Yogyakarta dengan narasi menolak pengunduran Gus Miftah

Bantai 3 Bocah Hingga Tewas Karena Kesal Sering Diejek, Pria di Deli Serdang Sumut Merasa Puas dan Tidak Menyesal

Seorang pria dengan tega membantai tiga bocah di Deli Serdang, Sumatera Utara, pelaku mengaku sakit hati karena sering dibully oleh korban

DSLNG dan AMSI Sulteng Hadirkan Klinik AI untuk Redaksi Media, Jurnalis Sulawesi Tengah Antusias Belajar

Jurnalis dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah antusias mengikuti acara klinik AI yang diadakan oleh DSLNG dan AMSI di Palu

Dua Pekerja Alami Kecelakaan Kerja Saat Pasang Sensor Banjir di Tanah Abang Jakarta Pusat, Satu Tewas Akibat Sengatan Listrik

Pekerja tersengat listrik saat memasang sensor banjir di Petamburan. Polisi selidiki penyebab kecelakaan kerja ini.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;